Sahabat Edukasi yang berbahagia… Berdasarkan publikasi resmi pada laman http://gtk.data.kemdikbud.go.id telah diuraikan wacana Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) yang merupakan salah satu Unit Kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan pasal 798 pada Permendikbud No. 11 Tahun 2020 wacana Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempunyai kiprah melaksanakan pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan.
Dalam melaksanakan pengelolaan data, PDSPK mempunyai fungsi diantaranya melaksakan validasi dan integrasi data pendidikan dan kebudayaan ibarat data sekolah, siswa, guru, kelas, dan ruang kelas, warisan budaya benda maupun tak benda. Untuk menjamin validitas data maka dibentuk sistem gosip verifikasi dan validasi data diantaranya aplikasi Verifikasi dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK).
Aplikasi Verval GTK ini melibatkan operator sekolah, operator kawasan dan operator sentra serta dalam aplikasi ini selain untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data GTK juga untuk memproses pengajuan, penerbitan maupun penonaktifan NUPTK untuk GTK Kemendikbud dan GTK Kemenag.
Selanjutnya, mulai tahun 2020 ini, seluruh GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemendikbud/Kemenang sudah sanggup mengetahui Status NUPTK yang sanggup ditelusuri menurut nomor NUPTK yaitu melalui links khusus pada situs NUPTK, dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Kunjungi links situs http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
2. Masukkan NUPTK Anda kemudian klik pada tombol pencarian.
3. Sesaat kemudian akan muncul data terkait PTK mulai dari NUPTK, Nama PTK, Tanggal Lahir, Tempat Lahir, Nama Ibu Kandung, NIK (Nomor Induk Kependudukan), NIP (Nomor Induk Pegawai) bagi PTK yang telah berstatus PNS, dan juga Status keaktifan NUPTK, salah satunya dengan keterangan NUPTK AKTIF (terdaftar di Kemendikbud) ibarat screenshoot di bawah ini :
0 Komentar untuk "Cara Cek Status Nuptk Aktif Terdaftar Di Kemdikbud / Kemenag Tahun 2020"