Materi Pai X Cuilan 9 Meneladani Usaha Dakwah Rasulullah Di Madinah

Wafatnya istri tersayang Siti Khadijah dan Pamannya Abu Talib, yang senantiasa menjadi pembela utama dari bahaya para kafir Quraisy, beban Rasulullah saw. dalam berdakwah berbagi pemikiran Islam makin berat. 

Di segi lain, kesediaan penduduk Madinah (Yașrib) memikul tanggung jawab bagi keamanan Rasulullah saw. ialah tanda yang terperinci bagi kelanjutan dakwah Rasulullah saw. 

Beberapa aspek yang mendorong Rasulullah saw. hijrah ke Madinah antara lain selaku berikut. 

a. Pada tahun 621 M, sudah tiba 13 orang penduduk Madinah menemui Rasulullah saw. di Bukit Aqaba. Mereka berikrar memeluk agama Islam. 

b. Pada tahun berikutnya, 622 M tiba lagi sebanyak 73 orang dari Madinah ke Mekah yang terdiri atas suku Aus dan Khazraj yang pada mulanya mereka tiba untuk melaksanakan ibadah haji, tetapi kemudian menjumpai Rasulullah saw. dan mengajak dia biar hijrah ke Madinah. 

Mereka berjanji akan membela dan menjaga Rasulullah saw. dan pengikutnya serta melindungi keluarganya menyerupai mereka melindungi anak dan istri mereka. 


Faktor lain yang mendorong Rasulullah saw. untuk hijrah dari Kota Mekah yakni pemboikotan yang dijalankan oleh kafir Quraisy terhadap Rasulullah saw. dan para pengikutnya (Bani Hasyim dan Bani Muṭallib). 

Pemboikotan yang dijalankan oleh para kafir Quraisy meliputi hal-hal berikut. 

  1. Melarang setiap jual beli dan bisnis dengan penunjang Nabi Muhammad saw. 
  2. Tidak seorang pun berhak mengadakan ikatan perkawinan dengan orang muslim. 
  3. Melarang keras bergaul dengan kaum muslim. 
  4. Musuh Nabi Muhammad saw. mesti disokong dalam kondisi bagaimana pun. 


Pemboikotan tersebut tertulis di atas kertas śahifah atau plakat yang digantungkan di dinding Ka’bah dan tidak akan dicabut sebelum Nabi Muhammad saw. menghentikan dakwahnya. 

Teks perjanjian tersebut disahkan oleh semua pemuka Quraisy dan diberlakukan dengan sungguh ketat. 

Blokade tersebut berjalan selama tiga tahun dan sungguh dicicipi dampaknya oleh kaum Muslimin. Kaum Muslimin mencicipi derita dan kepedihan atas blokade ekonomi tersebut. 

Namun, semua itu tidak menyurutkan kaum muslimin untuk tetap bertahan dan membela Rasulullah saw. 

Setelah lewat pemikiran yang mendalam disertai perintah eksklusif dari Allah Swt. untuk berhijrah ke Madinah, disusunlah planning Rasulullah saw. dan seluruh kaum muslimin untuk hijrah ke Madinah. 

Peristiwa hijrah Rasulullah saw. dari Mekah ke Madinah dijalankan dengan penyusunan rencana yang sungguh matang. 

Kaum muslimin ditugaskan apalagi dulu untuk menuju Madinah tanpa menenteng harta benda yang selama ini menjadi milik mereka. 

Sementara Rasulullah saw. dan beberapa teman dekat ialah orang terakhir yang hijrah ke Madinah. Hal itu dijalankan mengingat begitu sulitnya dia keluar dari pantauan kaum kafir Quraisy


Kehadiran Rasulullah saw. dan Kaum Muhajirin (sebutan bagi pengikut Rasulullah saw. yang hijrah dari Mekah ke Madinah) memperoleh sambutan hangat dari penduduk Madinah (Kaum Anśar). 

Mereka memperlakukan Nabi Muhammad saw. dan para Muhajirin menyerupai kerabat mereka sendiri. 

Mereka menyambut Rasulullah saw. dengan kaum Muhajirin dengan sarat rasa hormat sepantasnya seorang tuan rumah menyambut tamunya. 

Bahkan, mereka mengumandangkan sya’ir yang begitu menjamah qalbu. 

Bunyi sya’ir yang mereka kumandangkan yakni menyerupai berikut. 

“Telah timbul bulan purnama dari Șaniyatil Wadai’, kami wajib bersyukur selama ada yang menyeru terhadap Tuhan, Wahai yang diutus terhadap kami. Engkau sudah menenteng sesuatu yang mesti kami taati.” 

