Surat Edaran Kemdikbud Nomor 233/C/Kr/2020 Perihal Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2020/2020

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berdasarkan surat edaran Kemdikbud Nomor : 233/C/KR/2020 tanggal 19 Januari 2020 perihal Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2020/2020 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. 

Surat edaran Kemdikbud ini sebagai tindak lanjut dalam rangka memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 160 Tahun 2020 perihal Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 serta Rencana Evaluasi dan Perbaikan Kurikulum 2013, disampaikan hal-hal sebagai berikut:


1.    Kemendikbud memutuskan sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 semester sanggup melanjutkan Kurikulum 2013 sebagai sekolah uji coba yang lalu sanggup dijadikan sekolah rintisan di seluruh kabupaten/kota. Daftar nama sekolah per kabupaten/kota akan diterbitkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan sekolah yang gres melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester ditetapkan untuk kembali memakai Kurikulum Tahun 2006. Pengaturan implementasi kurikulum menyerupai tersebut di atas akan diintegrasikan dengan system Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang secara regular diupdate oleh sekolah; 

2.   Kemendikbud bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi / Kabupaten / Kota berkonsentrasi melaksanakan training terhadap sekolah uji coba Kurikulum 2013 di tempat masing-masing, sehingga sekolah tersebut nantinya sanggup berfungsi sebagai sekolah inti atau sekolah referensi yang dipersiapkan untuk membina satuan pendidikan di sekitarnya;

3.    Dinas Pendidikan Provinsi / Kabupaten / Kota sesuai kewenangannya melaksanakan training bagi sekolah yang kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 sebagaimana dimaksud pada pasal 3 Permendikbud No. 160 Tahun 2020 perihal Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 untuk disiapkan melaksanakan Kurikulum 2013 pada tahap berikutnya.

Demikian warta terkait surat edaran Kemendikbud perihal Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2013 yang berlaku mulai semester 2 (genap) tahun pelajaran 2020/2020 ini. Untuk download Surat Eedaran Kemdikbud Nomor 233/C/KR/2020 perihal Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2020/2020 ini sanggup diunduh pribadi dari links berikut… Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

0 Komentar untuk "Surat Edaran Kemdikbud Nomor 233/C/Kr/2020 Perihal Penetapan Sekolah Pelaksana Uji Coba Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2020/2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)