Bpk/Ibu guru yang sedang mencari informasi ihwal Beasiswa kuliah S2 untuk guru atau PENINGKATAN KUALIFIKASI AKADEMIK S2 BAGI GURU PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2020. Ada info menarik yang disampaikan pascasarjana Unesa. Berdasarkan rilis website resmi pascasarjana Unesa, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud menunjukkan dana pemberian peningkatan kualifikasi akademik S-2 bagi guru pendidikan dasar yang bertugas di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah dasar luar biasa (SDLB), dan sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB).
A. Persyaratan Beasiswa S2 Guru atau PENINGKATAN KUALIFIKASI AKADEMIK S2 BAGI GURU PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2020
a) Guru dikdas yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau guru tetap yayasan.
b) Berusia maksimal 37 tahun pada ketika penutupan registrasi yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk.
c) Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari kegiatan studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
d) IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
f) Memperoleh izin untuk mengikuti kegiatan peningkatan kualifikasi akademik S-2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
g) Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, ialah Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
B. Pendaftaran Calon Peserta Beasiswa S2 Guru atau PENINGKATAN KUALIFIKASI AKADEMIK S2 BAGI GURU PENDIDIKAN DASAR TAHUN 2020
Pendaftaran calon akseptor dilakukan sebagai berikut.
1 Guru dikdas yang berminat mengirimkan berkas registrasi ke Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
2) Berkas manajemen yang harus disertakan dalam registrasi sebagai berikut.
a) Surat permohonan pemberian peningkatan kualifikasi akademik S-2 (diketahui atasan pribadi dan dinas pendidikan kabupaten/kota) kepada Direktur Pembinaan Guru Dikdas.
b) Surat pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara, yakni: Unesa, UM, UNY, dan UPI.
c) Surat keterangan sehat dari dokter.
d) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
e) Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
f) Daftar riwayat hidup.
g) Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah).
h) Fotocopy KTP.
i) Fotocopy NPWP.
j) Fotocopy SK pengangkatan pertama.
k) Alamat pengiriman berkas
Subdit PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Kompleks Kemdikbud Gedung D Lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta. Telp./Faks (021) 57974130
Pada pojok kanan atas amplop pengajuan berkas ditulis “BEASISWA S-2”
BERKAS PENDAFTARAN DITERIMA PANITIA PENYELENGGARA PALING LAMBAT 25 MARET 2020 (STEMPEL POS), MELEWATI BATAS WAKTU YANG TELAH DITETAPKAN TIDAK DIIKUTSERTAKAN DALAM PROSES SELEKSI SELANJUTNYA
Download Buku Pedoman Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S2 Bagi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2020 (Klik disini)
https://sch.paperplane-tm.site/search?q=download-buku-pedoman-bantuan
0 Komentar untuk "Download Buku Pemikiran Santunan Peningkatan Kualifikasi Akademik S2 Bagi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2020"