Sejak itulah, Kota Ya¡rib diganti namanya oleh Rasulullah saw. dengan sebutan “Madinatul Munawwarah”. 

Strategi Nabi mempersaudarakan Muhajirin dan Anśar untuk mengikat setiap pengikut Islam yang terdiri atas banyak sekali macam suku dan kabilah ke dalam suatu ikatan penduduk yang kuat, senasib, seperjuangan dengan semangat persaudaraan Islam. 

Rasulullah saw. mempersaudarakan Abu Bakar dengan Kharijah Ibnu Zuhair Ja’far, Abi Ţalib dengan Mu’az bin Jabal, Umar bin Khaţţab dengan Ibnu bin Malik dan Ali bin Abi Ţalib diseleksi untuk menjadi kerabat dia sendiri. Selanjutnya, setiap kaum Muhajirin dipersaudarakan dengan kaum Anśar dan persaudaraan itu dianggap menyerupai kerabat kandung sendiri. 

Kaum Muhajirin dalam penghidupan ada yang mencari nafkah dengan berjualan dan ada pula yang bertani melaksanakan lahan milik kaum Anśar. 

Setelah kaum Muhajirin menetap di Madinah, Nabi Muhammad saw. mulai mengendalikan taktik untuk membentuk penduduk Islam yang terbebas dari bahaya dan tekanan (intimidasi). 

Pertalian hubungan kekeluargaan antara penduduk Madinah (kaum Anśar) dan kaum Muhajirin dipererat dengan mengadakan perjanjian untuk saling menolong antara kaum muslimin dan nonmuslim. 

Nabi Muhammad saw. juga mulai menyusun taktik ekonomi, sosial, serta dasar-dasar pemerintahan Islam. 

Kaum Muhajirin yakni kaum yang sabar. 

Meskipun banyak rintangan dan persoalan dalam kehidupan yang menyebabkan kesusahan ekonomi, tetapi mereka senantiasa tabah dan tabah dalam menghadapinya dan tidak berputus asa. 

Nabi Muhammad saw. dalam bikin situasi biar tenteram dan tenteram di Kota Madinah, dibuatlah perjanjian dengan kaum Yahudi. 

Dalam perjanjiannya ditetapkan dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agamanya. 

Isi perjanjian yang dibentuk Nabi Muhammad saw. dengan kaum Yahudi selaku berikut. 

  1. Kaum Yahudi hidup tenang bahu-membahu dengan kaum Muslimin. 
  2. Kedua belah pihak bebas memeluk dan menjalankan agamanya masing- masing. 
  3. Kaum muslimin dan kaum Yahudi wajib tolong-menolong dalam melawan siapa pun yang memerangi mereka. 
  4. Orang-orang Yahudi memikul tanggung jawab belanja mereka sendiri dan sebaliknya kaum muslimin juga memikul belanja mereka sendiri. 
  5. Kaum Yahudi dan kaum muslimin wajib saling menasihati dan tolongmenolong dalam melaksanakan kebajikan dan keutamaan. 
  6. Kota Madinah yakni kota suci yang wajib dijaga dan dihormati oleh mereka yang terikat dengan perjanjian itu. 
  7. Kalau terjadi pertengkaran di antara kaum Yahudi dan kaum muslimin yang dikhawatirkan akan memunculkan hal-hal yang tidak diinginkan, permasalahan itu hendaklah diserahkan terhadap Allah Swt. dan Rasul-Nya. 
  8. Siapa saja yang tinggal di dalam ataupun di luar Kota Madinah wajib dilindungi keamanan dirinya kecuali orang zalim dan bersalah alasannya yakni Allah Swt. menjadi pelindung bagi orang-orang yang bagus dan berbakti.


1. Kebebasan Beragama 

Tujuan pemikiran yang dibawa Nabi Muhammad saw. yakni menyodorkan ketenangan terhadap penganutnya dan menyodorkan jaminan keleluasaan terhadap kaum Muslimin, Yahudi, dan Kristen dalam menganut keyakinan agama masing-masing. 

Dengan demikian, Nabi Muhammad saw menyodorkan jaminan keleluasaan beragama terhadap Yahudi dan Kristen yang meliputi keleluasaan berpendapat, keleluasaan beribadah sesuai dengan agamanya, dan keleluasaan mendakwahkan agamanya. 

Hanya keleluasaan yang menyodorkan jaminan dalam meraih kebenaran dan pertumbuhan menuju kesatuan yang integral dan terhormat. 

Menentang keleluasaan bermakna memperkuat kebatilan dan berbagi kegelapan yang pada balasannya akan mengikis habis cahaya kebenaran yang ada dalam hati nurani manusia. 

