Supaya tidak banyak yang bertanya, berikut ini saya rilis Pengumuman Pembatalan Program Bantuan Dana Penulisan PTK PUSLITJAKDIKBUD Untuk Tahun 2020.
Terima kasih atas perhatiannya, mudah-mudajan info tentan rilis Pengumuman Pembatalan Program Bantuan Dana Penulisan PTK PUSLITJAKDIKBUD Untuk Tahun 2020, bermanfaat buat Anda.
Terima kasih atas perhatiannya, mudah-mudajan info tentan rilis Pengumuman Pembatalan Program Bantuan Dana Penulisan PTK PUSLITJAKDIKBUD Untuk Tahun 2020, bermanfaat buat Anda.
Salah satu upaya dari sekian banyak upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru adalah dengan memotivasi guru agar dapat menghasilkan sebuah karya. Karya tersebut dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas (PTK).
PTK yang dilakukan oleh guru sangat penting dan bermanfaat tidak hanya kepada guru yang bersangkutan, tetapi juga bermanfaat bagi sekolah, orang tua, masyarakat, dunia industri dan dunia usaha, organisasi profesi, dinas pendidikan, dan kementerian pendidikan. Kebermanfaatan PTK tersebut sangat penting adalam kontek ekosistem pendidikan dimana PTK sanggup menjadi sumber informasi dan wangsit dalam basis kebijakan yang sanggup menjadi bukti evidence.
PTK yang dilakukan oleh guru sangat penting dan bermanfaat tidak hanya kepada guru yang bersangkutan, tetapi juga bermanfaat bagi sekolah, orang tua, masyarakat, dunia industri dan dunia usaha, organisasi profesi, dinas pendidikan, dan kementerian pendidikan. Kebermanfaatan PTK tersebut sangat penting adalam kontek ekosistem pendidikan dimana PTK sanggup menjadi sumber informasi dan wangsit dalam basis kebijakan yang sanggup menjadi bukti evidence.
Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan (Puslitjakdikbud), Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020 ini kembali mengadakan Program Bantuan PTK di tingkat satuan pendidikan yang dilakukan oleh Guru. Hasil penilaian tahun 2020 menyimpulkan bahwa jadwal proteksi PTK di Tingkat Satuan Pendidikan yang dilakukan Puslitjak sangat memotivasi guru dan sekaligus membuktikan bahwa guru-guru mampu menghasilkan sebuah karya yang diwujudkan dalam PTK.
Agar pelaksanaan program ditahun 2020 ini berjalan dengan baik dan menjadi dasar rujukan bagi semua pihak terkait dalam pelaksanaan sehingga pelaksana maupun pengambil kebijakan, maka disusunlah buku panduan pelaksanaan program proteksi PTK bagi guru-guru. Semoga panduan ini sanggup dipahami semua pihak yang terkait dan dipedomani sebagaimana mestinya.
A. Dasar Hukum Pemberian proteksi pendanaan penelitian tindakan kelas kepada guru tahun 2020
Pemberian proteksi pendanaan penelitian tindakan kelas kepada guru tahun 2020 didasarkan pada:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen.
3. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2008 perihal Guru.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Standar Nasional Pendidikan juncto Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 2 Ayat (1) Pasal 19, 20, 21, 22, 23, 24 dan Pasal 26 ayat (3);
5. Peraturan Menteri PAN Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
B. Tujuan Pemberian proteksi pendanaan penelitian tindakan kelas kepada guru tahun 2020
Pemberian proteksi pendanaan penelitian tindakan kelas kepada guru tahun 2020 bertujuan:
1. Meningkatkan mutu isi, masukan, proses, dan hasil pendidikan dan pembelajaran di sekolah (SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan SMK).
2. Membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya mengatasi dilema pembelajaran dan pendidikan di dalam dan luar kelas.
3. Meningkatkan perilaku profesional pendidik dan tenaga kependidikan.
4. Memberikan kesempatan bagi guru untuk melakukan PTK yang sekaligus dapat dijadikan dasar memperoleh angka kredit untuk kenaikan pangkat dalam jabatan profesional guru.
Topik PTK dalam Pprogram Pemberian proteksi pendanaan penelitian tindakan kelas kepada guru tahun 2020 merupakan model pembelajaran untuk meningkatkan prestasi berguru siswa bernuansa quantum teaching, quantum learning, contextual learning, integrated curriculum, dan competency based curriculum yang semua berorientasi pada kepentingan siswa. Dalam hal ini topik tidak sama artinya dengan judul. Berdasarkan pada topik tersebut guru dapat mengembangkan judul-judul sepanjang tidak menyimpang dari topik tersebut.
