Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang semula berjulukan Akademi Ilmu Statistik (AIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan jadwal D-IV, yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) semenjak tahun 1958. STIS mengemban visi menjadi forum pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi untuk membuatkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi statistik dengan mendidik kader yang mempunyai kemampuan akademik/profesional. Dengan demikian lulusan STIS merupakan tenaga yang bisa merencanakan dan melaksanakan penelitian, melaksanakan analisis di bidang sosial-ekonomi serta merencanakan dan membuatkan sistem informasi.
Kurikulum dibentuk sesuai dengan perkembangan ilmu ekonomi, kependudukan, sosial, dan teknologi informasi. Proses dan metode pembelajaran ditekankan pada pengembangan ketrampilan di bidang statistik dan komputasi statistik. STIS mempunyai dua jadwal studi: Program Studi Statistika – dengan dua bidang peminatan, yaitu Ekonomi dan Sosial Kependudukan – dan Program Studi Komputasi Statistik. Program Studi Statistika menghasilkan tenaga andal statistik ekonomi serta tenaga andal statistik sosial-kependudukan, dan Program Studi Komputasi Statistik menghasilkan tenaga andal komputasi dan sistem informasi.
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) akan mendapatkan kembali mahasiswa gres tahun akademik 2020/2020 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 500 orang dengan Program Studi:
a. Program Studi Diploma III Statistika
b. Program Studi Diploma IV Statistika
c. Program Studi Diploma IV Komputasi Statistik
JADWAL DAN PERSYARATAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU STIS 2020/2020 (SEKOLAH TINGGI ILMU STATISTIK) JALUR IKATAN DINAS |
A. Jadwal dan Persyaratan Menjadi Mahasiswa Ikatan Dinas Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
a) Persyaratan
1. Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba;
2. Program Diploma Empat (D4):
- Siswa SMA/MA Jurusan IPA Tahun Ajaran 2020/2020 kelas XII;
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA;
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 atau B pada rapor kelas XII semester I;
- Siswa SMA/MA Jurusan IPA Tahun Ajaran 2020/2020 kelas XII;
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA;
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 atau B pada rapor kelas XII semester I;
3. Program Diploma Tiga (D3):
(Khusus Pendaftar yang berdomisili pada wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung)
- Siswa SMA/MA Jurusan IPA atau IPS Tahun Ajaran 2020/2020 kelas XII;
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA atau IPS;
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 atau B pada rapor kelas XII semester I;
4. Umur tidak lebih dari 22 tahun per 1 Oktober 2020;
5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS hingga dengan pengangkatan PNS;
6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
7. Bersedia mematuhi peraturan STIS;
8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS;
9. Setelah lulus pendidikan di STIS, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia hingga ke tingkat kabupaten/kota.
b) Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara on-line melalui internet dan sanggup dilakukan dari mana pun.
Peserta sanggup menentukan lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta tidak harus mengikuti ujian sesuai kawasan tinggalnya atau kawasan di mana yang bersangkutan menuntaskan pendidikan SMA/MA.
a. Ujian tahap I: Tes Potensi Akademik mencakup Matematika dan Bahasa Inggris
b. Ujian tahap II: Tes Kemampuan Dasar (TKD)
c. Ujian tahap III: Tes Psikotes
d. Ujian tahap IV: Tes kesehatan
1) Pendaftaran (on-line) di website kemenpan: 9 s.d. 31 Maret 2020
2) Pendaftaran (on-line) di website STIS sehabis terdaftar di website kemenpan: 9 s.d. 31 Maret 2020
3) Ujian tahap I: 6 Mei 2020
4) Pengumuman hasil ujian tahap I: 20 Mei 2020
5) Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap II (on-line): 20 s.d. 24 Mei 2020
6) Ujian tahap II: 6 Juni 2020
7) Pengumuman hasil ujian tahap II: 6 Juni 2020
8) Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap III (on-line): 6 s.d. 9 Juni 2020
9) Ujian tahap III : 15 Juli 2020
10) Pengumuman hasil ujian tahap III: 29 Juli 2020
11) Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap IV (on-line): 29 Juli s.d. 1 Agustus 2020
12) Ujian tahap IV: 3 s.d. 5 Agustus 2020
13) Pengumuman hasil ujian tahap IV: 26 Agustus 2020
14) Pemberkasan: 28 s.d. 30 Agustus 2020
15) Daftar ulang: 4 s.d. 6 September 2020
Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, sehabis mengisi data registrasi secara on-line. Biaya manajemen bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya manajemen bank yang telah dibayarkan, tidak sanggup ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Pendaftaran on-line dapat dilakukan dari mana pun melalui dengan cara sebagai berikut:
2) Calon peserta mengisi data registrasi secara on-line di Aplikasi SPMB STIS. Gunakan NIK dan password yang sama menyerupai ketika mendaftar di website Panselnas Kemenpan. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran.
3) Calon peserta membayar biaya seleksi dengan memakai Kode Pembayaran tersebut pada poin 2 melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan. Lihat mekanisme pembayaran disini.
4) Setelah melaksanakan pembayaran, calon peserta kembali membuka Website STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
5) Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
h) Pengumuman Hasil Ujian
Hasil ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan jadwalnya masing-masing di Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.
Bagi yang dinyatakan lulus keempat tahapan seleksi ujian masuk, wajib melaksanakan pemberkasan, yaitu menyerahkan ijazah asli, fotocopy rapor pada kelas XII semester I, dan Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) yang telah ditandatangani di atas materai. Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi atau di Kampus STIS.
1) Website resmi STIS adalah https://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB STIS sanggup diakses melalui website tersebut.
