1. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
a. Kedudukan Bahasa Indoensia
Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting, yaitu:
1) Sebagai Bahasa Nasional
Seperti yang tercantum dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Ini berarti bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional yang kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah.
2) Sebagai Bahasa Negara
Tercantum dalam UUD 1945 (Bab XV Pasal 36) mengenasi kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahawa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.
b. Fungsi Bahasa Indonesia
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1) Lambang kebangsaan.
2) Lambang identitas nasional
3) Alat penghubung antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya
4) Alat yang memungkinkan penyatuan banyak sekali suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
1) Bahasa resmi kenegaraan
2) Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
3) Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
4) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Ragam Bahasa
a. Pengertian Ragam Bahasa
Ragam Bahasa ialah variasi bahasa berdasarkan pemakaian, yang berbeda-beda berdasarkan topik yang dibicarakan, berdasarkan kekerabatan pembicara, mitra bicara, orang yang dibicarakan, serta berdasarkan medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa dipakai di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999: 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua duduk perkara pokok, yaitu duduk perkara penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, menyerupai di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi dipakai bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, menyerupai di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku. Sumber utama perbedaan bahasa ialah variasi internal menyerupai tekanan bunyi yang diberikan, dan variasi eksternal menyerupai dialek yang disebabkan oleh perbedaan geografis. Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan goresan pena dengan karakter sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Makara dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan). Selain itu aspek tata bahasa dan kosa kata dalam kedua jenis ragam itu mempunyai kekerabatan yang erat. Ragam bahasa tulis yang unsur dasarnya huruf, melambangkan ragam bahasa lisan. Oleh lantaran itu, sering timbul kesan bahwa ragam bahasa ekspresi dan tulis itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu berkembang menjdi sistem bahasa yang mempunyai seperangkat kaidah yang tidak identik benar, meskipun ada pula kesamaannya. Meskipun ada keberimpitan aspek tata bahasa dan kosa kata, masing-masing mempunyai seperangkat kaidah yang berbeda satu dari yang lain.
Pendiskripsian terhadap semua level bahasa meliputi: Fenotik (pembunyian), Grammar (tata bahasa), Leksikologi ( kosakata), dan penggunaan gaya bahasa. Macam-macam ragam Bahasa Indonesia sanggup dibagi menjadi 3 jenis yaitu berdasarkan media, berdasarkan cara pandang penutur dan berdasarkan topik pembicaraan.
b. Jenis-jenis Ragam Bahasa
Adanya beragam ragam bahasa terjadi lantaran fungsi, kedudukan serta lingkungan yang berbeda-beda. Ada beberapa ragam bahasa, yaitu:
1) Ragam Bahasa Indonesia Berdasarkan Media
Ditinjau dari media atau sarana yang dipakai untuk menghasilkan bahasa, ragam bahasa terdiri dari: (1) Ragam bahasa ekspresi (2) Ragam bahasa tulis. Ragam Lisan dan Ragam bahasa baku ekspresi didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku ekspresi lantaran situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan. Pembicaraan ekspresi dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan ekspresi dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa ekspresi dituliskan, ragam bahasa itu tidak sanggup disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh lantaran itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menyampaikan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak sanggup dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing, ragam tulis dan ragam ekspresi mempunyai ciri kebakuan yang berbeda.
Ciri-ciri ragam lisan: (a) Memerlukan orang kedua/teman bicara; (b) Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu; (c)Tidak harus memperhatikan unsur gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh. (d) Berlangsung cepat; (e) Sering sanggup berlangsung tanpa alat bantu; (f) Kesalahan sanggup pribadi dikoreksi; (g) Dapat dibantu dengan gerak badan dan mimik wajah serta intonasi.
Contoh ragam ekspresi ialah ‘Sudah saya baca buku itu.’
Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis, makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku ekspresi makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh lantaran itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diharapkan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat. Ciri-ciri ragam tulis: (a)Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara; (b)Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu; (c) Harus memperhatikan unsur gramatikal; (d) Berlangsung lambat; (e) Selalu menggunakan alat bantu; (f) Kesalahan tidak sanggup pribadi dikoreksi; (g) Tidak sanggup dibantu dengan gerak badan dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.
Contoh ragam tulis ialah ’Saya sudah membaca buku itu.’
Contoh perbedaan ragam bahasa ekspresi dan ragam bahasa tulis (berdasarkan tata bahasa dan kosakata).
Contoh ragam bahasa ekspresi berdasarkan tata bahasa (bentuk kata, tata bahasa, struktur kalimat, kosakata):
(1) Nia sedang baca surat kabar.
(2) Ari mau nulis surat.
(3) Tapi kamu tak boleh nolak lamaran itu.
(4) Mereka tinggal di Menteng.
(5) Jalan layang itu untuk mengatasi kemacetan kemudian lintas.
(6) Saya akan tanyakan soal itu
Contoh ragam bahasa tulis berdasarkan tata bahasa (bentuk kata, tata bahasa, struktur kalimat, kosakata):
(1) Nia sedang membaca surat kabar
(2) Ari ingin menulis surat.
(3) Namun, engkau dilarang menolak lamaran itu.
(4) Mereka bertempat tinggal di Menteng.
(5) Jalan layang itu dibangun untuk mengatasi kemacetan kemudian lintas.
(6) Akan saya tanyakan soal itu.
Contoh ragam ekspresi berdasarkan kosakata:
(1) Ariani bilang kalau kita harus belajar.
(2) harus bikin karya tulis.
(3)Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak.
Contoh ragam tulis berdasarkan kosakata:
(1) Ariani menyampaikan bahwa kita harus belajar.
