Sahabat PTK dan Rekan-rekan Operator Dapodikdas tahun 2020 jenjang Dikdas yang berbahagia…
Berikut share warta dari Bpk. Ibnu Aditya Karana ihwal Penjelasan NRG Pada SKTPP (SK Tunjangan Profesi Pendidik) jenjang Dikdas, bahwasannya NRG (Nomor Registrasi Guru) yang ada dalam hasil cek validasi data PTK pada Lembar Info PTK berasal Dari Database Resmi P2TK Dikdas.
Berikut klarifikasi dia sampaikan selengkapnya :
Sekali lagi kami informasikan bahwa P2TK Dikdas selaku direktorat teknis yang mengeluarkan SK TPP jenjang Dikdas tetap memakai NRG yang telah di berikan dan dikelola oleh pihak PMPTK tahun 2006 - 2011 dan dilanjutkan tahun 2012 - 2020 oleh Pusbang Prodik selaku institusi sah yang menerbitkan NRG.
Kami tetap menerbitkan SK TPP dengan NRG yang ada pada SK TPP tahun-tahun sebelumnya. Kecuali kami mendapat daftar NRG yang dinyatakan tidak valid resmi dari Pusbangprodik.
NRG yang ada pada lembar Info PTK merupakan database resmi P2TK Dikdas dan bukan hasil dari entry operator sekolah pada aplikasi Dapodik.
Screenshoot Tampilan Laman Login Lembar Info PTK Tahun 2020 |
Selain daripada itu, klarifikasi lebih lanjut ihwal NRG di atas juga telah dicantumkan dalam beranda laman Info Lembar PTK sanggup dilihat pada bab “Status Legalitas NRG” yang menandakan bahwa :
NRG yang tertera pada Lembar Transkrip Data ini yaitu sah kecuali terbukti bahwa akta (kelulusan sertifikasi) PTK yang bersangkutan didapatkan dengan cara melanggar hukum/aturan.
Sejauh ini P2TK Dikdas belum melaksanakan Verval terhadap NRG dan tidak mengacu pada Verval dari pihak manapun untuk memilih sah atau tidaknya NRG.
Untuk melihat panduan/cara cek lembar info PTK tahun 2020 yang terbaru silahkan klik pada links berikut.
Untuk melihat panduan/cara cek lembar info PTK tahun 2020 yang terbaru silahkan klik pada links berikut.
Demikian info mengenai NRG yang tercantum pada lembar Info PTK tahun 2020 jenjang Dikdas, biar bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Komentar untuk "Penjelasan Nrg Pada Sk Tpp Tahun 2020 - Nrg Yang Ada Di Lembar Gosip Ptk Dari Database Resmi P2tk Dikdas"