Apakah betul pemerintah tidak mempunyai keberpihakan terhadap guru? Hal patut dipertanyakan berkaitan tidak jelasnya kegiatan pelaksanaan Pemilihan Guru Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2020. Sejatinya pemilihan Guru Berprestasi dan Pengawas Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2020 dialksanakan pada tanggaln 12-19 Agustus 2020. Namun hingga ketika ini belum ada klarifikasi resmi terkait dimundurkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2020.
Jika Pelaksanaan Pemilihan Guru Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2020 ini ditiadakan berarti pemerintah sentra telah berpotensi melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen, Pasal 36 ayat (1) mengamanatkan bahwa ”Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di tempat khusus berhak memperoleh penghargaan”
Bukankah intinya pemilihan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah yang diberikan kepada guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah atas prestasi dan pengabdian yang luar biasa di bidang pendidikan? Pelaksanaan Pemilihan Guru Berprestasi di tingkat Nasional sudah berlangsung semenjak tahun 2011 hingga sekarang, dan dirasakan keuntungannya oleh PTK nasional. Lalu kapan jadwal pelaksanaan Pemilihan Guru, Kepala Sekolah, dan pengawas Berprestasi dan berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2020
0 Komentar untuk "Pelaksanaan Pemilihan Guru Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2020"