Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2019 |
Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2019 Petunjuk Juknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi ditetapkan pada tanggal 15 Mei 2019. Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 10 Tahun 2019 (Perka BKN Nomor 10 Tahun 2019) diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 43 Tahun 2020 perihal Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi
Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2019 (Perka BKN Nomor 10 Tahun 2019) tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pembinaan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi, Kedudukan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi dinyatakan bahwa Pengawas Koperasi berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengawasan koperasi pada Instansi Pemerintah. Pengawas Koperasi merupakan jabatan karier PNS. Pengawas Koperasi berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, atau Pejabat Pengawas, sesuai kebutuhan instansi pemerintah yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas dibidang pengawas koperasi.
Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi menurut Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2019 (Perka BKN Nomor 10 Tahun 2019) tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pembinaan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi, yaitu melaksanakan pengawasan koperasi dalam aspek penerapan kepatuhan, pemeriksaan kelembagaan, pemeriksaan usaha simpan pinjam, penilaian kesehatan usaha simpan pinjam, dan penerapan sanksi.
Menurut Pasal 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 10 Tahun 2019, Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi merupakan jabatan fungsional kategori keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, terdiri atas:
a. Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Pertama;
b. Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda;
c. Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Madya; dan
d. Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Utama.
Selengkapnya Silahkan download Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2019 Petunjuk Juknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi.
Demikian isu terkait Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2019 atau Perka BKN Nomor 10 Tahun 2019 perihal Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pembinaan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "Peraturan Bkn Nomor 10 Tahun 2019 Petunjuk Pelaksanaan Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi"