Juknis Lomba Foto Dan Video Pendek Untuk Guru Madrasah Tahun 2020

JUKNIS LOMBA FOTO DAN VIDEO PENDEK UNTUK GURU MADRASAH TAHUN 2020

Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menggelar lomba foto, video pendek guru madrasah dan iklan layanan masyarakat. Direktur GTK Suyitno menuturkan, lomba untuk guru madrasah merupakan ragkaian menyambut Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November. “Tujuan lomba ini untuk menggali kreatifitas guru-guru madrasah,” tutur Suyitno di Jakarta, Jumat (19/10).


Selain itu, lanjunya, lomba ini sebagai wujud citra bahwa guru madrasah sangat jago dan kreatif, bahkan sebagai salah satu pencetak genarasi bangsa Indonesia yang jago bermartabat.

Kasubag TU GTK Madrasah, Sidik Sisdiyanto menambahkan, lomba ini khusus guru madrasah, dan objek video menggambarkan acara guru madrasah di madrasah. ”Penggambaran video mencakup pengembangan huruf siswa di luar kurikulum, atau acara pembelajaran di dalam kelas maupun di luar kelas,” ujarnya. “Pengiriman karya paling lambat 10 November 2020,” sambung Sidik.




Dalam rangka sukses lomba ini, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Video Layanan Masyarakat, Juknis Lomba Video Pendek Hari Guru Nasional 2020 dan Juknis Lomba Foto Hari Guru Nasional 2020

Berdasarkan Juknis Lomba Foto Hari Guru Nasional 2020 berikut syarat dan Ketentuan Lomba Foto Guru Madrasah: a) Peserta lomba yaitu Warga Negara Indonesia (WNI); b) Karya harus orisinil milik sendiri; c) Karya bebas dari banyak sekali jenis kamera digital (warna/hitamputih); d) Pemotretan dilakukan di seluruh Wilayah Indonesia; e) Karya yang masuk tidak pernah dilombakan atau dipamerkan sebelumnya serta dihentikan memakai bahan gambar/foto yang melanggar hak cipta; f) Karya dihentikan mengandung unsur pornografi, SARA, sadisme atau hal-hal yang bersifat merendahkan atau melecehkan pihak lain g) Karya foto harus berumur tidak lebih dari 2 tahun. h) Menyertakan judul, keterangan foto (caption), tanggal pengambilan gambar, dan nama fotografer; i) Tidak diperkenankan menambahkan goresan pena atau gambar apapun di dalam karya foto yang dilombakan; j) Olah digital diperkenankan sebatas kamar gelap (contras, hue, cropping, dodging, burning, saturation, level, curve, noise reduction/dust removing); k) Setiap penerima boleh mengikutkan lebih dari satu karya (maksimal 5 Karya); l) Karya yang dianggap menang dan nominasi akan dipamerkan serta dipakai untuk kegiatan internal Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI; m) Dengan keikutsertaan, penerima dianggap telah mendapatkan dan menyetujui seluruh persyaratan; n) Peserta wajib membaca dan menaati seluruh ketentuan lomba.

Berdasarkan Juknis Lomba Video Pendek Hari Guru Nasional 2020, berikut ini Syarat dan Ketentuan Lomba Video Pendek Guru Madrasah: a. Peserta lomba yaitu Guru Madrasah pada semua jenjang (RA, MI, MTs, MA); b) Peserta boleh dari team maksimal 3 orang yang terdiri dari Guru Madrasah; c.) Karya Video harus berumur tidak lebih dari 2 tahun d. Karya harus orisinil milik sendiri; e) Karya bebas dari banyak sekali jenis kamera digital (Smartphone, Mirorrless, DLSR, Dll) dengan minimum resolusi 800 x 600 pixel; f) Karya Video Pendek berdurasi maksimal 3 menit; g) Menyertakan judul, tanggal pengambilan gambar, lokasi/madrasah tempat pengambilan gambar, dan nama guru yang menjadi obyek pengambilan gambar; h) Bahasa yang sanggup dipakai di dalam keseluruhan video durasi pendek ini yaitu bahasa Indonesia, bahasa asing, maupun bahasa daerah. Jika memakai bahasa aneh atau kawasan diwajibkan untuk menyertakan subtitle (terjemahan) dalam bahasa Indonesia; i) Karya yang masuk tidak pernah dilombakan sebelumnya serta dihentikan memakai bahan gambar/musik yang melanggar hak cipta; j) Karya dihentikan mengandung unsur pornografi, SARA, sadisme atau hal-hal yang bersifat merendahkan atau melecehkan pihak lain; k) Setiap penerima boleh mengikutkan lebih dari satu karya (maksimal 2 Karya); l) Karya yang dianggap menang dan nominasi akan dipakai untuk kegiatan internal Direktorat GTK Madrasah Kementerian Agama RI; m) Dengan keikutsertaan, penerima dianggap telah mendapatkan dan menyetujui seluruh persyaratan; n) Peserta wajib membaca dan menaati seluruh ketentuan lomba.



Berikut ini Link Download Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Video Layanan Masyarakat, Lomba Video Pendek Hari Guru Nasional 2020 dan Lomba Foto Hari Guru Nasional 2020

Petunjuk Teknis Lomba Video Layanan Masyarakat (download disini)

Petunjuk Teknis Lomba Video Pendek Hari Guru Nasional 2020 (download disini)

Petunjuk Teknis Lomba Foto Hari Guru Nasional 2020 (download disini)


Demikian gosip wacana Lomba Foto Dan Video Pendek Untuk Guru Madrasah Tahun 2020. Semoga bermanfaat, Terima kasih. Selamat berkarya.



= Baca Juga =



Related : Juknis Lomba Foto Dan Video Pendek Untuk Guru Madrasah Tahun 2020

0 Komentar untuk "Juknis Lomba Foto Dan Video Pendek Untuk Guru Madrasah Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)