Program Sertifikasi Guru Tahun 2020 Tetap Didanai Pemerintah

Berikut rilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang PROGRAM SERTIFIKASI GURU TAHUN 2020 TETAP DIBIAYAI PEMERINTAH.



"Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memperlihatkan tunjangan dana bagi guru untuk mengikuti agenda sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Senin (11/4) di Jakarta.
Semua guru dalam jabatan yang diangkat hingga dengan 2005 dan guru yang diangkat dalam periode 2006-2020 yang belum mempunyai akta pendidik sanggup mengikuti agenda sertifikasi melalui agenda PLPG. 


Bagi guru yang ingin mendapat akta pendidik dibebaskan untuk menentukan agenda sertifikasi yang diselenggarakan oleh LPTK ibarat PLPG atau Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG).
Pemerintah melakukan beberapa upaya khusus untuk merampungkan agenda sertifikasi guru melalui portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang sudah dilaksanakan untuk 1.638.240 guru selama ini. “Dari seluruh upaya ini masih terdapat guru yang belum tersertifikasi, ialah 555.467 guru, yang terdiri atas 116.770 guru dalam jabatan yang diangkat hingga dengan 2005 dan 438.697 guru yang diangkat dalam periode 2006-2020. Semua yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk mengikuti PLPG,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata.




BACA INFORMASI MENARIK LAINNYA

Related : Program Sertifikasi Guru Tahun 2020 Tetap Didanai Pemerintah

0 Komentar untuk "Program Sertifikasi Guru Tahun 2020 Tetap Didanai Pemerintah"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)