Download Sk Pencairan Tunjangan Bsm / Pip / Kip

 SK PENCAIRAN BANTUAN  BSM /  PIP / KIP 
Direktur Pembinaan SMP Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan  Telah mengeluarkan Keputusan bernomor : 1081/C3/KP/2020 wacana Penetapan Siswa Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) / Program Indonesia Pintar (KIP-PIP)  Tahap I Tahun Anggaran 2020. SK Dirjen Dikdas Nomor : 1081/C3/KP/2020 ini menjadi salah satu dasar Pencairan Bantuan Siswa Miskin (BSM) / Program Indonesia Pintar (PIP)  Tahap I Tahun Anggaran 2020

SK Dirjen Dikdas Nomor : 1081/C3/KP/2020 Memutuskan, sebagai berikut:
Pertama  :  Penerima sumbangan Program  Indonesia  Pintar  (KIP-PIP)  Tahap  I  ialah siswa yang terdaftar di SMP (SMP), tercatat di Database  Pokok  Pendidikan  (DAPODIK) yang  berasal  dari  keluarga pemegang  Kartu  Perlindungan  Sosial  (KPS)  dan/atau  merupakan peserta Bantuan Siswa Miskin (BSM) pada tahun 2020, sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini.

Kedua   :  Jumlah  sasaran  siswa  penerima  Bantuan  Program  Indonesia  Pintar (KIP-PIP) Tahun  Anggaran 2020 Tahap I sebanyak 1.396.501 siswa akan disalurkan melalui TabunganKu atau Virtual Account.

Ketiga  :  Masing-masing  siswa  akan  menerima  Bantuan Siswa  Miskin (BSM)/Program Indonesia Pintar (PIP) untuk kelas 7 dan 8 sebesar Rp. 750.000,00  (Tujuh  ratus  lima  puluh  ribu  rupiah)/siswa,  untuk  kelas  9 sebesar Rp. 375.000,00 (Tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)/siswa.

Keempat   :  Mekanisme  penyaluran  dan  pemanfaatan  Bantuan  Program  Indonesia Pintar  (PIP)  berpedoman  kepada  Petunjuk  Teknis  Pemberian  Bantuan Program  Indonesia  Pintar  (PIP)  yang  diterbitkan  oleh Direktorat Pembinaan  Sekolah  Menengah  Pertama,  Direktorat  Jenderal Pendidikan  Dasar, Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan Tahun 2020. 

Kelima   :  Biaya  yang  timbul  sebagai  akibat  dari  pelaksanaan  Keputusan  ini  dibebankan pada Daftar  Isian Anggaran  (DIPA)  Nomor  :  SP  DIPA-023.03.1.666032/2020, tanggal 14 November 2020 wacana Pengesahan DIPA  Kegiatan  Penjaminan  Kepastian  Layanan  dan  Subsidi Peningkatan Mutu SMP: Program Indonesia Pintar (PIP) dan Beasiswa Bakat dan Prestasi (BAPRES) tahun 2020. 

Keenam  :  Jika  dikemudian  hari  terdapat kekeliruan  dalam  Keputusan  ini,  akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Keenam  :  Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan.

Download Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan  Telah mengeluarkan Keputusan bernomor : 1081/C3/KP/2020 wacana Penetapan Siswa Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) / Program Indonesia Pintar (PIP)  Tahap I Tahun Anggaran 2020 silahkan Klik link download di bawah ini


Untuk Lampiran Daftar Nama Siswa Penerima Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) / Program Indonesia Pintar (PIP)  Tahap I Tahun Anggaran 2020 silahkan hubungi dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing.
  
Berikut ini pola Surat Keterangan Kepala Sekolah untuk persyaratan pencairan Bantuan Siswa Miskin (BSM) / Kartu Indonesia Pintar (KIP) / Program Indonesia Pintar (PIP)





= Baca Juga =



Related : Download Sk Pencairan Tunjangan Bsm / Pip / Kip

0 Komentar untuk "Download Sk Pencairan Tunjangan Bsm / Pip / Kip"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)