Cahaya kebenaran yang menghubungkan insan dengan alam semesta (sampai simpulan zaman), yakni hubungan rasa kasih sayang dan persatuan, bukan rasa kebencian dan kehancuran. 


2. Ażan, Śalat, Zakat, dan Puasa 

Ketika Nabi Muhammad saw. tiba di Madinah, bila waktu śalat tiba, orang-orang berkumpul bareng tanpa dipanggil. 

Lalu terpikir untuk memakai terompet, menyerupai Yahudi, tetapi Nabi tidak menyukainya; kemudian ada yang merekomendasikan menabuh genta, menyerupai Nasrani. 

Menurut satu sumber atas usul Umar bin Khaţţab dan kaum muslimin serta menurut sumber lain menurut perintah Allah Swt. lewat wahyu, panggilan śalat dijalankan dengan ażan. 

Selanjutnya Nabi Muhammad saw. menyuruh terhadap Abdullah bin Zaid bin Sa’labah untuk membacakan lapaż ażan terhadap Bilal dan menyerukannya manakala waktu śalat tiba lantaran Bilal memiliki bunyi yang merdu. 

Bila waktu śalat tiba, Bilal naik ke atas rumah seorang wanita Bani Najjar yang berada di dekat masjid dan lebih tinggi ketimbang masjid untuk menyerukan azan dengan lafal: 

Kewajiban śalat yang diterima pada dikala mi’raj, menjelang berakhirnya periode Mekah terus dimantapkan terhadap para pengikut Nabi Muhammad saw. 

Sementara itu, puasa yang sudah dijalankan menurut syariat sebelumnya, sekarang sudah pula diwajibkan setiap bulan Rama«an. 

Demikian pula halnya dengan zakat. Bahkan, sehabis kekuasaan Islam meningkat ke seluruh jazirah Arab, Nabi Muhammad saw. mewakilkan pasukannya ke negeri di luar Madinah untuk memungut zakat. 


3. Prinsip-Prinsip Kemanusiaan 

Pada tahun ke-10 H (631 M) Nabi Muhammad saw. melaksanakan haji wada’ (haji terakhir). 

Dalam potensi ini, Nabi Muhammad saw. menyodorkan khutbah yang sungguh bersejarah. 

Ketika matahari sudah tergelincir, dengan menunggang untanya yang berjulukan al-Qaswa’, Nabi Muhammad saw. berangkat dan tiba di lembah yang berada di Uranah. 

Di tempat ini, dari atas untanya Nabi Muhammad saw. mengundang orang-orang dan diulang-ulang panggilan itu oleh Rabi’ah bin Umayyah bin Khalaf. 

Setelah berucap syukur dan puji terhadap Allah Swt., Nabi Muhammad saw. menyodorkan pidatonya. 

Khutbah Nabi saw. itu antara lain berisi larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain dengan baţil lantaran nyawa dan harta benda yakni suci; larangan riba dan larangan menganiaya; perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik dan lemah lembut dan perintah menjauhi dosa; semua perselisihan antara mereka di zaman jahiliyah mesti saling dimaafkan; balas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku dalam zaman jahiliyah tidak lagi dibenarkan; persaudaraan dan persamaan di antara insan mesti ditegakkan; hamba sahaya mesti diperlakukan dengan baik, mereka makan menyerupai apa yang dikonsumsi tuannya dan berpakaian menyerupai apa yang dipakai tuannya; dan yang paling penting yakni umat Islam mesti senantiasa berpegang terhadap al-Qur’ān dan sunnah. 

Badri Yatim, dalam bukunya Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah II, menyimpulkan isi khutbah Nabi tersebut dengan menyatakan bahwa khutbah Nabi Muhammad saw. berisi prinsipprinsip kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi, kebajikan, dan solidaritas.


Sesampainya di Madinah, Nabi Muhammad saw. secepatnya menaruh dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. 

Dasar-dasar kehidupan ber mas yarakat yang dibangun Nabi yakni menyerupai berikut. 

 1. Membangun masjid. 

Masjid yang dibangun Nabi Muhammad saw. tidak saja dijadikan selaku pusat kehidupan beragama (beribadah), tetapi selaku tempat bermusyawarah, tempat mempersatukan kaum muslimin biar memiliki jiwa yang kuat, dan berfungsi selaku pusat pemerintahan. 


2. Membangun ukhuwah Islamiyah. 

Dalam hal ini, Nabi Muhammad saw. saw. mempersaudarakan Kaum Anśar (Muslim Madinah) dengan Kaum Muhajirin (Muslim Mekah). 

Beliau mempertemukan dan mengikat Kaum Anśar dan Muhajirin dalam satu hubungan kekeluargaan dan kekerabatan. 

