PAPERPLANE, Rekrutmen Non PNS Komisi Yudisial Republik Indonesia Bulan Februari 2020. Tak perlu menjadi BESAR untuk melaksanakan sesuatu, tetapi lakukanlah sesuatu untuk menjadi BESAR. Ketika dirimu merasa direndahkan oleh Orang Lain, Sebetulnya merekalah yang takut akan direndahkan oleh kemampuan yang ada didalam dirimu. Sukses itu tidak gratis, alasannya yaitu hanya bisa dicapai dengan kerja keras, semangat, pantang mengalah dan berani bertindak berdampak baik bagi orang banyak. Percayalah kelak kerja kerasmu akan berhasil. Jangan batasi dirimu. Kamu tak pernah tahu sampai benar-benar mencapai titik itu. Dalam bekerja, orang lemah akan selalu mengeluh sedangkan orang berpengaruh akan memperbaiki. Berikut ini merupakan informasi terbaru mengenai lowongan kerja di instansi Komisi Yudisial Republik Indonesia bulan Februari 2020. Kembali Komisi Yudisial kopi Indonesia mengajak bakat muda untuk bergabung menjadi tenaga penyedia jasa lainnya dalam aktivitas tenaga pengelola informasi melalui media sosial. Rekrutmen akan dibuka untuk bagi mereka yang mempunyai lulusan Diploma D3. Komisi Yudisial Republik Indonesia atau cukup disebut Komisi Yudisial (disingkat KY RI atau KY) yaitu forum negara yang dibuat menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta sikap hakim. Bagi Anda yang ingin bergabung menjadi tenaga pengelola informasi melalui media umum silakan ejekan lamaran secepatnya
Penyedia Jasa Lainnya dalam Kegiatan Tenaga Pengelola Informasi melalui Media Sosial (Social Media Specialist) (KODE: SOSMED SPECIALIST)
Lingkup Pekerjaan Penyedia Jasa Lainnnya dalam Kegiatan Tenaga Pengelola Informasi Melalui Media Sosial (Social Media Specialist) meliputi:
a. Mengelola akun media umum Komisi Yudisial (Instagram, facebook, twitter, youtube);
b. Menyusun ajuan perencanaan konten bulanan untuk media umum Komisi Yudisial;
c. Melakukan koordinasi dengan Biro/Pusat terkait
isu-isu kelembagaan sebagai konten untuk media sosial;
d. Membuat konten media sosial;
e. Update konten media umum setiap hari;
f. Merespon pertanyaan, kritik, dan saran di media sosial;
g. Mengelola database #SobatKY;
h. Menyusun taktik untuk meningkatkan engagement media sosial;
i. Melaksanakan disposisi atasan atau kiprah lain yang diperlukan; dan
j. Membuat laporan bulanan (media social analytic).
Kualifikasi :
a. Usia maksimal 28 tahun;
b. Pendidikan minimal D3 Jurusan Ilmu Komunikasi/Desain Komunikasi Visual;
c. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00;
d. Menguasai dan aktif memakai media sosial;
e. Diutamakan mempunyai kemampuan jurnalistik dasar dan menguasai aplikasi dalam desain grafis;
f. Memiliki integritas dan motivasi tinggi untuk bekerja;
g. Memiliki interpersonal skill yang baik;
h. Dapat bekerja memenuhi sasaran harian;
i. Mampu bekerja berdikari ataupun dalam tim; dan
j. Berkelakuan baik.
TATA CARA PENAWARAN BERKAS PENAWARAN:
1. Dokumen terdiri dari:
a. Surat lamaran ;
b. Daftar Riwayat Hidup;
c. Kartu Tanda Penduduk;
d. Salinan ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
e. Salinan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
g. Salinan nilai TOEFL (bila ada);
h. Foto 3x4 berwarna; dan
i. Portofolio yang mendukung kompetensi.
2. Dokumen dikirim dalam bentuk softcopy dalam satu folder discan dalam format PDF:
- Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Tenaga Sosial Media KY (c.q. Panitia Seleksi Penerimaan Tenaga Sosial Media)
- Email : humas@komisiyudisial.go.id
- Subject email: Social Media Specialist_nama pelamar
3. Pengiriman berkas diterima paling lambat tanggal Senin, 10 Februari 2020 pukul 10.00 WIB.
4. Tahapan seleksi:
- Seleksi administrasi
- Ujian tertulis
- Wawancara
5. Calon penyedia yang lulus seleksi manajemen akan mendapat konfirmasi untuk mengikuti seleksi ke tahap selanjutnya. Apabila tidak lulus seleksi administrasi, pelamar tidak akan mendapat konfirmasi lanjutan dan dinyatakan gugur alasannya yaitu tidak sesuai kualifikasi.
0 Komentar untuk "Rekrutmen Non Pns Komisi Yudisial Republik Indonesia Bulan Februari 2020"