Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Lingkup bahan Standar Isi pada PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) meliputi kegiatan pengembangan yang disajikan dalam bentuk tema dan sub tema. Tema dan sub tema disusun sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan anak, dan budaya lokal.
Pelaksanaan tema dan sub tema dilakukan dalam kegiatan pengembangan melalui bermain dan pembiasaan. Tema dan sub tema dikembangkan dengan memuat unsur-unsur nilai agama dan moral, kemampuan berpikir, kemampuan berbahasa, kemampuan sosial-emosional, kemampuan fisik-motorik, serta apresiasi terhadap seni.
Lingkup perkembangan sesuai tingkat usia anak meliputi aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni sebagaimana terdapat pada Lampiran I yang merupakan cuilan tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Nilai agama dan budpekerti meliputi kemampuan mengenal nilai agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan, hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, menghormati, dan toleran terhadap agama orang lain.
Fisik-motorik meliputi:
a. motorik kasar, meliputi kemampuan gerakan tubuh secara terkoordinasi, lentur, seimbang, lincah, lokomotor, non-lokomotor, dan mengikuti aturan;
b. motorik halus, meliputi kemampuan dan kelenturan memakai jari dan alat untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam banyak sekali bentuk; dan
c. kesehatan dan sikap keselamatan, meliputi berat badan, tinggi badan, lingkar kepala sesuai usia serta kemampuan berperilaku hidup bersih, sehat, dan peduli terhadap keselamatannya.
Kognitif meliputi:
a. belajar dan pemecahan masalah, meliputi kemampuan memecahkan duduk kasus sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara fleksibel dan diterima sosial serta menerapkan pengetahuan atau pengalaman dalam konteks yang baru;
b. berfikir logis, meliputi banyak sekali perbedaan, klasifikasi, pola, berinisiatif, berencana, dan mengenal sebab-akibat; dan
c. berfikir simbolik, meliputi kemampuan mengenal, menyebutkan, dan memakai konsep bilangan, mengenal huruf, serta bisa merepresentasikan banyak sekali benda dan imajinasinya dalam bentuk gambar.
Bahasa terdiri atas:
a. memahami bahasa reseptif, meliputi kemampuan memahami cerita, perintah, aturan, menyenangi dan menghargai bacaan;
b. mengekspresikan bahasa, meliputi kemampuan bertanya, menjawab pertanyaan, berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali yang diketahui, mencar ilmu bahasa pragmatik, mengekspresikan perasaan, ide, dan cita-cita dalam bentuk coretan; dan
c. keaksaraan, meliputi pemahaman terhadap hubungan bentuk dan suara huruf, menggandakan bentuk huruf, serta memahami kata dalam cerita.
Sosial-emosional meliputi:
a. kesadaran diri, terdiri atas menawarkan kemampuan diri, mengenal perasaan sendiri dan mengendalikan diri, serta bisa menyesuaian diri dengan orang lain;
b. rasa tanggung jawab untuk diri dan orang lain, meliputi kemampuan mengetahui hak-haknya, mentaati aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggung jawab atas perilakunya untuk kebaikan sesama; dan
c. perilaku prososial, meliputi kemampuan bermain dengan teman sebaya, memahami perasaan, merespon, berbagi, serta menghargai hak dan pendapat orang lain; bersikap kooperatif, toleran, dan berperilaku sopan.
Seni meliputi kemampuan mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimajinasi dengan gerakan, musik, drama, dan bermacam-macam bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan), serta bisa mengapresiasi karya seni, gerak dan tari, serta drama.
Demikian Standar Isi pada PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) menurut Permendikbud No. 137 Tahun 2020 perihal Standar Nasional PAUD. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Komentar untuk "Standar Isi Pendidikan Anak Usia Dini (Paud)"