2) Alamat Panitia Pusat PMB STIS yaitu di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884. (Jam Kerja Senin - Jumat, Pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB)
3) Alamat Panitia Daerah yaitu di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS di http://www.bps.go.id.
1) Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS. Silakan lihat di sini.
2) STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak menciptakan prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan mencar ilmu mana pun termasuk dengan UKM BIMBEL / BIUS.
3) Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan STIS/BPS.
JADWAL DAN PERSYARATAN PENERIMAAN MAHASISWA BARU STIS 2020/2020 (SEKOLAH TINGGI ILMU STATISTIK) JALUR TUGAS BELAJAR |
B. Jadwal dan Persyaratan Menjadi Mahasiswa Tugas Belajar
a) Persyaratan
1) Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), tidak buta warna (total maupun parsial), dan bebas narkoba.
2) Lulusan SMA/MA Jurusan IPA atau Lulusan Program Diploma Satu (D1) STIS. STIS tidak mendapatkan lulusan SMK.
3) Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 atau B pada kelas XII semester I (bukan hasil pembulatan dan bukan rata-rata). Untuk mata pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran kognitif (pengetahuan) dan afektif (keterampilan), yang dilihat yaitu nilai mata pelajaran kognitifnya. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS), yang dilihat yaitu nilai pada semester terakhir ketika mata pelajaran tersebut diselesaikan.
4) Umur tidak lebih dari 27 tahun pada tanggal 1 Oktober 2020 (lahir tidak lebih awal dari tanggal 1 Oktober 1990).
5) Memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau anggota TNI/POLRI.
6) Ditugaskan secara resmi untuk mengikuti pendidikan di STIS oleh instansi yang bersangkutan atas dasar surat perjanjian kolaborasi antara instansi tersebut dengan STIS/BPS.
7) Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang berlaku.
b) Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan sanggup dilakukan dari mana pun.
c) Lokasi Ujian
Peserta sanggup menentukan lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta tidak harus mengikuti ujian sesuai kawasan tinggalnya atau kawasan di mana yang bersangkutan menuntaskan pendidikan SMA/MA.
d) Jenis Ujian
a. Tes Potensi Akademik mencakup Matematika dan Bahasa Inggris
b. Tes kesehatan
e) Jadwal Pendaftaran dan Ujian
1) Pendaftaran (on-line) di website STIS : 9 s.d. 31 Maret 2020
2) Tes Potensi Akademik: 6 Mei 2020
3) Pengumuman hasil Tes Potensi Akademik : 20 Mei 2020
4) Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap IV (on-line): 29 Juli s.d. 1 Agustus 2020
5) Tes Kesehatan: 3 s.d. 5 Agustus 2020
6) Pengumuman hasil Tes Kesehatan: 26 Agustus 2020
7) Pemberkasan: 28 s.d. 30 Agustus 2020
8) Daftar ulang: 4 s.d. 6 September 2020
Lihat juga Jadwal Penting PMB STISTA 2020/2020
f) Biaya Seleksi
Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, sehabis mengisi data registrasi secara on-line. Biaya manajemen bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya manajemen bank yang telah dibayarkan, tidak sanggup ditarik kembali dengan alasan apa pun.
g) Prosedur Pendaftaran
1) Pendaftaran online sanggup dilakukan dari mana pun dengan cara sebagai berikut:
2) Calon peserta mengisi data registrasi secara online di Aplikasi SPMB STIS. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran.
· Calon peserta mengirimkan berkas registrasi berupa:
· Fotokopi ijazah SMA/MA yang telah dilegalisir
· Fotokopi rapor SMA/MA yang telah dilegalisir (halaman data eksklusif & nilai)
· SK Pengangkatan PNS/BUMN/BUMD/TNI/POLRI
· Surat Tugas dari instansi yang bersangkutan
dikirimkan ke Sekretariat PMB STIS di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata Nomor 64C Jakarta Timur 13330, sudah harus diterima paling lambat tanggal 7 April 2020.
3) Setelah Sekretariat PMB STIS menyidik berkas pendaftaran, calon peserta yang memenuhi persyaratan manajemen akan dihubungi melalui email dan diberikan Kode Pembayaran. Kode Pembayaran tersebut dipakai untuk melaksanakan pembayaran biaya seleksi. Calon peserta yang tidak/atau belum memenuhi persyaratan manajemen akan dihubungi juga melalui email.
4) Calon peserta membayar biaya seleksi dengan memakai Kode Pembayaran melalui Bank BRI atau Bank Mandiri, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan pada kerikil pendaftaran. Biaya manajemen bank ditanggung peserta.
5) Calon peserta kembali membuka Website STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
6) Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
h) Pengumuman Hasil Ujian
Hasil ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan jadwalnya masing-masing di Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.
i) Pemberkasan
Bagi yang dinyatakan lulus seleksi ujian masuk, wajib melaksanakan pemberkasan, yaitu memastikan akan mengikuti kiprah belajar. Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi atau di Kampus STIS.
j) Website Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana
Website resmi STIS adalah https://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB STIS sanggup diakses melalui website tersebut.
Alamat Panitia Pusat PMB STIS yaitu di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata Nomor 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884. (Jam Kerja Senin - Jumat, Pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB)
Alamat Panitia Daerah yaitu di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di website BPS di http://www.bps.go.id.
k) Lain-Lain
1) Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.
2) STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak menciptakan prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan mencar ilmu mana pun termasuk dengan UKM BIMBEL / BIUS.
3) Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan STIS/BPS.
Informasi Selengkapnya baca di https://www.stis.ac.id/
0 Komentar untuk "Jadwal Dan Persyaratan Penerimaan Mahasiswa Gres Stis 2020/2020"