Mekanisme Pangangkatan Honorer K2 Menjadi Cpns Tanpa Tes

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi membeberkan beberapa prosedur untuk merekrut seluruh honorer eks kategori dua menjadi pegawai negeri sipil.

Salah satunya yaitu rekrutmen dilakukan secara sedikit demi sedikit yang diadaptasi dengan kemampuan pembiayaan. Dia mengatakan, diperlukan dana sebesar Rp. 34 triliun untuk 440 ribu honorer eks K2.

Selain itu, proses rekrutmen harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Yaitu dilakukan proses verifikasi ulang. "Kami akan cek kembali dan disisir kembali. Kami minta pertolongan semua pihak," kata Yuddy, Selasa (15/9).


Mekanisme lainnya yaitu KemenPAN-RB yang memperlihatkan izin prinsip perumusan kepegawaian harus didukung dengan usulan kebutuhan kepegawaian. Nantinya, yang memberikan itu yaitu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). "Harus ada pengajuan kebutuhan dan deretan dari PPK," tegas Yuddy.

Baca juga : Sampai Desember 2020, Pemerintah Daerah Wajib Verifikasi Data Honorer K2 Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori 2 Menjadi CPNS

Mekanisme lainnya, sesuai dengan UU ASN, harus melalui perencanaan dan proses seleksi yang akan dilakukan di antara sesama tenaga honorer eks K2. (esy/jpnn)

Related : Mekanisme Pangangkatan Honorer K2 Menjadi Cpns Tanpa Tes

0 Komentar untuk "Mekanisme Pangangkatan Honorer K2 Menjadi Cpns Tanpa Tes"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)