Dengan demikian, Nabi Muhammad saw. sudah membangun suatu ikatan persaudaraan tidak saja semata-mata dikarenakan hubungan darah, tetapi oleh ikatan agama (ideologi). 


3. Menjalin persahabatan dengan pihak-pihak lain yang nonmuslim. 

Untuk menjaga stabilitas di Madinah, Nabi Muhammad saw. menjalin persahabatan dengan orang-orang Yahudi dan Arab yang masih menganut agama nenek moyangnya. 

Sebuah piagam pun dibentuk yang kemudian dipahami dengan Piagam Madinah. 

Dalam piagam itu ditegaskan persamaan hak dan menjamin keleluasaan beragama bagi orang-orang Yahudi. 

Setiap orang dijamin keamanannya dan diberikan keleluasaan dalam hak-hak politik dan keagamaan. Setiap orang wajib menjaga keamanan Madinah dari serangan luar. 

Dalam piagam itu dicantumkan pula bahwa Nabi Muhammad saw. menjadi kepala pemerintahan dan lantaran itu otoritas mutlak diserahkan terhadap beliau. 

Terbentuknya negara Madinah bikin Islam makin kuat. 

Pada segi lain, timbul kekalutan dan kecemasan yang amat tinggi di golongan Quraisy dan musuh-musuh Islam lainnya. 

Kenyataan ini mendorong orang Quraisy dan yang yang lain melaksanakan banyak sekali macam bentuk bahaya dan gangguan. 

Untuk itu, Nabi Muhammad saw. mengendalikan siasat dan membentuk pasukan perang serta mengadakan perjanjian dengan banyak sekali kabilah yang ada di sekeliling Madinah. 

Upaya kaum muslimin menjaga Madinah melahirkan banyak peperangan. 

Berikut diuraikan beberapa pertempuran yang terjadi antara kaum muslimin dengan musuh-musuh mereka. 


a. Perang Badar 

Perang Badar ialah pertempuran yang pertama kali terjadi dalam sejarah Islam. Perang ini berjalan antara kaum muslimin melawan musyrikin Quraisy. 

Peperangan ini terjadi pada tanggal 8 Ramaḍan tahun ke-2 Hijrah. Dengan peralatan yang sederhana, Nabi Muhammad saw. dengan 305 orang pasukannya berangkat ke luar Madinah. 

Kira-kira 120 km dari Madinah, tepatnya di Badar, pasukan Nabi berjumpa dengan pasukan Quraisy berjumlah antara 9001.000 orang. 

Dalam pertempuran ini, Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin sukses memperoleh kemenangan. 

Setelah kemenangan ini, salah satu suku Badui yang berefek kesengsem untuk mengikat perjanjian tenang dengan Nabi Muhammad saw. 

Tak usang kemudian, Nabi menyerang suku Yahudi Madinah dan Qainuqa’ yang turut berkomplot dengan orang Quraisy Mekah. 

Orang-orang Yahudi ini balasannya meninggalkan Madinah dan menetap di Aḍri’at, perbatasan Syria. 


b. Perang Uhud 

Kekalahan dalam Perang Badar makin memunculkan kebencian Quraisy terhadap kaum muslimin. Karena itu, mereka bersumpah akan menuntut balas kekalahan tersebut. 

Pada tahun ke-3 Hijrah, mereka berangkat ke Madinah dengan menenteng 3000 pasukan berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700 orang di antara mereka memakai baju besi. 

Pasukan ini dipimpin oleh Khalid bin Walid. Kedatangan pasukan Quraisy ini disambut Nabi Muhammad saw. dengan sekitar 1.000 pasukan. 

Ketika pasukan Nabi Muhammad saw. melalui batas kota, Abdullah bin Ubay menawan 300 pasukan yang terdiri atas orang Yahudi dan kembali ke Madinah. 

Dengan pasukan yang masih tersisa 700 orang, Nabi Muhammad saw. melanjutkan perjalanan. 

Pasukan Nabi Muhammad saw. dan pasukan Quraisy berjumpa di Bukit Uhud. 

Perang besar pun berkobar. Mula-mula pasukan berkuda Khalid bin Walid gagal menembus dan menaklukkan pasukan pemanah Nabi. Pasukan Quraisy kocar-kacir. 

Namun, kemenangan yang sudah di ambang pintu gagal diraih lantaran pasukan Nabi Muhammad saw., tergolong pasukan pemanah, terpengaruhi oleh harta peninggalan musuh. 

Pasukan Khalid bin Walid berbalik menyerang; pasukan pemanah sanggup dilumpuhkan dan satu per satu pasukan Nabi berguguran di medan pertempuran. 

