Jelaskan Sistem Mengubur Jenazah!

Perihal mengubur mayit ada beberapa klarifikasi selaku berikut. 

1. Rasulullah saw. mengusulkan agar mayit secepatnya dikuburkan, sesuai sabdanya: Artinya: “dari Abu Hurairah r.a. Dari Nabi Muhammad saw. bersabda: Segerakanlah menguburkan jenazah....” (H.R. Bukhari Muslim) 

2. Sebaiknya menguburkan mayit pada siang hari. 

Mengubur mayat pada malam hari diperbolehkan apabila dalam kondisi terpaksa menyerupai alasannya yakni bacin yang sungguh menyengat walaupun telah diberi wangi-wangian, atau alasannya yakni sesuatu hal lain yang mesti disegerakan untuk dikubur. 

3. Anjuran meluaskan lubang kubur. Rasulullah saw. pernah mengirim mayit hingga di kuburnya. Lalu, dia duduk di tepi lubang kubur, dan bersabda, “luaskanlah pada bab kepala, dan luaskan juga pada bab kakinya. Ada beberapa kurma baginya di surga.” (H.R. Ahmad dan Abu Dawud) 

4. Boleh menguburkan dua tiga mayit dalam satu liang kubur. Hal itu dijalankan di saat usai perang Uhud. Rasulullah saw. bersabda, “Galilah dan dalamkanlah. 

Baguskanlah dan masukkanlah dua atau tiga orang di dalam satu liang kubur. Dahulukanlah (masukkan lebih dulu) orang yang paling banyak hafal alQur’an.” (H.R. Nasai dan Tirmidzi dari Hisyam bin Amir r.a.) 

5. Bacaan menaruh mayat dalam kubur. Apabila menaruh mayat dalam kubur, Rasulullah saw. membaca:

Related : Jelaskan Sistem Mengubur Jenazah!

0 Komentar untuk "Jelaskan Sistem Mengubur Jenazah!"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close