Transfer Tunai Lewat Brilink, Begini Caranya

Transfer Tunai Lewat Brilink
 Bank BRI sebagai salah satu bank yang terbesar di Indonesia selalu menunjukkan kenyamanan  Transfer Tunai Lewat Brilink, Begini Caranya

Bank BRI sebagai salah satu bank yang terbesar di Indonesia selalu menunjukkan kenyamanan kepada nasabahnya.

Salah satunya gampang melaksanakan transfer uang baik di lakukan di cabang BRI, ATM, SMS Banking, Internet Banking dan Agen BRILink.

BRILink merupakan ekspansi layanan BRI dimana BRI menjalin kerjasama dengan nasabah BRI sebagai Agen yang sanggup melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online memakai fitur EDC miniATM BRI dengan konsep sharing fee.

Nah, dengan adanya biro BRILink ini maka siapapun sanggup melaksanakan transfer tunai tanpa harus tiba ke cabang dan tidak harus membawa kartu ATM.

Agen BRILink juga terdapat yang buka selama 24 jam. Bagi anda yang akan melaksanakan transfer melalui BRILINK berikut ini caranya.

A. Transfer Tunai Lewat Brilink


  • Cari toko atau gerai yang sudah bekerja sama degan Bank BRI dan terdapat Logo Brilink
  • tidak perlu membawa atm
  • Sampaikan keperluan anda, biro brilink akan segera memproses transaksi anda
  • serahkan uang, nomor rekening yang akan di kirimi
  • Transaksi Akan di proses dan sehabis itu anda akan mendapat bukti transfer
  • Terdapat biaya admin yang besarnya sekitar Rp.5.000

Nah, bagiaman gampang bukan. Selain sanggup untuk transfer tunai, anda juga sanggup melaksanakan aneka macam acara perbankan melaui biro BRILink, seperti.

  • Cash In & Out
  • Report
  • Setoran Uang
  • Tarik Tunai
  • Isi Ulang Pulsa
  • Belanja Merchant
  • Setoran Pinjamam
  • Setoran Simpanan
  • Tarik Tunai
  • Registrasi Mobile Banking
  • Registrasi Internet Banking
  • Informasi Rekening
  • Transfer
  • Pembayaran
  • Isi Ulang Pulsa
  • Setor-Pasti

B. Cara Kaprikornus Agen BRILINK


Jika anda salah satunya yang ingin menjadi Mitra BRILINK berikut ini caranya:

  • Identitas
    • Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik: KTP pemilik / pengurus atau NPWP pemilik (untuk tubuh usaha)
  • Dokumen Usaha
    • Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha: Surat Keterangan Usaha minimal dari RT/RW, atau SIUP, SITU, TDP (untuk biro berbadan usaha), Akte Pendirian (untuk biro tubuh perjuangan berbadan hukum), Izin Usaha lainnya
  • Rekening Tabungan
    • Fotocopy Bukti Kepemilikan Rekening: Buku Tabungan / Rekening Koran
  • Dokumen Pengajuan
    • Dokumen pengajuan Agen BRILink: Formulir Pengajuan Agen BRILink Perjanjian Kerjasama BRILinK.
  • Pengajuan
    • Ajukan kelengkapan dokumen ke Unit kerja BRI terdekat
Untuk isu lebih lanjut sanggup menghubungi Call Center BRI di 14017 atau (021) 1500 017 (termasuk hari ahad dan libur).

Anda juga sanggup mendatangi cabang BRI terdekat di kota Anda. Sumber Situs BRI dan lainnya

Baca Juga:

Related : Transfer Tunai Lewat Brilink, Begini Caranya

0 Komentar untuk "Transfer Tunai Lewat Brilink, Begini Caranya"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)