Pancasila sebagai sumber nilai - Nilai yaitu sesuatu yang ajaib dan tidak sanggup disentuh oleh pancaindra. Selain itu, nilai juga bersifat subjektif dan individual, lantaran sesuatu yang bernilai atau tidak bernilai bagi setiap orang tidaklah sama.
Nilai (value) dalam pandangan filsafat dikatakan mempunyai nilai apabila sesuatu itu berguna, benar (nilai kebeneran), indah (nilai estetika), baik (nilai moral), dan religus (nilai religi).
#Tabel Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Pancasila dalam kedudukannya sebagai sumber nilai sanggup dilihat dari klarifikasi tabel berikut ini:
Sila Pertama: Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Pertama: Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
No. | Sumber Nilai Pancasila | Nilai yang Terkandung | Uraian/Penjelasan |
1. | Ketuhanan Yang Maha Esa | Nilai religius, antara lain: 1. Keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifat-Nya yang Maha Sempurna, yaitu Maha Kasih, Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Bijaksana, dan sifat lain-lainnya yang suci | - Merupakan bentuk keyakinan yang berpangkal dari kesadaran insan sebagai makhluk Tuhan. - Negara menjamin kebebasan setiap penduduk untuk beribadat berdasarkan agama dan akidah masing-masing. |
2. Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yaitu menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. | - Tidak boleh melaksanakan perbuatan yang anti-ketuhanan dan anti-kehidupan beragama. | ||
3. Nilai Sila I ini mencakup jiwa sila II, III, IV, dan V | - Mengembangkan kehidupan toleransi, baik antarumat beragama maupun antaragama. - Mengatur kekerabatan negara dan agama, kekerabatan insan dengan sang pencipta, serta nilai yang menyangkut hak yang paling asasi. |
Sila Kedua: Kemanusia yang adil dan beradab
2. | Kemanusian yang adil dan beradab | Nilai kemanusiaan, antara lain: 1. Pengakuan terhadap adanya martabat manusia. | - Merupakan bentuk kesadaran terhadap potensi kebijaksanaan nurani dalam kekerabatan dengan norma-norma kebudayaan pada umumnya. |
2. Perlakuan yang adil terhadap sesama manusia. | - Adanya konsep nilai kemanusiaan yang lengkap, yang adil dan bermutu tinggi lantaran kemampuannya berbudaya | ||
3. Pengertian insan yang beradab, yang mempunyai daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan sehingga terperinci adanya perbedaan antara insan dan hewan. | - Manusia Indonesia yaitu bab dari warga dunia, meyakini adanya prinsip persamaan harkat dan martabat sebagai hamba Tuhan | ||
4. Nilai Sila II ini diliputi dan dijiwai sila I, mencakup dan menjiwai sila III, IV, dan V. | - Mengandung nilai cinta kasih dan nilai etis yang menghargai keberanian untuk membela kebenaran, santun dan menghormati harkat kemanusiaan |
Sila ketiga: Persatuan Indonesia
3. | Persatuan Indonesia | Nilai persatuan bangsa, antara lain: 1. Persatuan Indonesia yaitu persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia | - Persatuan dan kesatuan dalam arti ideologis, ekonomi, politik, sosial budaya, dan keamanan. |
2. Bangsa Indonesia yaitu persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia | - Manifestasi paham kebangsaaan (nasionalisme dan patriotisme) yang memberi kawasan bagi keragaman budaya atau etnis. - Mengharghargai keseimbangan antara kepentingan eksklusif dan masyarakat | ||
3. Pengakuan terhadap Bhinneka Tunggal Ika dan suku bangsa (etnis) serta kebudayaan banga (berbeda-beda namun satu jua) yang memperlihatkan arah dalam training kesatuan bangsa | - Menjunjung tinggi tradisi usaha dan kerelaan untuk berkorban dan membela kehormatan bangsa dan negara | ||
4. Nilai sila III ini diliputi dan dijiwai oleh sila I dan II, mencakup dan menjiwai sila IV dan V. | - Adanya nilai patriotik serta penghargaan rasa kebangsaan sebagai realitas yang dinamis |
Sila Keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
4. | Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan | Nilai kerakyatan, antara lain: 1. Kedaulatan negara ada di tangan rakyat | - Paham kedualtan rakyat yang bersumber kepada nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong-royongan. |
2. Pimpinan kerakyatan yaitu hikmat kebijaksanaan yang dilandasi nalar sehat | - Musyawarah merupakan cermin sikap dan pandangan hidup bahwa kemauan rakyat yaitu keberanian dan keabsahan yang tinggi. | ||
3. Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. | - Mendahulukan kepentingan negara dan masyarakat | ||
