Tanggal Pengumuman Kelulusan Sd Smp Sma Smk Tahun 2020

Tanggal Pengumuman Kelulusan
Berdasarkan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0034/P/BSNP/XII/2020 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2020/2020 yang dikenal dengan istilah POS UN 2020, tanggal pengumuman kelulusan untuk jenjang SMA/MA dan SMK/MAK ialah 7 Mei 2020, sedangkan tanggal pengumuman kelulusan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama dan MTS ialah 11 Juni  2020.




Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 045/H/HK/2020 Tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah/Madrasah Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, SD Luar Biasa, dan Penyelenggara Program Paket A/Ula Tahun Pelajaran 2020/2020 atau POS US SD/MI 2020 disebutkan bahwa tanggal pengumuman kelulusan untuk jenjang SD dan MI ialah 25 Juni 2020

Adapun Kriteria kelulusan siswa/peserta didik pada jenjang SMP/MTS, SMA/MA dan SMK/MA ialah mengacu pada Pasal 24 dan 27 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2020.
Pada pasal 24 dinyatakan bahwa Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan sehabis memenuhi kriteria:
a. menuntaskan seluruh aktivitas pembelajaran;
b) memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan
c. lulus Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan.
Sedangkan pada pasal 27 dinyatakan bahwa kelulusan penerima didik dari:
a) SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA/SMAK/SMTK, SMALB, SMK/MAK ditetapkan oleh setiap Satuan Pendidikan yang bersangkutan dalam rapat dewan guru sehabis pengumuman hasil UN.
b) Program Paket B/Wustha dan Program Paket C ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui rapat pleno dengan melibatkan perwakilan dari Satuan Pendidikan nonformal sehabis pengumuman hasil UN.

Sedangkan kriterian kelulusan dari SD/MI sesuai Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 045/H/HK/2020 adalah
1. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah: a. menuntaskan seluruh aktivitas pembelajaran; b. memeroleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan c. lulus US/M.
2. Kriteria penerima didik telah menuntaskan seluruh aktivitas pembelajaran ditentukan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik menurut laporan hasil berguru dari kelas I semester 1 hingga kelas VI semester 2.
3. Kriteria nilai sikap/perilaku penerima didik ditentukan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik.

4. Kriteria penerima didik lulus dari US/M ditentukan satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik.



BACA INFORMASI PENTING LAINNYA

Related : Tanggal Pengumuman Kelulusan Sd Smp Sma Smk Tahun 2020

0 Komentar untuk "Tanggal Pengumuman Kelulusan Sd Smp Sma Smk Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)