Dalam pertempuran ini, sekitar 70 orang pasukan Nabi gugur selaku syuhada’. Setelah pertempuran ini, Nabi Muhammad saw. menindak tegas Abdullah bin Ubay dan pasukannya. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan Abdullah bin Ubay, diusir dari Madinah. Kebanyakan mereka pergi dan menetap di Khaibar. 


c. Perang Ahzab/Khandaq 

Bani Nadir yang menetap di Khaibar berkomplot dengan musyrikin Quraisy untuk menyerang Madinah. Pasukan adonan mereka berkekuatan 24.000 pasukan. 

Pasukan ini berangkat ke Madinah pada tahun ke-5 Hijrah. Atas usul Salman al-Farisi, umat Islam menggali Parit untuk pertahanan. 

Oleh lantaran itu, perang ini disebut dengan Perang Khandaq (Parit). 

Selain itu, pertempuran ini disebut dengan Perang Ahzab (sekutu beberapa suku) lantaran Bani Nadir (orang Yahudi yang terusir dari Madinah), musyrikin Quraisy, dan beberapa suku Arab yang masih musyrik berkomplot melawan pasukan Islam. 

Pasukan musuh yang akan masuk ke Madinah tertahan oleh parit. Karena itu, mereka mengepung Madinah dengan membangun kemah-kemah di luar parit. 

Pengepungan ini berjalan selama satu bulan dan rampung sehabis angin ribut kencang menerpa dan memporakporandakan kemah-kemah mereka. 

Kenyataan ini memaksa pasukan Ahzab menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masingmasing tanpa memperoleh hasil apa pun. 

Dalam situasi kritis, orang-orang Yahudi dan Bani Quraizah di bawah pimpinan Ka’ab bin Asad melaksanakan pengkhiatan. 

Setelah musuh menghentikan pengepungan dan meninggalkan Madinah, para pengkhianat itu dieksekusi mati. 


d. Perang Hunain 

Meskipun Mekah sudah ditaklukkan, tidak semua suku Arab bersedia tunduk terhadap Nabi Muhammad saw. 

Ada dua suku yang masih melaksanakan perlawanan terhadap Nabi Muhammad saw., yakni Bani Ţaqif di Ţaif dan Bani Hawazin di antara Mekah dan Ţaif. 

Kedua suku ini berkomplot melawan Nabi Muhammad saw. dengan argumentasi menuntut balas atas berhala-berhala mereka (yang ada di Ka’bah) yang dihancurkan oleh serdadu Islam ketika penaklukan Mekah. 

Dengan kekuatan 12.000 pasukan di bawah pimpinan Nabi Muhammad saw., serdadu Islam berangkat menuju Hunain. 

Dalam waktu singkat Nabi Muhammad saw. dan pasukannya sanggup menumpas pasukan musuh. Dengan takluknya Bani Ţaqif dan Bani Hawazin, seluruh jazirah Arab di bawah kekuasaan Nabi Muhammad saw 


e. Perang Tabuk 

Perang Tabuk ialah perang terakhir yang dibarengi oleh Nabi Muhammad saw.. 

Perang ini terjadi lantaran kecemburuan dan kekalutan Heraklius atas kesuksesan Nabi Muhammad saw. menguasai seluruh jazirah Arab. 

Untuk itu, Heraklius menyusun kekuatan yang sungguh besar di utara Jazirah Arab dan Syria yang ialah kawasan taklukan Romawi. 

Dalam pasukan besar ini bergabung Bani Gassan dan Bani Lachmides. 

Menghadapi pertempuran ini, banyak sekali kaum muslimin yang “mendaftar” untuk turut berperang. Oleh lantaran itu, terhimpun pasukan yang sungguh besar. 

Melihat besarnya jumlah serdadu Islam, pasukan Romawi menjadi ciut nyalinya dan kemudian menawan diri, kembali ke negerinya. 

Nabi Muhammad saw. tidak melaksanakan pengejaran, tetapi berkemah di Tabuk. 

Dalam potensi ini, Nabi bikin perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian, wilayah perbatasan itu sanggup dikuasai dan dirangkul masuk dalam barisan Islam


Genjatan senjata antara Nabi Muhammad saw. dan musyrikin Quraisy sudah memberi potensi terhadap Nabi Muhammad saw. untuk melirik negeri-negeri lain sambil menimbang-nimbang cara berdakwah ke sana. 

Salah satu cara yang ditempuh Nabi Muhammad saw. yakni dengan berkirim surat terhadap raja-raja, para penguasa negeri-negeri tersebut. 

Di antara raja-raja yang dikirimi surat oleh Nabi Muhammad saw. yakni raja Gassan, Mesir, Abisinia, Persia, dan Romawi. 

