Petunjuk Teknis atau Juknis Lomba Cerita Islami Untuk Siswa Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2020. Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam kembali menggelar Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami (Ceris) dan Karya Ilmiah Remaja (KIR) Pendidikan Agama Islam. Lomba Ceris dan KIR tahun 2020 mengangkat tema “Merawat Keberagaman, Memantapkan Keberagamaan”. Total hadiah yang akan diperebutkan mencapai Rp150juta.
"Lomba ini dibutuhkan sanggup lebih memantapkan kembali keberagamaan serta mewujudkan religius culture di sekolah-sekolah dan pada jadinya sanggup merawat keberagaman yang ada di Indonesia ini," kata Kasubbag. Publikasi dan Humas Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Muhtadin, di Jakarta, Senin (08/10).
Muhtadin mengatakan, proses seleksi diadakan terbuka untuk para siswa SMA/SMK. Mereka diminta untuk mengirimkan naskah ke Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Kemenag paling lambat 12 Nopember 2020. Naskah harus dikirim melalui surat elektronik kompetisipai@gmail.com.
"Cerita yang dikirimkan untuk mengikuti lomba harus mempunyai latar belakang perkembangan Islam di Indonesia. Persyaratan lainnya, naskah yang dikirimkan belum pernah dipublikasikan," ujarnya.
Naskah Ceris yang masuk, akan diseleksi dan dinilai oleh dewan juri yang terdiri dari tim peneliti Litbang Kemenag, serta pakar pendidikan dan praktisi. Dari naskah yang masuk akan dipilih enam finalis untuk masing-masing lomba. “Setelah proses seleksi, selanjutnya mereka akan diundang untuk melaksanakan presentasi di hadapan dewan juri,” terang Muhtadin.
Berdasarkan Petunjuk Teknis atau Juknis Lomba Cerita Islami Untuk Siswa Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2020, Peserta Lomba Penulisan Cerita Remaja Islami (Ceris) ialah siswa SMA/SMK aktif yang beragama Islam. Adapun Ketentuan Umum penerima lomba Cerita Remaja Islami tahun 2020 ialah sbb:
a. Peserta Lomba ialah perorangan yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan;
b. Cerita mempunyai latar belakang bencana sejarah perkembangan Islam di Indonesia (Historigrafi Islam Indonesia: tradisional / konvensional/ kolonial/temporer), fiksi atau non fiksi, bukan kisah pahiawan/wali, bukan kisab tokoh legenda;
c. Tidak mengandung unsur yang mengarah pada warta SARA (Suku, Agama, Ras, Antar Golongan), politik, kemusyrikan, pornografi, dan khilafiyah;
d. Mengandung pesan moral, akhlak, dan kebijaksanaan pekerti yang balk dan/atau penyesuaian kearifan lokal;
e. Tulisan memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar;
f. Naskah dongeng harus ash, belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba sejenis;
g. Menyertakan identitas lengkap dilampiri fotokopi KTP/Kartu Pelajar, alamat sekolah, dan nomor telepon yang gampang dihubungi;
h. Membuat surat pernyataan dengan meterai Rp. 6.000,- bahwa naskah dongeng ialah hasil karya sendiri bukan hash jiplakan, terjemahan, atau saduran, dan bersedia dikenai hukuman jikalau didapati adanya pelanggaran;
i. Menyertakan surat pengantar dan kepala sekolah.
Selengkapnya silahkan download Petunjuk Teknis atau Juknis Lomba Cerita Islami Untuk Siswa Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2020. Berikut Link Download JuknisLomba Cerita Islami Untuk Siswa Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2020
Demikian informasi wacana Juknis Lomba Cerita Islami Untuk Siswa Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan TAHUN 2020. Semoga bermanfaat, terima kasih.
0 Komentar untuk "Petunjuk Teknis Lomba Dongeng Islami Untuk Siswa Sma Smk Tahun 2020"