Sahabat PTK dan Rekan Operator / Admin Sekolah/Madrasah Padamu Negeri yang berbahagia…
Bagi Rekan-rekan guru / PTK yang sudah bersertifikasi dalam profesi guru yang dibuktikan dengan adanya akta pendidik sanggup menyimpan dan mengubah rekam jejak berkaitan dengan Pendidikan dan Pelatihan yang diikuti dan Sertifikasi yang diperoleh.
Hal ini penting terkait dengan adanya Verval NRG yang harus melampirkan scan file ijazah terakhir serta akta pendidiknya melalui fitur upload/unggah di Padamu Negeri 2020.
Bagi Rekan-rekan guru / PTK yang sudah bersertifikasi dalam profesi guru yang dibuktikan dengan adanya akta pendidik sanggup menyimpan dan mengubah rekam jejak berkaitan dengan Pendidikan dan Pelatihan yang diikuti dan Sertifikasi yang diperoleh.
Hal ini penting terkait dengan adanya Verval NRG yang harus melampirkan scan file ijazah terakhir serta akta pendidiknya melalui fitur upload/unggah di Padamu Negeri 2020.
Untuk melaksanakan perbaikan ataupun perubahan pada data-data Diklat maupun Sertifikasi sanggup dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Pilih Menu "Sertifikasi & Diklat".
2. Klik tanda plus (+) apabila anda ingin melaksanakan penambahan. Klik tanda panah yang terdapat pada bab sebelah kanan untuk melaksanakan pemutakhiran. Terdapat 2 opsi ialah "Hapus Data" untuk menghapus data dan Edit Data untuk melaksanakan perubahan data. Tampilan Menu Diklat dan Sertifikasi :
3. Jika anda melaksanakan Penambahan Data (+) isilah data-data sesuai dengan yang dokumen yang berlaku pada kolom yang disediakan. Contoh Kolom Isian Sertifikasi Baru :
Contoh Kolom Isian Diklat Baru
4. Jika Anda melaksanakan perubahan, ubahlah data-data pada kolom yang disediakan. Contoh Kolom Isian Perubahan Data Sertifikasi :
Contoh Kolom Isian Perubahan Data Diklat
5. Sistem akan menotifikasi anda untuk mengakibatkan permanen data anda. Klik "Jadikan Permanen" apabila anda ingin mengakibatkan permanen. Atau klik "Cek Kembali" untuk memperbaiki. Untuk melaksanakan pembatalan pengajuan Anda sanggup klik "Batalkan Seluruh Perubahan Data".
Tampilan Permintaan Perubahan Data Permanen
6. Setelah Anda memastikan seluruh perubahan benar, maka anda sanggup Klik "Setuju & Cetak Ajuan". Konfirmasi dan Cetak Ajuan :
7. Cetaklah surat anjuran perubahan yang dikeluarkan oleh sistem dan bawalah sesuai Instansi tujuan surat yang tercetak untuk mendapat persetujuan perubahan data.
Demikian panduan cara edit / mengubah data Sertifikasi dan Diklat Guru di Padamu Negeri 2020 yang admin share dari Kitab Siap Padamu Negeri yang sanggup diunduh di http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Komentar untuk "Cara Mengisi Data Sertifikasi Guru Di Padamu Negeri"