Berikut penjelasan Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam slide ppt pelatihan TOT Dapodikdas.
NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa,
Pada tanggal 30 Maret 2010 PSP Balitbang (PDSP Kemdikbud sekarang) melakukan serah terima operasional dan pengelolaan DAPODIK dari Biro PKLN.
Pada akhir tahun 2011, PDSP baru menerima database NISN sebanyak ± 72 juta siswa dari dapodik.org
dan berikut Cara daftar Ke PDSP
TUJUAN DAN MANFAAT NISN
Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan. Jika belum verval NISN berikut Panduan Terbaru Verval NISN.
Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit-unit Kerja di Kemdikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti:
1.BOS (Bantuan Operasional Sekolah),
2.Ujian Nasional,
3.Pangkalan Data dan
Informasi Pendidikan baca Penjelasan Aplikasi Data Referensi Pendidikan
4. Sistem Informasi Manajemen Sekolah
5. Beasiswa, dll
STANDAR PENGKODEAN NISN
STANDAR PENGKODEAN
Terdiri : 10 digit angka
dengan format : xxxyyyyyy
XXX : 3 digit terakhir tahun kelahiran
yyyyyyy : nomor acak
Catatan:
bagi siswa yang telah memiliki NISN tapi 3 digit pertama tidak sesuai dengan tahun kelahiran maka NISN tetap namun data terkait siswa tersebut bisa dirubah
MEKANISME PENOMORAN NISN
Kedepan penomoran NISN melalui mekanisme pendataan (Dikdas, Dikmen dan PAUDNI).
Penomoran NISN yang dilakukan saat ini hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa transisi. Prioritas penomoran saat ini adalah untuk peserta didik kelas 6, 9, dan 12 yang akan mengikuti ujian nasional
PROSEDUR PENGAJUAN NISN
PENCARIAN DATA SISWA
KONDISI DATA NISN
KONDISI DATA NISN YANG ADA :
a. Database dari dapodik.org
1.Kondisi tahun 2009
2.Banyak data duplikasi
3.Data tidak sesuai (ejaan nama, tempat lahir, tanggal lahir)
KONDISI DATA TERAKHIR : (Per tgl. 28 Maret 2013)
Total data NISN hasil dari cleaning data 47.365.673 siswa
Data pengajuan yang masuk via email yang sudah di validasi 3.585.357 siswa
Baca juga
cara lihat hasil NISN dari sinkronisasi dapodik
dan yang terpenting aturan Login NISN Verifikasi dan Validasi data Peserta didik
KEBIJAKAN TERBARU NISN
BELUM MENSYARATKAN NISN SEBAGAI VALIDASI MUTASI PESERTA DIDIK
berdasarkan Surat Kepala PDSP No. 4781/P3/TP/2012 tgl. 12 April 2012 pemberitahuan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota perihal pelayanan NISN
NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa,
Pada tanggal 30 Maret 2010 PSP Balitbang (PDSP Kemdikbud sekarang) melakukan serah terima operasional dan pengelolaan DAPODIK dari Biro PKLN.
Pada akhir tahun 2011, PDSP baru menerima database NISN sebanyak ± 72 juta siswa dari dapodik.org
dan berikut Cara daftar Ke PDSP
TUJUAN DAN MANFAAT NISN
Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan. Jika belum verval NISN berikut Panduan Terbaru Verval NISN.
Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit-unit Kerja di Kemdikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti:
1.BOS (Bantuan Operasional Sekolah),
2.Ujian Nasional,
3.Pangkalan Data dan
Informasi Pendidikan baca Penjelasan Aplikasi Data Referensi Pendidikan
4. Sistem Informasi Manajemen Sekolah
5. Beasiswa, dll
STANDAR PENGKODEAN NISN
STANDAR PENGKODEAN
Terdiri : 10 digit angka
dengan format : xxxyyyyyy
XXX : 3 digit terakhir tahun kelahiran
yyyyyyy : nomor acak
Catatan:
bagi siswa yang telah memiliki NISN tapi 3 digit pertama tidak sesuai dengan tahun kelahiran maka NISN tetap namun data terkait siswa tersebut bisa dirubah
MEKANISME PENOMORAN NISN
Kedepan penomoran NISN melalui mekanisme pendataan (Dikdas, Dikmen dan PAUDNI).
Penomoran NISN yang dilakukan saat ini hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa transisi. Prioritas penomoran saat ini adalah untuk peserta didik kelas 6, 9, dan 12 yang akan mengikuti ujian nasional
PROSEDUR PENGAJUAN NISN
PENCARIAN DATA SISWA
KONDISI DATA NISN
KONDISI DATA NISN YANG ADA :
a. Database dari dapodik.org
1.Kondisi tahun 2009
2.Banyak data duplikasi
3.Data tidak sesuai (ejaan nama, tempat lahir, tanggal lahir)
KONDISI DATA TERAKHIR : (Per tgl. 28 Maret 2013)
Total data NISN hasil dari cleaning data 47.365.673 siswa
Data pengajuan yang masuk via email yang sudah di validasi 3.585.357 siswa
Baca juga
cara lihat hasil NISN dari sinkronisasi dapodik
dan yang terpenting aturan Login NISN Verifikasi dan Validasi data Peserta didik
KEBIJAKAN TERBARU NISN
BELUM MENSYARATKAN NISN SEBAGAI VALIDASI MUTASI PESERTA DIDIK
berdasarkan Surat Kepala PDSP No. 4781/P3/TP/2012 tgl. 12 April 2012 pemberitahuan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota perihal pelayanan NISN
0 Komentar untuk "Kebijakan Terbaru NISN"