Sahabat Edukasi yang berbahagia…
UKG secara rutin telah dilakukan semenjak tahun 2012 bagi guru yang akan mengikuti sertifikasi guru. Mulai tahun 2020 ini UKG secara rutin akan dilakukan untuk mengukur profesionalisme guru. Tujuannya untuk mengetahui level kompetensi individu guru dan peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.
Pelaksanaan UKG difokuskan pada identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional.
UKG tahun 2020 akan diikuti oleh semua guru dalam jabatan baik guru PNS maupun bukan PNS dengan jumlah jenis soal yang akan diujikan ialah 192 mata pelajaran/guru kelas/paket keahlian/BK.
Perolehan hasil UKG pada masing-masing guru menjadi bab dari evaluasi kinerja guru, oleh alasannya itu sesuai dengan prinsip profesional guru akan mengikuti UKG pada mata pelajaran sesuai dengan akta pendidik dan jenjang pendidikan yang diampunya.
Dasar Hukum Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2020 dilaksanakan dengan mengacu pada dasar aturan sebagai berikut.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 perihal Guru.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2020 sebagai penyempurnaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan.
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 perihal Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 perihal Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2008 perihal Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus.
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 perihal Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor
9. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010, Nomor 14 Tahun 2010 perihal Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit.
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2020 perihal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Demikian beberapa dasar aturan dari pelaksanaan UKG (Uji Kompetensi Guru) menurut Pedoman Uji Kompetensi Guru (UKG) di tahun 2020 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Komentar untuk "Dasar Aturan Pelaksanaan Ukg (Uji Kompetensi Guru)"