Total keseluruhan Dana BOS tahun 2020 disebutkan dibawah ini, dengan alokasi sedemikian besar harapannya maka baik pula dunia pendidikan di negeri ini, dana BOS pertahun pun menjadi tren kenaikan, betapa besar harapan pemerintah untuk kemajuan pendidikan disegenap daerah dengan kebijakan yang terus mengalami peningkatan ini. disebalik itu pula makin besar dana yang diterima sekolah makin berat pula tanggung jawab yang dibebankan pada sekolah dalam penggunaannya, seperti berita yang dilansir dari Dikdas Kemdikbud.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Tahun Anggaran 2020 berjumlah Rp31.298.300.000.000. Angka tersebut tercantum dalam Download Juknis BOS Tahun 2020
Dana BOS diberikan kepada siswa SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMP Terbuka/Satu Atap dalam rangka wajib belajar sembilan tahun yang bermutu, mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal, dan Standar Nasional Pendidikan. Sekolah penerima dana BOS harus sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Lihat Informasi Juknis BOS Tahun 2020
Dana BOS disalurkan tiap periode tiga bulanan (triwulan) yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Pada tahun anggaran 2020, dana Triwulan I dan II disalurkan Desember 2020, yaitu Triwulan I dan II tahun anggaran 2020 tahun ajaran 2020/2020 dan Triwulan III dan IV tahun anggaran 2020 tahun ajaran 2020/2020. Lihat Jadwal Penetapan Alokasi BOS Berdasarkan Dapodikdas Tahun 2020
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Tahun Anggaran 2020 berjumlah Rp31.298.300.000.000. Angka tersebut tercantum dalam Download Juknis BOS Tahun 2020
Dana BOS diberikan kepada siswa SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMP Terbuka/Satu Atap dalam rangka wajib belajar sembilan tahun yang bermutu, mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal, dan Standar Nasional Pendidikan. Sekolah penerima dana BOS harus sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Lihat Informasi Juknis BOS Tahun 2020
Dana BOS disalurkan tiap periode tiga bulanan (triwulan) yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Pada tahun anggaran 2020, dana Triwulan I dan II disalurkan Desember 2020, yaitu Triwulan I dan II tahun anggaran 2020 tahun ajaran 2020/2020 dan Triwulan III dan IV tahun anggaran 2020 tahun ajaran 2020/2020. Lihat Jadwal Penetapan Alokasi BOS Berdasarkan Dapodikdas Tahun 2020
0 Komentar untuk "Dana BOS 2020 Rp 31,3 T, Lihat Alokasi Dan Penigkatan Tiap Tahun nya"