Tanggapan Pgri Terkait Surat Menpanrb Larang Guru Hadiri Peringatan Hut Pgri Dan Hgn Tanggal 13 Desember 2020


Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menilai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah berupaya memberangus organisasi profesi guru melalui surat edaran Nomor B/3909/M.PANRB/12/2020 tertanggal 7 Desember 2020 yang isinya menghimbau guru untuk tidak menghadiri peringatan HUT PGRI dan Peringatan Hari Guru Nasional tanggal 13 Desember 2020

"Surat edaran itu menandakan menteri memakai arogansi kekuasaan untuk memberangus PGRI sebagai organisasi profesi guru yang selama 70 tahun menjadi kawan strategis pemerintah," kata Sulistiyo melalui siaran pers diterima di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Sulistiyo mengatakan, surat edaran yang berisi seruan supaya guru tidak mengikuti perayaan hari ulang tahun PGRI di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu (13/12/2020) telah menyakiti, melecehkan, dan mencemarkan nama baik PGRI.

Namun, Sulistiyo berharap para guru tetap damai dan tidak terprovokasi.

Dia menilai surat edaran itu sebagai bentuk ketidakpahaman terhadap PGRI, organisasi profesi guru Indonesia yang lahir dan berjuang bersama rakyat membangun pendidikan dan aksara bangsa.


"Masa PGRI memperingati ulang tahun yang ke-70, dengan dihadiri guru-guru anggotanya dianggap mengurangi gambaran guru sebagai pendidik profesional. Apa dasarnya? Kami kasihan ia tidak cermat dan tampak dimanfaatkan pihak lain," tuturnya.

Sulistiyo mengatakan, PGRI sangat berempati kepada Presiden Joko Widodo. Namun, dia menyayangkan menteri yang seharusnya membantu Presiden malah kerap menciptakan heboh dengan menciptakan kebijakan di luar kiprah pokok dan fungsinya.

Menurut Sulistiyo, surat edaran tersebut menciptakan pertanyaan serius bagi PGRI, ada apa antara Menpan-RB Yuddy Chrisnandi dengan kementerian terkait sehingga seperti mengganggu peringatan hari ulang tahun PGRI yang telah menjadi tradisi dan selalu didukung pemerintah.

"Kami yakin Presiden akan murka jika tahu menterinya menerbitkan surat edaran semacam itu. Surat edaran itu sangat memalukan," katanya.

Sulistiyo menyatakan puncak peringatan hari ulang tahun PGRI akan tetap berlangsung sesuai rencana pada Minggu (13/12) pukul 09.00 di Stadion Utama Gelora Bung Karno dan dihadiri 100.000 guru dari seluruh Indonesia.

"Kami berharap Presiden Jokowi sanggup hadir untuk memperlihatkan pengarahan," ujarnya.

Sebelumnya, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran perihal Perayaan Hari Guru 2020 yang ditujukan kepada kepala kawasan dan kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia pada Senin (7/12/2020).

Dalam surat edaran tersebut, Yuddy menyatakan kiprah utama guru yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Yuddy meminta para guru untuk fokus memperlihatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada penerima didik dan semua acara guru harus merujuk pada tujuan pendidikan nasional dan kode etik guru.

Untuk itu, Yuddy mengimbau para guru untuk menghindari semua bentuk acara yang sanggup mengurangi gambaran guru sebagai pendidik profesional, antara lain ikut serta dalam kegiatan perayaan guru dan peringatan PGRI yang dikemas sebagai bab dari Hari Guru Nasional.

Yuddy menyatakan semua kegiatan terkait Hari Guru Nasional 2020 telah final dilakukan Presiden Jokowi pada 24 November 2020. Upacara peringatan Hari Guru Nasional telah dilakukan pada 25 November 2020.

= Baca Juga =



Related : Tanggapan Pgri Terkait Surat Menpanrb Larang Guru Hadiri Peringatan Hut Pgri Dan Hgn Tanggal 13 Desember 2020

0 Komentar untuk "Tanggapan Pgri Terkait Surat Menpanrb Larang Guru Hadiri Peringatan Hut Pgri Dan Hgn Tanggal 13 Desember 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)