PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM 2013 |
Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum 2013 didasarkan pada hal-hal berikut berikut:
· Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai planning ialah rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh penerima didik sehabis menuntaskan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai proses ialah totalitas pengalaman berguru penerima didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana. Hasil berguru ialah sikap penerima didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
· Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan aktivitas pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum ialah kemampuan yang harus dimiliki penerima didik sehabis mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
· Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam aneka macam mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran dan diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.
· Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar sanggup dipelajari dan dikuasai setiap penerima didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.
· Kurikulum dikembangkan dengan menawarkan kesempatan kepada penerima didik untuk berbagi perbedaan dalam kemampuan dan minat. Atas dasar prinsip perbedaan kemampuan individual penerima didik, kurikulum menawarkan kesempatan kepada penerima didik untuk mempunyai tingkat penguasaan di atas standar yang telah ditentukan (dalam sikap, keterampilan dan pengetahuan). Oleh alasannya ialah itu beragam program dan pengalaman berguru disediakan sesuai dengan minat dan kemampuan awal penerima didik.
· Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan penerima didik serta lingkungannya. Kurikulum dikembangkan menurut prinsip bahwa penerima didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.
· Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu konten kurikulum harus selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni; membangun rasa ingin tahu dan kemampuan bagi penerima didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara sempurna hasil-hasil ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
· Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pendidikan dilarang memisahkan penerima didik dari lingkungannya dan pengembangan kurikulum didasarkan kepada prinsip relevansi pendidikan dengan kebutuhan dan lingkungan hidup. Artinya, kurikulum menawarkan kesempatan kepada penerima didik untuk mempelajari permasalahan di lingkungan masyarakatnya sebagai konten kurikulum dan kesempatan untuk mengaplikasikan yang dipelajari di kelas dalam kehidupan di masyarakat.
· Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan penerima didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pemberdayaan penerima didik untuk berguru sepanjang hayat dirumuskan dalam sikap, keterampilan, dan pengetahuan dasar yang sanggup dipakai untuk berbagi budaya belajar.
· Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan kawasan untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dikembangkan melalui penentuan struktur kurikulum, Standar Kemampuan/SK dan Kemampuan Dasar/KD serta silabus. Kepentingan daerah dikembangkan untuk membangun insan yang tidak tercabut dari akar budayanya dan bisa berkontribusi pribadi kepada masyarakat di sekitarnya. Kedua kepentingan ini saling mengisi dan memberdayakan keragaman dan kebersatuan yang dinyatakan dalam Bhinneka Tunggal Ika untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.
· Penilaian hasil berguru ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen evaluasi hasil berguru ialah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap penerima didik atau sekelompok penerima didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil berguru yang dimiliki seorang atau sekelompok penerima didik.
Demikian informasi perihal Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum 2013 Sumber: Dokumen Kurikulum 2013
0 Komentar untuk "Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013"