Juknis Hibah Atau Pinjaman Pendanaan Penelitian Tindakan Kelas Dari Kemdikbud Untuk Guru Sd Smp Sma Smk Tahun 2020

Supaya tidak banyak yang bertanya, berikut ini saya rilis Pengumuman Pembatalan Program Bantuan Dana Penulisan PTK PUSLITJAKDIKBUD Untuk Tahun 2020.



Terima kasih atas perhatiannya, mudah-mudajan info tentan rilis Pengumuman Pembatalan Program Bantuan Dana Penulisan PTK PUSLITJAKDIKBUD Untuk Tahun 2020, bermanfaat buat Anda.


Salah satu upaya dari sekian banyak upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kompetensi  guru  adalah  dengan  memotivasi  guru  agar  dapat  menghasilkan  sebuah karya.  Karya  tersebut  dapat  berupa  Penelitian  Tindakan  Kelas (PTK).  

PTK yang dilakukan  oleh  guru  sangat  penting  dan  bermanfaat  tidak  hanya  kepada  guru  yang bersangkutan, tetapi juga bermanfaat bagi sekolah, orang tua, masyarakat, dunia industri dan  dunia  usaha,  organisasi  profesi, dinas  pendidikan, dan kementerian  pendidikan.  Kebermanfaatan  PTK  tersebut  sangat  penting  adalam  kontek  ekosistem  pendidikan dimana  PTK sanggup menjadi  sumber  informasi  dan  wangsit dalam basis  kebijakan  yang sanggup menjadi bukti evidence.
  
Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan (Puslitjakdikbud), Badan Penelitian  dan  Pengembangan, Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan  pada  tahun 2020 ini kembali mengadakan Program Bantuan PTK di tingkat satuan pendidikan yang dilakukan oleh Guru.  Hasil penilaian tahun 2020 menyimpulkan bahwa jadwal proteksi PTK di Tingkat Satuan Pendidikan yang dilakukan Puslitjak sangat memotivasi guru dan sekaligus membuktikan  bahwa  guru-guru  mampu  menghasilkan  sebuah karya  yang diwujudkan dalam PTK.
Agar  pelaksanaan  program ditahun  2020 ini  berjalan dengan baik    dan  menjadi dasar rujukan bagi semua pihak terkait dalam  pelaksanaan sehingga pelaksana maupun pengambil  kebijakan, maka  disusunlah  buku  panduan  pelaksanaan  program  proteksi PTK bagi guru-guru. Semoga panduan ini sanggup dipahami semua pihak yang terkait dan dipedomani sebagaimana mestinya.

A. Dasar Hukum  Pemberian  proteksi pendanaan  penelitian  tindakan  kelas kepada guru  tahun 2020
Pemberian  proteksi pendanaan  penelitian  tindakan  kelas kepada guru  tahun 2020 didasarkan pada:
1.  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional.
2.  Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen.
3.  Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2008 perihal Guru.
4.  Peraturan  Pemerintah  Nomor 23  Tahun  2013  Tentang  Standar  Nasional Pendidikan juncto  Peraturan  Pemerintah  Nomor  19  Tahun  2005  Tentang Standar  Nasional  Pendidikan,  Pasal  2  Ayat  (1)  Pasal  19,  20,  21,  22,  23,  24 dan Pasal 26 ayat (3);
5.  Peraturan  Menteri  PAN Nomor  16  Tahun  2009 Tentang  Jabatan  Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;

B.  Tujuan Pemberian  proteksi pendanaan  penelitian  tindakan  kelas kepada guru  tahun 2020
Pemberian  proteksi pendanaan  penelitian  tindakan  kelas kepada guru  tahun 2020 bertujuan:
1.  Meningkatkan  mutu  isi,  masukan,  proses,  dan  hasil  pendidikan  dan pembelajaran di sekolah (SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan SMK). 
2.  Membantu  guru  dan  tenaga  kependidikan  lainnya  mengatasi  dilema pembelajaran dan pendidikan di dalam dan luar kelas. 
3.  Meningkatkan perilaku profesional pendidik dan tenaga kependidikan. 
4.  Memberikan  kesempatan  bagi  guru  untuk  melakukan  PTK  yang  sekaligus dapat  dijadikan  dasar  memperoleh  angka  kredit  untuk  kenaikan  pangkat dalam jabatan profesional guru.

Topik PTK dalam Pprogram Pemberian  proteksi pendanaan  penelitian  tindakan  kelas kepada guru  tahun 2020 merupakan model  pembelajaran  untuk  meningkatkan  prestasi  berguru siswa bernuansa quantum  teaching,  quantum  learning,  contextual  learning,  integrated curriculum,  dan  competency  based  curriculum  yang  semua  berorientasi  pada kepentingan  siswa.  Dalam  hal  ini  topik  tidak  sama  artinya  dengan  judul.  Berdasarkan pada  topik  tersebut  guru  dapat  mengembangkan  judul-judul  sepanjang  tidak menyimpang dari topik tersebut.

