Sabahat Edukasi yang berbahagia…
Kabar bangga bagi Rekan-rekan guru honorer Kategori 2 (K2) di selesai tahun 2020 ini, bahwasannya prosedur pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak lagi melalui tes. Meski tetap ada seleksi, namun hal itu hanya seleksi manajemen saja.
“Kami akan mengangkat seluruh honorer K2 sekitar 440 ribu menjadi CPNS. Namun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan,” kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi dikala Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II dewan perwakilan rakyat RI, di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
Menurut Yuddy, adapun beberapa syarat yang menjadi ketentua adalah honorer K2 itu berada dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB.
Menurut Yuddy, harus diverifikasi validitas data. Termasuk tawaran dari kepala daerah, juga harus diseleksi.
Baca juga : Mekanisme Pangangkatan Honorer K2 Menjadi CPNS Tanpa Tes
Baca juga : Mekanisme Pangangkatan Honorer K2 Menjadi CPNS Tanpa Tes
“Kami akan memproses bila ada tawaran dari kepala daerah. Karena kepala daerah-lah yang tahu PNS-nya mau ditempatkan di mana,” kata Yuddy.
Baca juga : Sampai Desember 2020, Pemerintah Daerah Wajib Verifikasi Data Honorer K2 Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori 2 Menjadi CPNS
Baca juga : Sampai Desember 2020, Pemerintah Daerah Wajib Verifikasi Data Honorer K2 Terkait Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori 2 Menjadi CPNS
Lebih lanjut, ia menegaskan seleksi tetap harus dilakukan secara bertahap. “Tapi seleksi ini hanya manajemen saja, dicek kebenarannya apakah memenuhi syarat atau tidak,” ujar Yuddy.(esy/jpnn)
0 Komentar untuk "Syarat Guru Honorer K2 Yang Sanggup Diangkat Menjadi Cpns Tanpa Tes"