Hakekat Berguru Dan Pembelajaran

A.   HAKEKAT  BELAJAR



Belajar menurut W. Gulö (2002: 23) adalah suatu proses yang berlangsung di dalam diri seseorang yang mengubah tingkah lakunya, baik tingkah laris dalam berpikir, bersikap, dan berbuat. James O. Whittaker (Djamarah,1999) menyatakan bahwa mencar ilmu yaitu Proses dimana tingkah laris ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Sedanghkan berdasarkan R. Gagne (Djamarah ; 1999:22) Belajar yaitu suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, ketrampilan, kebiasaan dan tingkah laku

Pada dasarnya mencar ilmu merupakan tahapan perubahan prilaku siswa yang relatif positif dan mantap sebagai hasil interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif (syah, 2003), dengan kata lain mencar ilmu merupakan kegiatan berproses yang terdiri dari beberapa tahap. Tahapan dalam mencar ilmu tergantung pada fase-fase belajar, dan salah satu tahapannya yaitu yang dikemukakan oleh witting yaitu :
·          Tahap acquisition, yaitu tahapan perolehan informasi;
·          Tahap storage, yaitu tahapan penyimpanan informasi;
·          Tahap retrieval, yaitu tahapan pendekatan kembali informasi (Syah, 2003).
Definisi yang lain menyebutkan bahwa mencar ilmu yaitu sebuah proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh sebuah perubahan tingkah laris yang menetap, baik  yang sanggup diamati maupun yang tidak sanggup diamati secara langsung, yang terjadi sebagai suatu hasil latihan atau pengalaman dalam interaksinya dengan lingkungan (Roziqin, 2007: 62).
Dari banyak sekali definisi para andal di atas, sanggup disimpulkan adanya beberapa ciri belajar, yaitu:
1.    Belajar ditandai dengan perubahan tingkah laris (change behavior).
2.    Perubahan sikap relative permanent. Ini berarti, bahwa perubahan tingkah laris yang terjadi lantaran mencar ilmu untuk waktu tertentu akan tetap atau tidak berubah-ubah.
3.    Perubahan tingkah laris tidak harus segera sanggup diamati pada ketika proses mencar ilmu sedang berlangsung, perubahan sikap tersebut bersifat potensial
4.    Perubahan tingkah laris merupakan hasillatihan atau pengalaman
5.    Pengalaman atau latihan itu sanggup memberi penguatan.
Di dalam kiprah melaksanakan proses mencar ilmu mengajar, seorang guru perlu memperhatikan beberapa prinsip mencar ilmu berikut:
1.    Apa pun yang dipelajari siswa, dialah yang harus mencar ilmu bukan orang lain.
2.    Setiap siswa mencar ilmu sesuai dengan tingkat kemampuannya
3.    Siswa akan sanggup mencar ilmu dengan baik kalau mendapat penguatan pribadi pada setiap langkah yang dilakukan selama proses belajar.
4.    Penguasaan yang tepat dari setiap langkah yang dilakukan siswa akan membuat proses mencar ilmu lebih berarti.
5.    Motivasi mencar ilmu siswa akan lebih meningkat apabila ia diberikan tanggung jawab dan kepercayaan penuh atas belajarnya.
Dari beberapa pengertian mencar ilmu tersebut diatas, kata kunci dari mencar ilmu yaitu perubahan perilaku. Dalam hal ini, Benyamin S. Bloom (1956)  mengemukakan perubahan sikap yang terjadi sebagai hasil mencar ilmu mencakup perubahan dalam daerah (domain) kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya.
1)   Cognitive Domain (Kawasan Kognitif). Adalah daerah yang berkaitan dengan aspek-aspek intelektual atau secara logis yang bias diukur dengan pikiran atau nalar. Kawasan ini tediri dari:
·        Pengetahuan (Knowledge).
·        Pemahaman (Comprehension).
·        Penerapan (Aplication)
·        Penguraian (Analysis).
·        Memadukan (Synthesis).
·        Penilaian (Evaluation).
2)   Affective Domain (Kawasan afektif). Adalah daerah yang berkaitan dengan aspek-aspek emosional, menyerupai perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya. Kawasan ini terdiri dari:
·        Penerimaan (receiving/attending).
·        Sambutan (responding)
·        Penilaian (valuing).
·        Pengorganisasian (organization).
·        Karakterisasi (characterization)
3)   Psychomotor Domain (Kawasan psikomotorik). Adalah daerah yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan fungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari:
·        Kesiapan (set)
·        Meniru (imitation)
·        Membiasakan (habitual)
·        Adaptasi (adaption)
Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1)    Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan sikap yang terjadi merupakan perjuangan sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan
2)   Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki intinya merupakan kelanjutan dari keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya.
3)    Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan sikap yang terjadi sanggup dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa kini maupun masa mendatang.
4)    Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan sikap yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan.
5)    Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh sikap baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melaksanakan perubahan.
6)    Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan sikap yang diperoleh dari proses mencar ilmu cenderung menetap dan menjadi penggalan yang menempel dalam dirinya.
7)    Perubahan yang bertujuan dan terarah.
Individu melaksanakan kegiatan mencar ilmu niscaya ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
8)    Perubahan sikap secara keseluruhan.
Perubahan sikap mencar ilmu bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, beliau memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
Selanjutntya, Moh. Surya (1997) mengemukakan bahwa hasil mencar ilmu akan tampak dalam :
1.    Kebiasaan; menyerupai : penerima didik mencar ilmu bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, sehingga kesannya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar.
2.    Keterampilan; menyerupai : menulis dan berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
3.    Pengamatan; yakni proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif sehingga penerima didik bisa mencapai pengertian yang benar.
4.    Berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan memakai daya ingat.
5.    Berfikir rasional dan kritis yakni memakai prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis menyerupai “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).
6.    Sikap yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau jelek terhadap orang atau barang tertentu sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan.
7.    Inhibisi (menghindari hal yang mubazir).
8.    Apresiasi (menghargai karya-karya bermutu.
9.    Perilaku afektif yakni sikap yang bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was dan sebagainya.
Menurut Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan sikap yang merupakan hasil mencar ilmu sanggup berbentuk :
1.    Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, contohnya pinjaman nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
2.    Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melaksanakan interaksi dengan lingkungannya dengan memakai simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual yaitu kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat diharapkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
3.    Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melaksanakan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, taktik kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir semoga terjadi acara yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan taktik kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
4.    Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk menentukan macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap yaitu keadaan dalam diri individu yang akan memperlihatkan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
5.    Kecakapan motorik; ialah hasil mencar ilmu yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.

