Juknis Pls Smk Tahun 2023 / 2024

Juknis PLS Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2023 / 2024 - Tahun Pelajaran Baru 2023 / 2024 pada tanggal 17 Juli 2023 akan segera dilaksanakan, semua sekolah wajib melakukan Pengenalan Lingkungan Sekolah sebagai usulan dari Pemerintah melalui Kemdikbud.

PLS mulai diberlakukan sebagai pengganti Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD) dimana ini jauh lebih baik dan tidak adanya perpeloncoan serta maraknya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia dan lain sebagainya.



PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH adalah

Kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan training awal kultur Sekolah.

Adapun tujuan dan manfaat yang dibutuhkan dapat diambil dari pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah ini ialah sebagai berikut :

Tujuan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS)
  1. Mengenali potensi diri siswa baru;
  2. Membantu siswa gres menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, akomodasi umum, dan sarana prasarana sekolah.
  3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara mencar ilmu efektif sebagai siswa baru;
  4. Mengembangkan interaksi nyata antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
  5. Menumbuhkan sikap nyata antara lain kejujuran, kemandirian , sikap saling menghargai, mengormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup higienis dan sehat untuk mewujudkan siswa yang mempunyai nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Lebih jelasnya lagi, silahkan lihat saja Juknis Pengenalan Lingkungan Sekolah Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2023 / 2024



Download File :

Related : Juknis Pls Smk Tahun 2023 / 2024

0 Komentar untuk "Juknis Pls Smk Tahun 2023 / 2024"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)