Sebagai persiapan, kami sampaikan informasi awal perihal rencana skema alur Padamu Negeri (terlampir) untuk periode semester 2 Tahun Pelajaran 2020/2020 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2020 s/d 30 Juni 2020.
Hal yang baru di Padamu Negeri mulai tahun ini, antara lain:
Berkenaan dengan hal tersebut kami himbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen terkait, seperti:
Hal yang baru di Padamu Negeri mulai tahun ini, antara lain:
- Proses VerVal NRG bagi Guru yang telah memiliki Sertifikasi Guru.
- Unggah berkas pindai (scan) Dokumen Piagam Sertifikasi Guru
- Pengisian Jadwal Mengajar Guru baik basis mapel KTSP atau K13
- Ajuan Keaktifan Kolektif PTK oleh Kepala Sekolah
Berkenaan dengan hal tersebut kami himbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen terkait, seperti:
- Jadwal Mingguan setiap Kelas pada Semester 2 TP. 2020/2020
- Piagam Sertifikasi Guru (Asli dan Copy) bagi yang telah bersertifikasi.
Catatan:
- Untuk prosedur PKG periode semester 2 masih sama dengan yang semester 1 lalu dengan syarat PTK (Guru) dapat di PKG oleh Kepala Sekolah apabila telah dinyatakan aktif (Cetak Kartu Digital Semester 2) sesuai alur.
- Surat Edaran resmi dari BPSDMPK PMP Kemdikbud sedang disiapkan dan segera didistribusikan ke sekolah-sekolah melalui LPMP dan Dinas Pendidikan serta Pendma/Mapenda Kab/Kota.
Surat Edaran Agenda Padamu Negeri
Tanggal: 14 Januari 2020
Nomor: 644/J/LL/2020
Hal: Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2020/2020
Kepada yth.
Kepala LPMP Provinsi se-Indonesia
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi se-Indonesia
Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia
Kepala Mapenda Kabupaten/Kota se-Indonesia
Kepala Sekolah/Madrasah se-Indonesia
Dengan hormat,
Sebagai tindak lanjut dari program Penjaminan Mutu Pendidikan berkelanjutan yang dikelola oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud. Pada periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2020/2020 akan dilaksanakan mulai 1 Pebruari 2020 hingga 30 Juni 2020. Pada periode ini rangkaian kegiatannya meliputi:
1. Registrasi Ulang NRG (Nomor Registrasi Guru) bagi para Pendidik yang telah sertifikasi guru. Apabila tidak melakukan registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid.
2. Keaktifan NUPTK/PegID periode semester 2 Tahun Pelajaran 2020/2020. Apabila dalam 2 semester berturut-turut NUPTK/PegID tidak diaktikan mandiri oleh setiap PTK maka akan dinonaktifkan secara permanen oleh sistem.
3. PKG periode semester 2 Tahun Pelajaran 2020/2020. PKG berlaku wajib bagi semua Pendidik dan Kepala Sekolah baik negeri maupun swasta naungan Kemdikbud dan Kemenag.
4. Evaluasi Diri Sekolah (EDS) bagi yang belum melengkapinya di periode semester 1 Tahun Pelajaran 2020/2020. EDS hanya berlaku bagi naungan Kemdikbud.
Hasil dari Padamu Negeri akan menjadi acuan BPSDMPK PMP Kemdikbud dalam melaksanakan beragam program pada tahun 2020, antara lain:
a. Program Seleksi Peserta Program Pendidikan Guru (PPG).
b. Program UKG (Uji Kompetensi Guru).
c. Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
d. Program Penilaian Prestasi Kerja Guru dan Kepala Sekolah.
f. Program ProDEP kerjasama dengan pemerintah Australia
Berkenaan dengan hal tersebut, BPSDMPK PMP Kemdikbud juga memfasilitasi akses data Padamu Negeri kepada semua pihak terkait menggunakan akun login masing-masing mulai dari tingkat individu (PTK) hingga tingkat institusi. Akses data dimaksud untuk memenuhi kebutuhan para pihak dalam melaksanakan peningkatan mutu pendidikan sesuai fungsi dan wilayah kerja masing-masing. Untuk itu harap dijaga kerahasiaan password dan tidak diperkenankan diberikan kepada pihak lain.
Demikian surat edaran ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud
Syawal Gultom
NIP. 196202031987031002
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan saat ini. Semoga bermanfaat untuk bapa dan ibu Guru
Sumber : Padamu Negeri
Thank you for visiting, good luck for you all...
0 Komentar untuk "PADAMU NEGERI DAN VERVAL NRG TAHUN 2020"