(2) Kita harus menciptakan karya tulis.
(3) Rasanya masih terlalu muda bagi saya, Pak.
Perbedaan antara ragam standar, nonstandar, dan semi standar dilakukan berdasarkan: (1) Topik yang sedang dibahas, (2) Hubungan antarpembicara, (3) Medium yang digunakan, (4) Lingkungan, (5) Situasi ketika pembicaraan terjadi.
Ciri yang membedakan antara ragam standar, semi standar, dan nonstandard sebagai berikut: (1) Penggunaan kata sapaan dan kata ganti, (2) Penggunaan kata tertentu, (3) Penggunaan imbuhan, (4) Penggunaan kata sambung (konjungsi), dan (5) Penggunaan fungsi yang lengkap.
Penggunaan kata sapaan dan kata ganti merupakan ciri pembeda ragam standar dan ragam nonstandar yang sangat menonjol. Kepada orang yang kita hormati, kita akan cenderung menyapa dengan menggunakan kata Bapak, Ibu, Saudara, Anda. Jika kita menyebut diri kita, dalam ragam standar kita akan menggunakan kata saya atau aku. Dalam ragam nonstandar, kita akan menggunakan kata gue. Penggunaan kata tertentu merupakan ciri lain yang sangat menandai perbedaan ragam standar dan ragam nonstandar. Dalam ragam standar, dipakai kata-kata yang merupakan bentuk baku atau istilah dan bidang ilmu tertentu. Penggunaan imbuhan ialah ciri lain.
Dalam ragam standar kita harus menggunakan imbuhan secara terperinci dan teliti. Penggunaan kata sambung (konjungsi) dan kata depan (preposisi) merupakan ciri pembeda lain. Dalam ragam nonstandar, sering kali kata sambung dan kata depan dihilangkan. Kadang kala, kenyataan ini mengganggu kejelasan kalimat. Kelengkapan fungsi merupakan ciri terakhir yang membedakan ragam standar dan nonstandar. Artinya, ada penggalan dalam kalimat yang dihilangkan lantaran situasi sudah dianggap cukup mendukung pengertian. Dalam kalimat-kalimat yang nonstandar itu, predikat kalimat dihilangkan. Seringkali pelesapan fungsi terjadi kalau kita menjawab pertanyaan orang. Misalnya, Hai, Ida, mau ke mana?” “Pulang.” Sering kali juga kita menjawab “Tau.” untuk menyatakan ‘tidak tahu’. Sebenarnya, pĂ«mbedaan lain, yang juga muncul, tetapi tidak disebutkan di atas ialah Intonasi. Masalahnya, pembeda intonasi ini hanya ditemukan dalam ragam ekspresi dan tidak terwujud dalam ragam tulis. Memeng apa yang kita peroleh dari kecil dan apa yang kita peroleh dari pembelajaran meang sedikit mengejutkan terhadap perbedaan antara keduanya. Pemerolehan bersifat impulsif sedangkan pembelajaran bersifat terstruktur.
2) Ragam Bahasa Indonesia Berdasarkan Cara Pandang Penutur
Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa Indonesia terdiri dari ragam dialek, ragam terpelajar, ragam resmi dan ragam tak resmi. Contoh ragam dialek ialah ‘Gue udah baca itu buku.’ Contoh ragam cendekia ialah ‘Saya sudah membaca buku itu.’ Contoh ragam resmi ialah ‘Saya sudah membaca buku itu.’ Contoh ragam tak resmi ialah ‘Saya sudah baca buku itu.’
3) Ragam Bahasa Indonesia Berdasarkan Topik Pembicaraan
Berdasarkan topik pembicaraan, ragam bahasa terdiri dari ragam bahasa ilmiah, ragam hukum, ragam bisnis, ragam agama, ragam sosial, ragam kedokteran dan ragam sastra.
Ciri-ciri ragam ilmiah:
a) Bahasa Indonesia ragam baku;
b) Penggunaan kalimat efektif;
c) Menghindari bentuk bahasa yang bermakna ganda;
d) Penggunaan kata dan istilah yang bermakna lugas dan menghindari pemakaian kata dan istilah yang bermakna kias;
e) Menghindari penonjolan persona dengan tujuan menjaga objektivitas isi tulisan;
f) Adanya keselarasan dan keruntutan antarproposisi dan antaralinea.
Contoh ragam bahasa berdasarkan topik pembicaraan sebagai berikut:
a) Dia dieksekusi lantaran melaksanakan tindak pidana (ragam hukum).
b) Setiap pembelian di atas nilai tertentu akan diberikan diskon(ragam bisnis).
c) Cerita itu menggunakan unsur flashback (ragam sastra).
d) Anak itu menderita penyakit kuorsior (ragam kedokteran).
e) Penderita autis perlu mendapat bimbingan yang intensif (ragam psikologi).
Ragam bahasa baku sanggup berupa: ragam bahasa baku tulis dan ragam bahasa baku lisan. Standardisasi (pembakuan) memang sangat diperlukan, pembakuan ini mencakup segala bidang sehingga pemerintah pula harus ikut serta dalam penetapannya. Tahap pertama dimulai dari keputusan presiden no. 57 tahun 1972, dengan diresmikannya ejaan yang disempurnakan (EYD), 27 Agustus 1975 maka ejaan bahasa yang disempurnakan dan pedoman pembentukan istilah. Terdapat dua patokan dalam upaya pembakuan bahasa: patokan yang bersifat tunggal (salah satu dialek) dan patokan beragam (gabungan beberapa dialek).
0 Komentar untuk "Makalah : Ragam Bahasa Indonesia"