4. Musyawarah untuk mufakat tercapai dalam permusyaratan wakil-wakil rakyat | - Menghargai kesukarelaan/kesadaran daripada memaksakan sesuatu kepada orang lain | ||
5. Nilai sila IV ini diliputi dan dijiwai sila I, II, dan III, serta mencakup dan menjiwai sila V. | - Menghargai sikap etis berupa tanggung jawab yang harus ditunaikan sebagai amanat seluruh rakyat, baik kepada insan maupun kepada Tuhan. - Menegakkan nilai kebenaran dan keadilan hening kehidupan yang bebas, aman, adil dan sejahtera. |
Sila kelima: Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
5. | Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia | Nilai-nilai keadilan sosial, antara lain: 1. Perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan sosial atau kemasyarakatan, mencakup seluruh rakyat Indonesia | - Setiap rakayat Indonesia diperlakukan dengan adil dalam bidang hukum, ekonomi, sosial dan kebudayaan. - Adanya keselarasan, keseimbangan, dan keserasian hak dan kewajiban rakyat Indonesia |
2. Keadilan dalam kehidupan sosial, terutama mencakup bidnag-bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, dan pertahanan keamanan nasional (Ipoleksosbud Hankamnas) | - Kedermawanan terhadap sesama, sikap hidup hemat, sederhana, dan jiwa keras. - Menghargai hasil karya orang lain | ||
3. Cita-cita masyarakat adil makmur, material, dan spiritual yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia | - Setiap rakyat Indonesia diperlakukan dengan adil dalam bidang hukum, ekonomi, kebudaan, dan sosial | ||
4. Keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak orang lain. | - Tidak ada tirani minoritas dan mayoritas | ||
5. Cinta akan kemajuan dan pembangunan. | - Adanya keselarasan, keseimbangan, dan keserasian hak dan kewajiban rakyat Indonesia | ||
6. Nilai sila V ini diliputi dan dijiwai oleh sila I, II, III, dan IV. | - Kedermawanan terhadap sesama, sikap hidup hemat, sederhana, dan jiwa keras. - Menghargai hasil karya orang lain - Menolak adanya kesewenang-wenangan serta pemerasan kepada sesama - Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia |
#Pendapat Para Ahli Tentang Pengertian Nilai
Berikut beberapa pendapat jago mengenai pengertian nilai:1. Menurut kamus ilmiah populer
Nilai yaitu ide wacana apa yang baik, benar, bijaksana, dan apa yang berguna, sifatnya lebih ajaib daripada norma.2. Menurut Laboratorium Pancasila IKIP Malang
Nilai yaitu sesuatu yang berharga, yang berguna, yang indah, yang memperkaya batin, yang menyadarkan insan akan harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada kebijaksanaan yang berfungsi mendorong dan mengarahkan sikap serta sikap manusia.Suatu ideologi selain mempunyai aspek-aspek yang bersifat ideal berupa cita-cita, pemikiran-pemikiran, serta nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus mempunyai norma yang terperinci lantaran ideologi harus bisa direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari yang merupakan suatu pengolahan nyata.
Untuk itu, ada 2 pandangan mengenai nilai, yaitu nilai objek dan subjektif.
a. Nilai objektif
Nilai objektif yaitu nilai sebagai sesuatu yang ada pada objek itu sendiri. Nilai objek merupakan suatu hal yang objektif dan membentuk semacam ukuran yang menjadi standar tertinggi dari sikap manusia. Jadi, nilai objektif yaitu nilai yang dilihat berdasarkan kondisi faktual dari suatu objek.
b. Nilai subjektif
Nilai subjektif yaitu nilai sebagai sesuatu yang bergantung kepada penangkapan dan perasaan orang. Jadi, nilai kepada orang lain atau pihak yang lain.
3. Nilai berdasarkan Nietzhsche
Nilai yaitu tingkat atau derajat yang diinginkan oleh manusia. Nilai yang merupakan tujuan dari kehendak insan yang benar sering ditata berdasarkan susunan tingkatannya yang dimulai dari bawah, yaitu:a. nilai hedonis (kenikmatan),
b. nilai utilitaris (kegunaan),
c. nilai biologis (kemuliaan),
d. nilai dari estetis (keindahan/kecantikan),
e. nilai-nilai kepribadian (sosial), dan
f. nilai religius (kesuciaan).
Nilai-nilai sanggup dibedakan berdasarkan ciri-cirinya, yaitu:
a. Nilai-nilai yang mendarah daging (internalized value)
Internalized value yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian bahwa sadar atau yang mendorong timbulnya tindakan tanpa pikir panjang lagi. Nilai-nilai yang mendarah daging ini apabila dilanggar akan timbul perasaan aib atau bersalah yang mendalam dan sukar dilupakan, misalnya:1) orang yang taat beragama akan menderita beban mental apabila melanggar salah satu norma agama tersebut.