C.  Sistematika Penulisan Proposal PTK

Setiap guru yang akan ikut dalam aktivitas ini diharapkan mengirim ajuan PTK dengan jumlah antara 15 s.d. 20 halaman, spasi 1,5 serta jenis abjad dalam pengetikan Times  New  Roman dengan  menggunakan  kertas  ukuran  A4 (297  x  210  mm)  dengan margin kiri 3 cm, kanan 2,5 cm, atas 2,5 cm dan bawah 3 cm. 

1.  Lembar Cover
Memuat  judul  proposal  (lihat  ketentuan  judul)  dan  data  diri  guru  yang mencakup:  Nama  lengkap guru  yang  mengajukan  proposal;  nama, alamat dan nomor  telepon  sekolah; kabupaten/kota  dan  provinsi; alamat  email langsung dan nomor HP aktif.
2.  Judul
Judul harus  merefleksi  dua  hal:  topik  dan  konsep  yang  akan  diteliti  dalam PTK yang akan dilakukan. Judul hendaknya singkat dan spesifik tetapi cukup terperinci menggambarkan  masalah  yang  akan  diteliti  dan  tindakan  untuk  mengatasi masalahnya.
Beberapa contoh judul  yang  mungkin  dapat  dibuat  oleh  guru  berdasarkan topik tersebut yakni sebagai berikut:
1.  Model pembelajaran siswa aktif dalam pembelajaran Matematika siswa kelas XII 
2.  Pendekatan tematik dalam pengajaran IPS di kelas IV SD
3.  Pendekatan kontekstual dalam pengajaran IPS di kelas VI SD.
4.  Peningkatan  Prestasi  Belajar  Siswa  Dengan  Menggunakan  Model Pembelajaran Partisipatif Pada Mata Pelajaran Sejarah Di Kelas XI IPS.2 Sekolah Menengan Atas Negeri
5.  Penerapan Pendekatan Kolaboratif Murder Dalam Meningkatkan Aktivitas dan Hasil Belajar Sosiologi Para Siswa Kelas XI IPS 1 SMAN  
Judul-judul di atas yakni contoh, dan oleh alasannya yakni itu tidak harus dijadikan judul oleh para guru.

3.  Pendahuluan 
 Memuat  unsur  latar  belakang  masalah,  data  awal  tentang  permasalahan pentingnya  masalah  dipecahkan,  identifikasi  masalah,  rumusan  masalah,  tujuan dan manfaat penelitian, serta definisi istilah (bila dianggap perlu). Latar belakang  harus  merefleksikan  harapan  dan  kenyataan.  Dalam  latar belakang  pada  dasarnya membicarakan  tentang  kondisi  atau  keadaan  yang mengakibatkan dilakukan penelitian. Apa yang menjadi cita-cita dari sasaran sekolah ataupun  sasaran pembelajaran dengan kondisi nyata yang terjadi di sekolah/kelas. Kondisi atau keadaan tersebut merupakan kesenjangan antara keadaan yang ada dengan keadaan yang diinginkan/tujuan yang akan dicapai dan atau suatu keadaan yang tidak terperinci dan mengakibatkan keragu-raguan.
Dalam Latar belakang, idealnya harus memuat antara lain:
-   Target sekolah (visi-misi sekolah) yang akan dicapai.  
-  Penyataan-pernyataan perihal kondisi pencapaian sasaran sekolah atau sasaran pembelajaran dikelas (ketercapaian dan ketidaktercapaian)
-  Permasalahan-permasalahan yang terjadi dikelas, baik dilema dengan siswa maupun dengan guru yang bersangkutan dalam proses berguru mengajar.  
Pemilihan  dan  penetapan dilema PTK harus  digali  atau  didiagnosis  secara kolaboratif  dan  sistematis  oleh  guru  dari  masalah  yang  nyata  dihadapi  guru dan/atau siswa di sekolah. Masalah penelitian bukan dihasilkan dari kajian teoretik atau  dari  hasil  penelitian  terdahulu,  tetapi  masalah  lebih  ditekankan  pada permasalahan konkret pembelajaran di kelas
Masalah dalam PTK sanggup terjadi secara individual maupun secara kelompok dihadapi  oleh  guru  sehingga  dalam  penetapan  masalah  penelitian  harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.  Masalah  tersebut  harus  menunjukkan  adanya  kesenjangan  antara  teori praktik yang dihadapi guru dalam menjalankan kiprah kesehariaannya.
2.   Masalah  tersebut  memungkinkan  untuk  dicarikan alternative solusi  melalui tindakan yang konkrit 