Tidak satu pun dari rajaraja tersebut menyambut dan mendapatkan usul Nabi Muhammad saw. 

Semuanya menolak dengan cara yang beragam. Ada yang menolak dengan baik dan simpati dan ada pula yang menolak dengan berangasan menyerupai yang dijalankan oleh Raja Gassan. 

Ia tidak sekadar menolak, bahkan utusan Nabi Muhammad saw. ia bunuh dengan kejam. 

Untuk membalas perlakuan Raja Gassan, Nabi Muhammad saw. menyiapkan 3.000 orang pasukan. Peperangan terjadi di Mu’tah, sebelah utara Jazirah Arab. 

Pasukan Islam kesusahan menghadapi serdadu Raja Gassan yang dibantu oleh Romawi. Beberapa orang pasukan muslim gugur selaku syuhada’ dalam pertempuran itu. 

Melihat kenyatan ini, komandan pasukan, Khalid bin Walid menawan pasukannya dan kembali ke Madinah


Pada tahun ke-6 Hijrah, ketika haji sudah disyariatkan, Nabi Muhammad saw. dengan 1.000 orang kaum muslimin berangkat ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji. 

Karena itu, Nabi Muhammad saw. beserta kaum muslimin berangkat dengan busana iĥram dan tanpa senjata. 

Sebelum hingga di Mekah, tepatnya di Hudaibiyah, Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin tertahan dan dihentikan masuk ke Mekah. 

Sambil menanti izin untuk masuk ke Mekah, Nabi saw. dan kaum muslimin berkemah di sana. 

Nabi Muhammad saw. dan kaum muslimin tidak memperoleh izin memasuki Mekah dan balasannya dibuatlah Perjanjian Hudaibiyah. 

Perjanjian Hudaibiyah berisi lima kesepakatan, yaitu 

  1. kaum muslimin dihentikan mendatangi Ka’bah pada tahun ini dan ditangguhkan hingga tahun depan, 
  2. lama kunjungan dibatasi hingga tiga hari saja, 
  3. kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah. Sebaliknya, pihak Quraisy menolak untuk mengembalikan orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah, 
  4. selama sepuluh tahun dijalankan genjatan senjata antara penduduk Madinah dan Mekah, dan 
  5. tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam komplotan kuam Quraisy atau kaum muslimin, bebas melakukannya tanpa memperoleh rintangan. 

Dengan adanya perjanjian ini, prospek untuk menggantikan Ka’bah dan menguasai Mekah kembali terbuka. Ada dua aspek yang mendorong Nabi Muhammad saw. untuk menguasai Mekah. 

Pertama, Mekah yakni pusat keagamaan bangsa Arab. Apabila Mekah sanggup dikuasai, penyebaran Islam ke seluruh Jazirah Arab akan sanggup dilakukan. 

Kedua, orang-orang Quraisy yakni orang-orang yang memiliki kekuasaan dan imbas yang besar. 

Dengan dikuasainya Mekah, kemungkinan besar orangorang Quraisy, yang ialah suku Nabi Muhammad saw. sendiri, akan memeluk Islam. 

Dengan Islamnya orang-orang Quraisy, Islam akan memperoleh pemberian yang besar. 

Setahun kemudian, Nabi Muhammad saw. bareng kaum muslimin melaksanakan ibadah haji sesuai dengan perjanjian. 

Dalam potensi ini banyak penduduk Mekah yang masuk Islam lantaran menyaksikan pertumbuhan yang diperoleh oleh penduduk Madinah. 

Dua tahun Perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah meraih seluruh Jazirah Arab dan memperoleh respon positif. 

Prestasi ini, menurut orang Quraisy, dikarenakan adanya Perjanjian Hudaibiyah. 

Oleh lantaran itu, secara sepihak mereka membatalkan perjanjian tersebut. Nabi Muhammad saw. secepatnya berangkat ke Mekah dengan 10.000 orang tentara. 

Tanpa kesulitan, Nabi Muhammad saw. dan pasukannya memasuki Mekah dan berhala-berhala di semua sudut negeri dihancurkan. 

Setelah itu, Nabi Muhammad saw. berkhutbah menyodorkan pengampunan bagi orang-orang Quraisy. 

Dalam khutbah itu Nabi Muhammad saw. menyatakan “siapa yang menyarungkan pedangnya ia akan aman, siapa yang masuk ke Masjidil Haram ia akan aman, dan siapa yang masuk ke tempat tinggal Abu Sufyan ia juga akan aman.” 

Setelah khutbah itu, penduduk Mekah tiba berbondong-bondong dan menyatakan diri selaku muslim. 

Sejak insiden itu, Mekah berada di bawah kekuasaan Nabi Muhammad s aw. 

