Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Sebelum tahun 2020 ini, SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional) merupakan surat yang memuat nilai dari seluruh bidang studi (mata pelajaran yang di-UN-kan), namun di tahun 2020 ketika ini SKHUN menjadi SHUN (Sertifikat Hasil UN).
Dan seluruh akseptor UN nantinya akan mendapatkan SHUN sebagai bukti bahwasannya siswa tersebut telah mengikuti UN tahun 2020 dan seluruh siswa akan mendapatkan SHUN walaupun nilainya di bawah standar nilai UN yang telah ditetapkan oleh BSNP. Terkait dengan hal tersebut, berikut informasi selengkapnya yang admin share dari situs Kemdikbud RI sebagai berikut :
Setiap siswa yang telah mengikuti ujian nasional (UN) berhak mendapatkan akta hasil UN (SHUN). Berapapun nilai yang diperoleh, sekolah wajib menyerahkan SHUN kepada siswa. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam, usai rapat kerja dengan Komisi X dewan perwakilan rakyat RI, di kantor dewan perwakilan rakyat RI, Senin (06/04/2020).
“Berapapun nilai (UN) nya (SHUN-nya) tetap keluar. Sekolah dihentikan ada alasan untuk menahan SHUN,” katanya.
Silahkan dibaca juga : SKHUN (Surat Keterangan Hasil UN) Tahun 2020 Lebih Informatif dan Deskriptif.
Silahkan dibaca juga : SKHUN (Surat Keterangan Hasil UN) Tahun 2020 Lebih Informatif dan Deskriptif.
Nizam mengatakan, sekolah sanggup mengumumkan kelulusan siswa sehabis hasil UN diterima. Tujuannya, semoga siswa tetap memenuhi kewajiban untuk mengikuti UN. Jika siswa tersebut belum memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) yang ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), ialah 55, siswa mempunyai pilihan untuk mengulang UN kembali atau tidak. Apabila siswa menentukan untuk mengulang, maka sehabis ujian ulang siswa akan mendapatkan akta hasil perbaikan UN.
Nizam menegaskan, berapapun nilai yang diperoleh akseptor UN tidak memengaruhi kelulusan maupun kesempatannya untuk melanjutkan ke akademi tinggi. Karena untuk masuk ke akademi tinggi, kata dia, ada faktor lain yang menjadi ukuran. UN hanya dilihat sebagai salah satu pertimbangan. Nizam mencontohkan, jikalau siswa tersebut mempunyai nilai rapor sembilan sementara nilai UN nya empat, maka terdapat indikasi bahwa sekolah tersebut obral nilai kepada siswa.
Hasil UN akan diserahkan kepada akademi tinggi bersamaan dengan indeks integritas setiap sekolah. Hasil tersebut akan diserahkan pada 2 Mei. Sedangkan pengumuman kelulusan, akan dilakukan pada 15 Mei.
SKL 55 yang telah ditetapkan BSNP ditujukan bagi enam mata pelajaran yang diujikan. Siswa yang menerima nilai UN di bawah SKL sanggup mengulang UN di tahun 2020 mendatang. Namun demikian, meskipun nilai UN di bawah SKL, siswa tetap menerima SHUN dan tidak diwajibkan untuk mengulang. (Aline Rogeleonick)
0 Komentar untuk "Meski Hasil Un Tahun 2020 Di Bawah Standar, Siswa Tetap Mendapatkan Shun (Sertifikat Hasil Ujian Nasional)"