C. Sistematika Penulisan Proposal PTK
Setiap guru yang akan ikut dalam aktivitas ini diharapkan mengirim ajuan PTK dengan jumlah antara 15 s.d. 20 halaman, spasi 1,5 serta jenis abjad dalam pengetikan Times New Roman dengan menggunakan kertas ukuran A4 (297 x 210 mm) dengan margin kiri 3 cm, kanan 2,5 cm, atas 2,5 cm dan bawah 3 cm.
1. Lembar Cover
Memuat judul proposal (lihat ketentuan judul) dan data diri guru yang mencakup: Nama lengkap guru yang mengajukan proposal; nama, alamat dan nomor telepon sekolah; kabupaten/kota dan provinsi; alamat email langsung dan nomor HP aktif.
2. Judul
Judul harus merefleksi dua hal: topik dan konsep yang akan diteliti dalam PTK yang akan dilakukan. Judul hendaknya singkat dan spesifik tetapi cukup terperinci menggambarkan masalah yang akan diteliti dan tindakan untuk mengatasi masalahnya.
Beberapa contoh judul yang mungkin dapat dibuat oleh guru berdasarkan topik tersebut yakni sebagai berikut:
1. Model pembelajaran siswa aktif dalam pembelajaran Matematika siswa kelas XII
2. Pendekatan tematik dalam pengajaran IPS di kelas IV SD
3. Pendekatan kontekstual dalam pengajaran IPS di kelas VI SD.
4. Peningkatan Prestasi Belajar Siswa Dengan Menggunakan Model Pembelajaran Partisipatif Pada Mata Pelajaran Sejarah Di Kelas XI IPS.2 Sekolah Menengan Atas Negeri
5. Penerapan Pendekatan Kolaboratif Murder Dalam Meningkatkan Aktivitas dan Hasil Belajar Sosiologi Para Siswa Kelas XI IPS 1 SMAN
Judul-judul di atas yakni contoh, dan oleh alasannya yakni itu tidak harus dijadikan judul oleh para guru.
3. Pendahuluan
Memuat unsur latar belakang masalah, data awal tentang permasalahan pentingnya masalah dipecahkan, identifikasi masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, serta definisi istilah (bila dianggap perlu). Latar belakang harus merefleksikan harapan dan kenyataan. Dalam latar belakang pada dasarnya membicarakan tentang kondisi atau keadaan yang mengakibatkan dilakukan penelitian. Apa yang menjadi cita-cita dari sasaran sekolah ataupun sasaran pembelajaran dengan kondisi nyata yang terjadi di sekolah/kelas. Kondisi atau keadaan tersebut merupakan kesenjangan antara keadaan yang ada dengan keadaan yang diinginkan/tujuan yang akan dicapai dan atau suatu keadaan yang tidak terperinci dan mengakibatkan keragu-raguan.
Dalam Latar belakang, idealnya harus memuat antara lain:
- Target sekolah (visi-misi sekolah) yang akan dicapai.
- Penyataan-pernyataan perihal kondisi pencapaian sasaran sekolah atau sasaran pembelajaran dikelas (ketercapaian dan ketidaktercapaian)
- Permasalahan-permasalahan yang terjadi dikelas, baik dilema dengan siswa maupun dengan guru yang bersangkutan dalam proses berguru mengajar.
Pemilihan dan penetapan dilema PTK harus digali atau didiagnosis secara kolaboratif dan sistematis oleh guru dari masalah yang nyata dihadapi guru dan/atau siswa di sekolah. Masalah penelitian bukan dihasilkan dari kajian teoretik atau dari hasil penelitian terdahulu, tetapi masalah lebih ditekankan pada permasalahan konkret pembelajaran di kelas
Masalah dalam PTK sanggup terjadi secara individual maupun secara kelompok dihadapi oleh guru sehingga dalam penetapan masalah penelitian harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Masalah tersebut harus menunjukkan adanya kesenjangan antara teori praktik yang dihadapi guru dalam menjalankan kiprah kesehariaannya.