2) Seorang prajurit di medan pertempuran akan menolong temannya yang terluka, meskipun akan membahayakan jiwanya,
3) Seorang ayah berani bertarung selesai hidup demi menyelamatkan anaknya yang sedang terkurung kobaran api yang memperabukan rumahnya.
b. Nilai dominan
Nilai lebih banyak didominasi yaitu nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai-nilai lainnya. Ada beberapa pertimbangan lebih banyak didominasi tidaknya suatu nilai, yaitu:1) Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
2) Lamanya nilai itu dirasakan oleh para anggota kelompok tersebut.
3) Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu.
4) Tingginya kedudukan (prestise) orang-orang yang membawa nilai tersebut.
4. Nilai Menurut Harold Lasswell
Harold Lasswell mengidentifikasikan delapan nilai-nilai masyarakat Barat dalam hubungannya dengan insan yang lain, yaitu:a. kekuasaaan (authority),
b. pendidikan (enlightenment)
c. kekayaan (wealth),
d. kesehatan (well-being),
e. keterampilan,
f. kasing sayang (affection),
g. kejujuran (rectitude) dan keadilan (rechtchapenheid).
h. penghargaan (respect).
5. Nilai Menurut Koentjaraningrat
Menurut Koentjaraningrat, suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai fatwa tertinggi bagi kelakuan manusa.Oleh karenanya, kebudayaan dan masyarakat merupakan nilai yang tidak terhingga bagi orang yang memilikinya.
6. Menurut Notonegoro
Notonegoro membagi nilai menjadi tiga bagian, yaitu:a. Nilai material
Nilai material yaitu segala sesuatu yang berkhasiat bagi unsur manusia
b. Nilai vertikal
Nilai vertikal yaitu segala sesuatu yang berkhasiat bagi insan untuk sanggup mengadakan kegiatan atau aktivitas
c. Nilai kerohanian
Nilai kerohanian yaitu segala sesuatu yang berkhasiat bagi rohani manusia
Nilai kerohanian dibedakan menjadi empat macam, yaitu:
1) Nilai kebeneran/kenyataan, yang bersumber dari unsur nalar insan (rasio, budi, dan cipta)
2) Nilai keindahan yagn bersumber dari unsur insan (karsa dan etika)
3) Nilai moral, yang bersumber dari unsur kehendak/kemauan (karsa dan etika
4) Nilai religius, merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tinggi dan mutlak yang bersumber dari keyakinan/kepercayaan manusia.
Pancasila sebagai ideologi mempunyai Fleksibilitas yang mengandung nilai-nilai sebagai berikut:
a. Nilai dasar
Nilai dasar merupakan nilai-nilai dasar yang relatif tetap (tidak berubah) yang terdapat di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Nilai-nilai dasar Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial, yang lalu dijabarkan dalam bentuk norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Nilai Instrumental
Nilai instrumental merupakan nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar yang dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Penjabaran tersebut dihentikan bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dijabarkan.
c. Nilai praktis
Nilai mudah merupakan nilai-nilai yang bahu-membahu dilaksanakan dalam kehidupan faktual sehari-hari, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai mudah yang abstrak, contohnya menghormati, kerja sama, kerukunan, dan sebagainya, diwujudkan dalam bentuk sikap perbuatan dan tingkah laris sehari-hari.
Dalam pengalaman mudah inilah akan tampak apakah klasifikasi nilai-nilai Pancasila sesuai atau tidak dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika masyarkat. Nilai yang sudah memperoleh akad masyarakat kita kaji kembali untuk lalu kita usikan kembali dalam bentuk yang sudah disempurnakan.
Sumber nilai dalam kehidupan beramasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila. Hal ini berarti seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara memakai Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolok ukur wacana baik buruknya dan benar salahnya sikap, perbuatan, dan tingkah laris sebagai bangsa Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila itu merupakan nilai intrinsik yang kebenerannya sanggup dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebeneraran yang universal. Nilai-nilai Pancasila merupakan kebenaran bagi bangsa Indonesia lantaran sudah teruji dalam sejarah dan dipersepsi sebagai nilai-nilai subjektif yang menjadi sumber kekuatan dan fatwa hidup seirama dengan proses adanya bangsa Indonesia yang dipengaruhi oleh dimensi waktu dan ruang.
Nilai-nilai Pancasila terwujud sebagai norma dan moral bangsa Indonesia sehingga membentuk Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 sehingga nilai-nilai Pancasila menjadi sumber wangsit dan harapan untuk diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Referensi Tulisan: Pengertian Pancasila Sebagai Sumber Nilai (Penjelasan Lengkap): Buku Pengayaan Kewarganegaraan Kelas XII untuk Siswa SMA/MA/SMK.
0 Komentar untuk "Pengertian Pancasila Sebagai Sumber Nilai (Penjelasan Lengkap)"