DAFTAR LINIERITAS GURU BERSERTIFIKAT PENDIDIK |
Pemerintah menerbitkan hukum terbaru perihal Daftar Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik (Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran Yang Diampu Dengan Sertifikat Pendidik) jenjang Taman Kanak-kanak SD SMP Sekolah Menengan Atas SMK dengan menerbitkan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Sebagaimana disebutkan di atas Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 merupakan peraturan Mendikbud yang merubah peraturan sebelumnya yaitu Permendikbud Nomor 46 Tahun 2020 perihal Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik alasannya dipandang belum memadai dan belum sanggup menampung kebutuhan masyarakat.
Dalam pasal 1 Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, dinyatakan bahwa Permendikbud No 16/2019 ini mengubah Lampiran dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, dan Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.
Ditegaskan dalam Pasal 2 Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik, bahwa Peraturan Menteri ini (Permendikbud 16/2019) mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya laris surut semenjak tanggal 2 Januari 2019.
Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik ini mempunyai 5 Lampiran yaitu Lampiran 1 berisi Ketentuan perihal Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran yang diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Lampiran 2 berisi Ketentuan perihal Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran yang diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang SD (SD), Lampiran 3 berisi Ketentuan perihal Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran yang diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang SMP (SMP), Lampiran 4 berisi Ketentuan perihal Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran yang diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Lampiran 4 berisi Ketentuan perihal Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran yang diampu dengan Sertifikat Pendidik Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Mau tahu Daftar Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik (Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran Yang Diampu Dengan Sertifikat Pendidik) jenjang Taman Kanak-kanak SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan ? Jika yang silahkan baca dan download Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 berikut Lampiran 1 hingga dengan 5, melalui link download di bawah ini
Link Download Daftar Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik (Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran Yang Diampu Dengan Sertifikat Pendidik) jenjang Taman Kanak-kanak SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan sesuai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Berdasarkan Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 ----DISINI---
Demikian warta terkait Daftar Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik (Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran Yang Diampu Dengan Sertifikat Pendidik) jenjang Taman Kanak-kanak SD SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan sesuai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "Daftar Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik (Kesesuaian Bidang / Mata Pelajaran Yang Diampu Dengan Akta Pendidik)"