B.   HAKEKAT  PEMBELAJARAN

Secara umum istilah mencar ilmu dimaknai sebagai suatu kegiatan yang menjadikan terjadinya perubahan tingkah laku. Dengan pengertian demikian, maka pembelajaran sanggup dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laris penerima didik berubah ke arah yang lebih baik (Darsono, 2000: 24). Adapun yang dimaksud dengan proses pembelajaran yaitu sarana dan cara bagaimana suatu generasi belajar, atau dengan kata lain bagaimana sarana mencar ilmu itu secara efektif digunakan. Hal ini tentu berbeda dengan proses mencar ilmu yang diartikan sebagai cara bagaimana para pembelajar itu mempunyai dan mengakses isi pelajaran itu sendiri (Tilaar, 2002: 128).

Sedangkan berdasarkan Duffy dan Roehler (1989). Pembelajaran yaitu suatu perjuangan yang sengaja melibatkan dan memakai pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum. Gagne dan Briggs (1979:3). mengartikan instruction atau pembelajaran ini yaitu suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses mencar ilmu siswa, yang berisi serangkaian insiden yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mensugesti dan mendukung terjadinya proses mencar ilmu siswa yang bersifat internal. Sedanghkan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS Pembelajaran yaitu proses interaksi penerima didik dengan pendidik dan sumber mencar ilmu pada suatu lingkungan belajar.

Berangkat dari pengertian tersebut, maka sanggup dipahami bahwa pembelajaran membutuhkan hubungan dialogis yang sungguh-sungguh antara guru dan penerima didik, dimana penekanannya yaitu pada proses pembelajaran oleh penerima didik (student of learning), dan bukan pengajaran oleh guru (teacher of teaching) (Suryosubroto, 1997: 34). Konsep menyerupai ini membawa konsekuensi kepada fokus pembelajaran yang lebih ditekankan pada keaktifan penerima didik sehingga proses yang terjadi sanggup menjelaskan sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sanggup dicapai oleh penerima didik.
Keaktifan penerima didik ini tidak hanya dituntut secara fisik saja, tetapi juga dari segi kejiwaan. Apabila hanya fisik penerima didik saja yang aktif, tetapi pikiran dan mentalnya kurang aktif, maka kemungkinan besar tujuan pembelajaran tidak tercapai. Ini sama halnya dengan penerima didik tidak belajar, lantaran penerima didik tidak mencicipi perubahan di dalam dirinya (Fathurrohman & Sutikno, 2007: 9).
Pembelajaran pada hakekatnya yaitu proses interaksi antara penerima didik dengan lingkungan, sehingga terjadi perubahan sikap kearah yang lebih baik. Dan kiprah guru yaitu mengkoordinasikan lingkungan semoga menunjang terjadinya perubahan sikap bagi penerima didik. Pembelajaran juga sanggup diartikan sebagai perjuangan sadar pendidik untuk membantu penerima didik semoga mereka sanggup mencar ilmu sesuai dengan kebutuhan dan minatnya. Disini pendidik berperan sebagai fasilitator yang menyediakan kemudahan dan membuat situasi yang mendukung peningkatan kemampuan mencar ilmu penerima didik.