Keislaman penduduk Mekah menyodorkan imbas yang sungguh besar terhadap suku-suku di banyak sekali pelosok Arab. 

Oleh lantaran itu, pada tahun ke-9 dan ke-10 Hijrah (630 – 631 M) Nabi Muhammad saw. mendapatkan banyak sekali utusan suku-suku Arab sehingga tahun itu disebut dengan tahun perutusan. 

Sejak itu, pertempuran antarsuku sudah bermetamorfosis kerabat seagama dan persatuan Arab pun terwujud. Nabi Muhammad saw. kembali ke Madinah. 

Ia mengendalikan organisasi penduduk Arab yang sudah memeluk Islam. 

Petugas keamanan dan para da’i dikirim ke daerahdaerah untuk mengajarkan Islam, mengendalikan peradilan, dan memungut zakat. 

Dua bulan kemudian, Nabi Muhammad saw. jatuh sakit, dan pada 12 Rabi’ul Awwal 11 H bertepatan dengan 8 Juni 632 M ia wafat di rumah istrinya, Aisyah.


Membangun dan Menjaga Persaudaraan (Ukhuwah) Persaudaraan (ukhuwah) ialah hubungan atau pertalian antarmanusia yang diikat oleh sesuatu. 

Hubungan atau pertalian insan yang diikat oleh hubungan darah disebut hubungan kekeluargaan. 

Bila hubungan itu diikat oleh kesukuan disebut kerabat sesuku dan bila diikat oleh kebangsaan disebut kerabat sebangsa. 

Demikian pula, kalau hubungan itu diikat oleh satu ideologi tertentu, hubungan itu disebut kerabat seideologi. 

Sementara itu, hubungan yang diikat dengan agama disebut kerabat seagama. 

Dalam konteks ini, kita mengenal persaudaraan keluarga, persaudaraan kesukuan, persaudaraan kebangsaan, persaudaraan keagamaan, dan persaudaraan kemanusiaan. 

Khusus persaudaraan antarumat Islam disebut ukhuwah Islamiyah. 

Manusia akan menjadi insan tepat kalau ia hidup di tengah-tengah insan dan bergaul dengan manusia. 

Manusia sanggup dan bisa berdiri tegak serta berjalan dengan dua kaki lantaran ia diajarkan oleh penduduk insan menyerupai itu. 

Bayangkan, kalau sejak bayi kau diasuh oleh seekor serigala pastilah kau tidak sanggup tegak dan berjalan dengan dua kaki. 

Selain itu, tidak seorang pun di dunia ini yang dapat menyanggupi kebutuhannya dengan kemampuannya sendiri. 

Dengan demikian, setiap orang amat bergantung pada orang lain. 

Untuk sanggup menyantap sepiring nasi dengan lauk-pauknya, seseorang memerlukan petani, nelayan, pembuat piring, supir untuk memuat bahan-bahan pangan, kuli panggul, pedagang, dan lain sebagainya. 

Oleh lantaran itu, hubungan kemanusiaan ialah suatu keniscayaan atau kepastian yang dihentikan diabaikan oleh siapapun. 

Dalam kehidupan bernegara, setiap orang mesti berpikir untuk menyodorkan sesuatu dan mengambil kiprah dalam pembangunan negara sesuai dengan kedudukan dan kesanggupan masing-masing. 

Jika tidak, negara akan bodoh dan hancur, bahkan menjadi permainan bangsa-bangsa lain. 

Sebagai pelajar, sumbangan kau untuk negara yakni mencar ilmu dengan baik dan bersungguhsungguh, merencanakan diri untuk melanjutkan estafet kepemimpinan negara. 

Sebab, apabila tiba waktunya, kamulah yang akan menyeleksi perjalanan negara, maju dan mundurnya negara. 

Oleh alasannya yakni itu, selaku generasi muda, rencanakan dirimu, kumpulkan bekalmu (ilmu pengetahuan) sebanyak-banyaknya, binalah mentalmu, asah jiwa kepemimpinanmu, serta tumbuhkan dan pupuklah rasa cintamu pada negara. 

Demikian pula halnya agama (Islam). 

Kamulah generasi muda Islam yang diperlukan sanggup menjadi pembela-pembela Islam. 

Menjadi mujahid-mujahid yang menyodorkan keramahan, kemajuan, serta keamanan terhadap seluruh insan dan alam semesta. Bersatu kita teguh dan bercerai kita runtuh. 

Ungkapan yang semakna dengan ini yakni bersatu itu rahmat dan berpecah belah itu azab. Ungkapan ini terperinci sekali menganjurkan untuk senantiasa memperhatikan dan membangun persaudaraan dengan siapa saja. 

