Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan |
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan, dinyatakan bahwa Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta meimiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melaksanakan upaya kesehatan.
Bagaimana cara bentuk dan mekanisme Pengelolaan Tenaga Kesehatan, selengkapnya silah download dan baca PP Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan, melalui link di bawah ini.
Demikian gosip terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019"