Fungsi-fungsi pembelajaran yaitu sebagai berikut:
1)     Pembelajaran sebagai sistem
Pembelajaran sebagai sistem terdiri dari sejumlah komponen yang terorganisir antara lain tujuan pembelajaran , materi pembelajaran , taktik dan metode pembelajaran, media pembelajaran/alat peraga , pengorganisasian kelas, penilaian pembelajaran, dan tindak lanjut pembelajaran (remedial dan pengayaan).
2)     Pembelajaran sebagai proses
Pembelajaran sebagai proses merupakan rangkaian upaya atau kegiatan guru dalam rangka membuat siswa belaja, meliputi:
a)   Persiapan, merencanakan acara pengajaran  tahunan, semester, dan penyusunan persiapan mengajar (lesson plan) dan  penyiapan perangkat kelengkapannya antara lain alat peraga, dan alat evaluasi, buku  atau media cetak lainnya.
b)   Melaksanakan kegiatan pembelajaran  dengan mengacu pada persiapan pembelajaran  yang telah dibuatnya. Banyak dipengaruhi oleh pendekatan atau taktik dan metode-metode pembelajaran yang telah dipilih dan dirancang penerapannya, serta filosofi kerja dan kesepakatan guru , persepsi, dan sikapnya terhadap siswa;
c)   Menindaklanjuti pembelajaran  yang telah dikelolanya. Kegiatan pasca pembelajaran ini sanggup berbentuk enrichment (pengayaan), sanggup pula berupa pinjaman layanan remedial teaching bagi siswa yang berkesulitan belajar.
Ciri-ciri pembelajaran sebagai berikut :
1.    Merupakan upaya sadar dan disengaja
2.    Pembelajaran harus membuat siswa belajar
3.    Tujuan harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan
4.    Pelaksanaannya terkendali, baik isinya, waktu, proses maupun hasil

C.   TUJUAN BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
1.  Tujuan Intruksional, Tujuan Pembelajaran, dan Tujuan Belajar
Guru-guru merumuskan tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus. Tujuan instruksional khusus (TIK) atau tujuan pembelajaran khusus (TPK) juga disebut sebagai target mencar ilmu siswa. Tujuan instruksional (pembelajaran) khusus (TIK/TPK) mempertimbangkan pengetahuan awal dan kebutuhan mencar ilmu siswa.

Dari segi guru tujuan instruksional dan tujuan pembelajaran merupakan pedoman tindak mengajar dengan contoh berbeda. Tujuan instruksional (umum dan khusus) dijabarkan dari kurikulum yang berlaku secara legal di sekolah.
Dari segi siswa, target mencar ilmu tersebut murupakan panduan belajar. Panduan mencar ilmu tersebut harus diikuti, lantaran mengisyaratkan kriteria keberhasilan belajar. Keberhasilan mencar ilmu siswa merupakan prasyarat mencar ilmu selanjutnya. Keberhasilan mencar ilmu siswa berarti tercapainya tujuan mencar ilmu siswa dengan demikian merupakan tercapainya tujuan instruksional dan sekaligus tujuan mencar ilmu bagi siswa.

2.  Siswa dan Tujuan Belajar
Siswa dalah subjek yang terlibat dalam kegiatan mencar ilmu mengajar di sekolah. Dalam kegiatan tersebut siswa mengalami tindak mengajar, dan merespon dengan tindak belajar. Pada umumnya semula siswa belum menyadari pentingnya belajar. Berkat informasi guru ihwal target belajar, maka siswa mengetahui apa dan arti materi mencar ilmu beginya.

Siswa mengalami suatu perses belajar. Dalam proses mencar ilmu tersebut siswa menggnakan kemampuan mentalnya untuk mempelajari materi belajar. Kemempuan-kemampuan kognitif, afektif, psikomotor yang dibelajarkan dengan materi mencar ilmu menjadi semakin rinci dan menguat. Adanya informasi ihwal target belajar, adanya penguatan-penguatan, adanya penilaian dan keberhasikan belajar, menimbulkan siswa semakin sadarakan kemampuan dirinya.

DAFTAR PUSTAKA

Baharuddin, Wahyuni. 2010. Teori mencar ilmu dan Pembelajaran. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Darsono, Max, dkk. 2000. Belajar dan Pembelajaran. Semarang: IKIP Semarang Press.
Djamarah, Syaiful Bahri. 1999.  Psikologi Belajar; Jakarta: Rineka Cipta
Fathurrohman, Pupuh dan Sutikno, Sobry. 2007. Strategi Belajar Mengajar melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islam. Cet. II, Bandung: Refika Aditama.
Gulö, W. 2002. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Grasindo.
Knight, George R. 1982. Issues and Alternatives in Educational Philosphy. Cet. XII, Michigan: Andrews University Press.
Naim, Ngainun dan Patoni, Achmad. 2007. Materi Penyusunan Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (MPDP-PAI). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Roziqin,  Muhammad Zainur. 2007. Moral Pendidikan di Era Global; Pergeseran Pola Interkasi Guru-Murid di Era Global. Malang: Averroes Press.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2007. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Cet. IV, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Suryosubroto, B. 1997. Proses Belajar  Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Tilaar, H.A.R. 2002. Pendidikan. Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia; Strategi Reformasi Pendidikan Nasional. Cet. III, Bandung: Remaja Rosdakarya

Related : Hakekat Berguru Dan Pembelajaran

0 Komentar untuk "Hakekat Berguru Dan Pembelajaran"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)