4.  Tujuan
Kemukakan  secara  singkat  tujuan  penelitian  yang  ingin  dicapai  dengan mendasarkan  pada permasalahan  yang  dikemukakan.  Tujuan  umum  dan  khusus diuraikan dengan jelas, sehingga tampak keberhasilannya. Secara  umum  tujuan PTK  dirumuskan  berdasarkan  harapan  atau  keinginan guru  terhadap  siswa. Perumusan  tujuan  memuat  hal-hal  untuk  meningkatkan dan/atau  memperbaiki  praktik  pembelajaran  di  kelas/sekolah,  merefleksikan perbaikan  dan  peningkatan  kualitas  pembelajaran  serta  membantu memberdayakan guru dalam memecahkan dilema pembelajaran di sekolah.
5.  Kerangka konsep/teori 
Kerangka  konsep,  atau  dapat  juga  disebut  dengan  kerangka  teori, mempunyai  dua  fungsi  yaitu  memberikan  dukungan  konseptual  terhadap hubungan  dua  variabel  yang  diangkat menjadi  judul  PTK,  dan  dasar  konseptual untuk mengukur variabel-variabel yang dijadikan topik pada PTK. Uraikan dengan terperinci kajian teori dan pustaka yang menumbuhkan gagasan yang  mendasari  penelitian  yang  akan dilakukan.  Kemukakan  teori,  temuan  dan materi penelitian lain yang dipahami sebagai acuan, yang dijadikan landasan untuk menunjukkan  ketepatan  tentang  tindakan  yang  akan  dilakukan  dalam  mengatasi permasalahan penelitian tersebut. Uraian ini dipakai untuk menyusun kerangka berpikir  atau  konsep  yang  akan  digunakan  dalam  penelitian.  Pada  bagian  final dikemukakan  hipotesis  tindakan  yang  menggambarkan  tingkat  keberhasilan tindakan yang diharapkan/diantisipasi.

6.  Metodologi 
Metode  penelitian  merupakan  langkah-langkah  yang  dilakukan  oleh  peneliti dalam  melaksanakan  penelitian.  Secara  khusus,  metode  penelitian  dalam  PTK berbeda dengan metode penelitian pada umumnya sesuai dengan karakteristik PTK sendiri.
Uraikan  secara  jelas  prosedur  penelitian  yang  akan dilakukan.  Kemukakan obyek,  latar  waktu  dan  lokasi  penelitian  secara  jelas.  Prosedur  hendaknya  dirinci dari  perencanaan-tindakan-observasi/evaluasi-refleksi,  yang  bersifat  daur  ulang atau siklis. Tunjukkan siklus-siklus aktivitas penelitian dengan menguraikan tingkat keberhasilan  yang  dicapai  dalam  satu  siklus  sebelum  pindah  ke  siklus  lainnya. Jumlah siklus disyaratkan lebih dari dua siklus.

7.  Jadual Penelitian 
Jadwal  kegiatan  penelitian  meliputi  kegiatan  persiapan,  pelaksanaan,  dan penyusunan  laporan  hasil  penelitian  dalam  bentuk  bar  chart.  Jadwal  aktivitas penelitian disusun selama 3 bulan. 

8.  Daftar  Pustaka,  yang  dituliskan  secara  konsisten  menurut  misalnya  model  APA
(American  Psychological  Association),  MLA (Modern  Language  Association) atau Turabian.
9.  Lampiran-lampiran (jika diperlukan)
(Misalnya: data yang relevan, foto kondisi ketika ini, dan sebagainya) 
  
D.  Prosedur Pelaksanaan Program

Pelaksanaan jadwal PTK tingkat satuan pendidikan ini dilakukan melalui mekanisme sebagai berikut:
1.  Puslitjakdikbud  sebagai  Panitia  menyampaikan  pemberitahuan  adanya proteksi aktivitas jadwal penelitian tindakan kelas pada satuan pendidikan yang dilaksanakan oleh para guru.  
2.  Pemberitahuan  dimaksud  dapat  dilakukan juga  oleh  anggota  Jaringan Penelitian  daerah  yang  tergabung  dalam  Jaringan  Penelitian  Pendidikan (Jarlit) Pusat  Penelitian  Kebijakan Pendidikan  dan  Kebudayaan,  Balitbang, Kemendikbud. 
3.  Guru mengajukan usulan ajuan PTK kepada Puslitjakdikbud dalam bentuk hardcopy atau softcopy dan dikirimkan via email maupun via pos. Pengiriman ajuan dilakukan melalui alamat email: 
ptkguru2020@gmail.com
dengan batas waktu paling lambat tanggal 31 Januari 2020
4.  Usulan ajuan PTK yang masuk ke Puslitjakdikbud akan diseleksi oleh Tim Independen.
5.  Hasil  seleksi PTK akan  diumumkan berdasarkan penetapan  SK  oleh  Kepala Puslitjakdikbud.
6.  Pelaksanaan bimbingan teknis PTK akan ditetapkan oleh Puslitjakdikbud baik waktu dan tempat pelaksanaan




= Baca Juga =



Related : Juknis Hibah Atau Pinjaman Pendanaan Penelitian Tindakan Kelas Dari Kemdikbud Untuk Guru Sd Smp Sma Smk Tahun 2020

0 Komentar untuk "Juknis Hibah Atau Pinjaman Pendanaan Penelitian Tindakan Kelas Dari Kemdikbud Untuk Guru Sd Smp Sma Smk Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)