2. Masalah tersebut memungkinkan untuk dicarikan alternative solusi melalui tindakan yang konkrit
4. Tujuan
Kemukakan secara singkat tujuan penelitian yang ingin dicapai dengan mendasarkan pada permasalahan yang dikemukakan. Tujuan umum dan khusus diuraikan dengan jelas, sehingga tampak keberhasilannya. Secara umum tujuan PTK dirumuskan berdasarkan harapan atau keinginan guru terhadap siswa. Perumusan tujuan memuat hal-hal untuk meningkatkan dan/atau memperbaiki praktik pembelajaran di kelas/sekolah, merefleksikan perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran serta membantu memberdayakan guru dalam memecahkan dilema pembelajaran di sekolah.
5. Kerangka konsep/teori
Kerangka konsep, atau dapat juga disebut dengan kerangka teori, mempunyai dua fungsi yaitu memberikan dukungan konseptual terhadap hubungan dua variabel yang diangkat menjadi judul PTK, dan dasar konseptual untuk mengukur variabel-variabel yang dijadikan topik pada PTK. Uraikan dengan terperinci kajian teori dan pustaka yang menumbuhkan gagasan yang mendasari penelitian yang akan dilakukan. Kemukakan teori, temuan dan materi penelitian lain yang dipahami sebagai acuan, yang dijadikan landasan untuk menunjukkan ketepatan tentang tindakan yang akan dilakukan dalam mengatasi permasalahan penelitian tersebut. Uraian ini dipakai untuk menyusun kerangka berpikir atau konsep yang akan digunakan dalam penelitian. Pada bagian final dikemukakan hipotesis tindakan yang menggambarkan tingkat keberhasilan tindakan yang diharapkan/diantisipasi.
6. Metodologi
Metode penelitian merupakan langkah-langkah yang dilakukan oleh peneliti dalam melaksanakan penelitian. Secara khusus, metode penelitian dalam PTK berbeda dengan metode penelitian pada umumnya sesuai dengan karakteristik PTK sendiri.
Uraikan secara jelas prosedur penelitian yang akan dilakukan. Kemukakan obyek, latar waktu dan lokasi penelitian secara jelas. Prosedur hendaknya dirinci dari perencanaan-tindakan-observasi/evaluasi-refleksi, yang bersifat daur ulang atau siklis. Tunjukkan siklus-siklus aktivitas penelitian dengan menguraikan tingkat keberhasilan yang dicapai dalam satu siklus sebelum pindah ke siklus lainnya. Jumlah siklus disyaratkan lebih dari dua siklus.
7. Jadual Penelitian
Jadwal kegiatan penelitian meliputi kegiatan persiapan, pelaksanaan, dan penyusunan laporan hasil penelitian dalam bentuk bar chart. Jadwal aktivitas penelitian disusun selama 3 bulan.
8. Daftar Pustaka, yang dituliskan secara konsisten menurut misalnya model APA
(American Psychological Association), MLA (Modern Language Association) atau Turabian.
9. Lampiran-lampiran (jika diperlukan)
(Misalnya: data yang relevan, foto kondisi ketika ini, dan sebagainya)
D. Prosedur Pelaksanaan Program
Pelaksanaan jadwal PTK tingkat satuan pendidikan ini dilakukan melalui mekanisme sebagai berikut:
1. Puslitjakdikbud sebagai Panitia menyampaikan pemberitahuan adanya proteksi aktivitas jadwal penelitian tindakan kelas pada satuan pendidikan yang dilaksanakan oleh para guru.
2. Pemberitahuan dimaksud dapat dilakukan juga oleh anggota Jaringan Penelitian daerah yang tergabung dalam Jaringan Penelitian Pendidikan (Jarlit) Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan, Balitbang, Kemendikbud.
3. Guru mengajukan usulan ajuan PTK kepada Puslitjakdikbud dalam bentuk hardcopy atau softcopy dan dikirimkan via email maupun via pos. Pengiriman ajuan dilakukan melalui alamat email:
ptkguru2020@gmail.com
dengan batas waktu paling lambat tanggal 31 Januari 2020
4. Usulan ajuan PTK yang masuk ke Puslitjakdikbud akan diseleksi oleh Tim Independen.
5. Hasil seleksi PTK akan diumumkan berdasarkan penetapan SK oleh Kepala Puslitjakdikbud.
6. Pelaksanaan bimbingan teknis PTK akan ditetapkan oleh Puslitjakdikbud baik waktu dan tempat pelaksanaan
0 Komentar untuk "Juknis Hibah Atau Pinjaman Pendanaan Penelitian Tindakan Kelas Dari Kemdikbud Untuk Guru Sd Smp Sma Smk Tahun 2020"