Jumlah / Besaran Honor Ke-13 Tahun 2020 Berbeda Dengan Tahun Sebelumnya, Tahun Ini Tidak Hanya Mencakup Honor Pokok Saja, Tapi Juga Termasuk Tunjangannya

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Bagi Rekan-rekan PNS tentu saja ini merupakan gosip yang sangat menggembirakan, di mana honor ke-13 yang kemungkinan akan dicairkan sebelum lebaran / hari raya Idul Fitri 1436 H di tahun 2020 ini mempunyai jumlah / besaran sebesar penghasilan pada bulan Juni 2020.

Sehubungan dengan hal tersebut, berikut info terkait yang admin share dari JPNN.com selengkapnya sebagai berikut :

Para PNS, TNI/Polri, dan pejabat negara bulan depan bakal tajir. Pasalnya, untuk pembayaran honor ke-13 tahun ini tidak hanya mencakup honor pokok saja, tapi juga banyak sekali tunjangan.

Menurut Karo Hukum, Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, dalam Bab II Pasal 3 Ayat 1 Peraturan Menkeu RI No 117/PMK.05/2020 perihal Juknis Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan ke-13 dalam tahun anggaran 2020 kepada PNS, Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan tertanggal 22 Juni 2020, menyebutkan, besarnya derma ke-13 sebesar penghasilan bulan Juni 2020.

Pada ayat dua disebutkan lagi, penghasilan PNS, TNI/Polri, dan pejabat negara mencakup honor pokok, derma keluarga, derma jabatan/tunjangan umum, dan derma kinerja.


"Di dalam Pasal 3 ayat 2 disebutkan komponen penghasilan PNS, TNI/Polri, dan Pejabat Negara, tidak hanya honor pokok saja, tapi sudah masuk dengan banyak sekali derma termasuk derma kinerja. Tahun ini sangat berbeda alasannya tahun-tahun sebelumnya hanya honor pokok saja," terperinci Herman kepada JPNN, Kamis (25/6).

Dengan masuknya banyak sekali derma dalam komponen pembayaran honor ke-13, itu berarti seorang PNS golongan II dapat mendapat honor gres plus honor ke-13 sekitar Rp 5 hingga 9 juta di bulan depan. (esy/jpnn)

0 Komentar untuk "Jumlah / Besaran Honor Ke-13 Tahun 2020 Berbeda Dengan Tahun Sebelumnya, Tahun Ini Tidak Hanya Mencakup Honor Pokok Saja, Tapi Juga Termasuk Tunjangannya"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)