Sebab, lewat hubungan persaudaraan itu, hidup menjadi lapang, banyak sekali kesusahan sanggup diatasi, dan banyak sekali harapan, keinginan, serta tujuan sanggup dicapai. 

Sebaliknya, perpecahan menyebabkan hidup menjadi sempit, banyak sekali kesusahan tiba menghampiri, dan harapan, prospek serta prospek sukar untuk diraih. 

Melalui persaudaraan, beban berat menjadi ringan, kesusahan menjadi kemudahan, keputusasaan menjadi harapan. 

Melalui persaudaraan, ketakutan, dan kekerdilan sanggup pula dihapuskan. 

Oleh lantaran itu, jalinlah ukhuwah, sambungkan tali persaudaraan sebanyak-banyaknya. Ingatlah sebutan seribu teman dekat itu sedikit dan satu musuh itu banyak. 

Menjalin persaudaraan bermakna menghapuskan atau menetralisir permusuhan. 

Bermusuhan ialah perilaku tercela yang memunculkan banyak kerugian. Sekarang, ingat-ingatlah apakah engkau memiliki musuh? 

Jika ya, datanglah kepadanya dan mintalah maaf darinya serta ajaklah dia mengubur permusuhan dan mulailah menjalin persahabatan dengannya. 

Setelah itu, rasakanlah baik-baik, mana yang lebih nikmat berselisih atau bersahabat? 

Pastilah perasaanmu akan mencicipi kelegaan dan kebahagiaan dikala bersahabat. 

Persahabatan dan persaudaraan haruslah dibangun di atas prinsip kesetaraan dan persamaan. Dengan prinsip ini akan lahir perilaku saling menghormati dan saling membela serta saling mendukung. 

Jadilah menyerupai sekumpulan semut. 

Setiap berjumpa dengan temannya, mereka saling menyapa dan memberi salam, melakukan pekerjaan sama membangun tempat tinggal, dan menghimpun materi makanan. 

Janganlah kau menjadi sekumpulan kepiting yang senantiasa saling menawan dan menjatuhkan kalau ada temannya yang ingin naik atau inginmaju. 

Pernahkah kau berantem dengan temanmu? 

Atau, pernahkah sekolahmu berantem (tawuran) dengan sekolah lain? 

Bayangkan apakah keuntungan yang kau peroleh dari itu semua? 

Pasti tidak kau peroleh kegunaannya sedikitpun. Malahan kau akan menyaksikan banyak sekali kerugian yang kau peroleh. 

Tubuhmu luka-luka, sekolahmu rusak, banyak sekali akomodasi biasa berantakan, jalanan menjadi macet, barang-barang orang hancur, dan ketenteraman penduduk terganggu. 

Bahkan, mungkin pula kau ditangkap polisi. Lebih jauh lagi, konsentrasimu untuk mencar ilmu terusik dan cita-citamu tidak tercapai. 

Orang tuamu tentu kecewa dan marah. Bahkan, negara akan kehilangan generasi berpotensi yang akan melanjutkan kejayaannya. Jadi, tersenyumlah terhadap setiap orang. 

Jalinlah persahabatan dan persaudaraan sebanyak-banyaknya. Kamu pasti akan mendapatkan banyak keuntungan dan kemudahan. 

Ingatlah senantiasa keteladan yang ditunjukkan oleh Nabi Muhammad saw. ketika ia membangun Madinah. 

Ia persatukan suku Aus dan Khazraj, ia persaudarakan kaum Anśar dan Muhajirin, dan ia buat perjanjian tenang dengan orang Yahudi Madinah serta dengan suku-suku yang ada di sekeliling Madinah. 

Hasilnya, Nabi Muhammad saw. sukses meraih kejayaan dan Islam pun memancarkan sinarnya ke seluruh penjuru dunia. 

Itulah sebabnya Madinah diberi gelar munawwarah (memancarkan cahaya/bersinar), sehingga ada yang menyebutnya dengan al-Madinah al-Munawwarah. 

Jadi, dengan persahabatan dan persaudaraan yang kukuh banyak sekali kesulitanmu akan hilang, duniamu menjadi lapang, dan bintang terang akan menghampirimu serta prospek dan cita-citamu akan tercapai.


Nelty Khairiyah dan Endi Suhendi Zen. 2017. Pendidikan Agama Islam Untuk Kelas X. Jakarta: Pusat Kurikulum Kemendikbud

Related : Materi Pai X Cuilan 9 Meneladani Usaha Dakwah Rasulullah Di Madinah

0 Komentar untuk "Materi Pai X Cuilan 9 Meneladani Usaha Dakwah Rasulullah Di Madinah"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)