Administrasi-Guru. Kali ini kami bagikan Juknis MPLS 2023 / 2024 atau Petunjuk Teknis Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2023 / 2024 dalam format PDF yang sanggup di dapatkan secara Gratis.
Juknis MPLS 2023 / 2024 ini akan sangat dibuthkan untuk Panitia Pelakasana Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah sebagai Pedoman Kegiatan. Petunjuk Teknis ini sebagai Pedoman untuk Panitian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan umumnya sekolah yang tentunya sebagai penyelenggara MPLS/MOPD biar kegiatan sanggup berjalan searah dengan regulasi dari pemerintah.
Petunjuk Teknis MPLS ini telah dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri (Permendikbud) Nomor 18 tahun 2020 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Tentu didalam Juknis MPLS ini beberapa contoh yang harus dan tidak boleh ada dalam dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah yang mengganti istilah dari Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD). Adapun secara singkat kami jelaskan berikut ini
Petunjuk Teknis MPLS tahun Pelajaran 2023 / 2024 yang dibagikan kali ini disimpan Rapih di Google Drive, supaya terhindar dari Virus Komputer/ laptop sehingga nanti sanggup dengan hening untuk bapak/ibu mendapat file ini.
Bagi yang membutuhkan file yang kami bagikan kali ini, sanggup dengan gampang didapatkan melalui tautan link berikut ini ;
Link Download Juknis MPLS 2023 / 2024 (SD, SMP, SMA, SMK) - KLIK DISINI-
Selain Juknis kami juga bagikan materi-Materi MPLS ibarat Wawasan Wiyata mandala, Kepramukaan, Kesadaran berbangsa Bernegara, Cara berguru Efektif, Pendidikan Karakter, Tata Krama, Pembinaan Mental dan pengenalan Kurikulum di Sekolah.
Link Download Materi MPLS Tahun 2023 / 2024 KLIK DISINI
Juknis MPLS 2023 / 2024 ini akan sangat dibuthkan untuk Panitia Pelakasana Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah sebagai Pedoman Kegiatan. Petunjuk Teknis ini sebagai Pedoman untuk Panitian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan umumnya sekolah yang tentunya sebagai penyelenggara MPLS/MOPD biar kegiatan sanggup berjalan searah dengan regulasi dari pemerintah.
Petunjuk Teknis MPLS ini telah dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri (Permendikbud) Nomor 18 tahun 2020 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Tentu didalam Juknis MPLS ini beberapa contoh yang harus dan tidak boleh ada dalam dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah yang mengganti istilah dari Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD). Adapun secara singkat kami jelaskan berikut ini
Tujuan MPLS
- Mengenali potensi diri siswa baru;
- Membantu siswa gres mengikuti keadaan dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, kemudahan umum, dan sarana prasarana sekolah;
- Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara berguru efektif sebagai siswa baru;
- Mengembangkan interaksi nyata antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
- Menumbuhkan sikap nyata antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup higienis dan sehat untuk mewujudkan siswa yang mempunyai nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Bentuk Kegiatan MPLS
- Kegiatan wajib, Kegiatan wajib dan kegiatan pilihan dilakukan sesuai dengan silabus pengenalan lingkungan sekolah.
- Kegiatan pilihan, Sekolah sanggup menentukan salah satu atau lebih bahan kegiatan pilihan pengenalan lingkungan atau melaksanakan kegiatan pilihan lainnya yang diubahsuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan sekolah.
Waktu Kegiatan MPLS
Pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa gres dilaksanakan dalam jangka waktu paling usang 3 (tiga) hari pada ahad pertama awal tahun pelajaran. Pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran. Pengecualian terhadap jangka waktu pelaksanaan sanggup diberikan kepada sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya disertai dengan rincian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.Penanggung Jawab MPLS
Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian dalam pengenalan lingkungan sekolah. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru, sekolah dihentikan melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara. Perencanaan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah disampaikan oleh sekolah kepada orang tua/wali pada ketika lapor diri sebagai siswa baru.Hal-hal yang perlu diperhatikan selama MPLS
- Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru;
- Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara;
- Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak mempunyai kemudahan yang memadai;
- Wajib melaksanakan kegiatan yang bersifat edukatif;
- Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya;
- Wajib memakai seragam dan atribut resmi dari sekolah;
- Dilarang memperlihatkan kiprah kepada siswa gres berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan acara pembelajaran siswa;
- Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan bahan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah; dan
- Dilarang melaksanakan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
Petunjuk Teknis MPLS tahun Pelajaran 2023 / 2024 yang dibagikan kali ini disimpan Rapih di Google Drive, supaya terhindar dari Virus Komputer/ laptop sehingga nanti sanggup dengan hening untuk bapak/ibu mendapat file ini.
Bagi yang membutuhkan file yang kami bagikan kali ini, sanggup dengan gampang didapatkan melalui tautan link berikut ini ;
Link Download Juknis MPLS 2023 / 2024 (SD, SMP, SMA, SMK) - KLIK DISINI-
Selain Juknis kami juga bagikan materi-Materi MPLS ibarat Wawasan Wiyata mandala, Kepramukaan, Kesadaran berbangsa Bernegara, Cara berguru Efektif, Pendidikan Karakter, Tata Krama, Pembinaan Mental dan pengenalan Kurikulum di Sekolah.
Link Download Materi MPLS Tahun 2023 / 2024 KLIK DISINI
1 Komentar untuk "Download Juknis Mpls 2023 / 2024 (Sd, Smp, Sma, Smk)"
terima kasih ilmunya