Berikut Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99 tertanggal 14 Juli 2020Tentang Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiunan PNS Setelah Diundangkannya PP No 11 Tahun 2020. Surat Kepala BKN No D-26/30/V-99 tertanggal 14 Juli 2020 ini antara lain menjelaskan perihal proses kenaikan pangkat dan proses penetapan pensiun PNS selama masa transisi sebelum ditetapkan peraturan pelaksana sebagai turunan dari diterbitkannya PP 11 tahun 2020.
Selain itu Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99 tertanggal 14 Juli 2020 juga menjelaskan perihal pemberlakuan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO).
Berikut isi lengkap Surat Kepala BKN No D-26-30/V/79 tertanggal 14 Juli 2020.
Pada poin 2 bab E Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99disebutkan bahwa Seluruh Instansi diperlukan sanggup melakukan proses Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) mulai periode 1 Oktober 2020 dan paling Lambat 1 April 2020
Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30/V/99 tertanggal 14 Juli 2020 |
Pemberlakuan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) |
Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30-V-99 |
Link Download Surat Edaran Kepala BKN No D-26-30-V-99 tertanggal 14 Juli 2020 KLIKDISINI
====================================================
0 Komentar untuk "Surat Edaran Kepala Bkn No D-26-30/V/99 Perihal Penetapan Kenaikan Pangkat Dan Pensiunan Pns Sehabis Diundangkannya Pp No 11 Tahun 2020 Dan Pemberlakuan Kenaikan Pangkat Otomatis (Kpo)"