Permasalahan – Permasalahan Yang Dihadapi Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Serta Pemecahannya

BAB I PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional berfungsi berbagi kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta berbagi potensi penerima didik supaya menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.  Hal ini menurut fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 (Sisdiknas, pasal 3). 


Hal tersebut tentu harus dibarengi dengan peningkatan mutu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.  Selama ini banyak sekali pandangan dan pemikiran kurang terpusat pada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.  Para hebat lebih sering membahas kurikulum, padahal problem tenaga pendidik dan tenaga kependidikan jauh lebih penting daripada problem kurikulum  dan komponen pendidikan lain.  Sebab secanggih apapun suatu kurikulum dan sehebat apapun sistem pendidikan, tanpa kualitas pendidik dan tenaga kependidikan yang baik, maka semua itu tidak akan membuahkan hasil yang maksimal.

B.   Permasalahan
Makalah ini lebih memfokuskan pembahasan apa saja permasalahan-permasalahan yang dihadapi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta bagaimana pemecahannya.

C.   Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta bagaimana pemecahannya.


BAB II PERMASALAHAN-PERMASALAHAN YANG DIHADAPI TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SERTA PEMECAHANNYA

A.   Pengertian Tenaga pendidik dan Tenaga Kependidikan
Tenaga pendidik yaitu tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan (UU No. 20 tahun 2003 pasal 1, BAB 1 )

Tenaga kependidikan yaitu anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan (UU No. 20 tahun 2003 psl 1, BAB 1)

B.   Perananan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Tenaga pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melaksanakan pembimbingan dan pelatihan, serta melaksanakan penelitian dan dedikasi kepada masyarakat, terutama bagi tenaga pendidik pada perguruan tinggi tinggi. (UU No.20 THN 2003, PSL 39 (2))

Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional

Suatu keharusan bagi tenaga pendidik untuk mengetahui kecakapan, tingkat mutu dan profesionalitas sehingga akan dihasilkan tenaga pendidik yang berkualitas. Dan tenaga pendidik yang berkualitas merupakan salah satu indikator dalam penjaminan mutu pendidikan.
Tenaga kependidikan merupakan tenaga yang bertugas merencanakan dan melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. (UU No.20 THN 2003, PSL 39 (1))
Tenaga kependidikan berperan sebagai penunjang penyelenggaraan pendidikan. mulai dari pengaturan jadwal pembelajaran yang teratur, kelengkapan sarana-prasarana sekolah yang memadai dan memenuhi standar, kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekolah yang selalu terjaga, manajemen sekolah yang tegas serta supervisi yang ketat. Semua faktor itu yaitu kiprah strategis tenaga kependidikan, apakah itu staf TU, pustakawan, laboran, pesuruh/ penjaga sekolah, pengawas sekolah dan kepala sekolah. Penilaian keberhasian pendidikan tidak hanya diukur dari faktor tenaga pendidik (guru dan dosen) saja, tetapi juga harus dilihat dari banyak sekali sudut pandang.

C.   Permasalahan-Permasalahan
Beberapa permasalahan yang dihadapi  tenaga pendidik dan tenaga kependidikan antara lain :
1.    Kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Kebijakan “upah minimum” boleh jadi telah menimbulkan pegawai bermental kuli, bukan pegawai yang mengejar prestasi.  Rendahnya dan bahkan tidak ada lagi insentif dari pemerintah tempat terutama yang tinggal di desa terpencil. Bahkan untuk tenaga kependidikan belum ada “pengakuan” dan penghargaan atas kinerjanya menyerupai sertifikasi.  Hal ini akan menimbulkan kesenjangan yang menimbulkan peningkatan mutu pendidikan terhambat.
2.    Penilaian dan pengawasan kinerja
Kinerja kompetensi guru masih jauh dibawah standar isi dan proses.
3.    Penempatan dan distribusi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Terjadi penumpukan tenaga pendidik di kota, tetapi di pedesaan dan terpencil sangat kekurangan.  Hal ini disebabkan banyaknya mutasi tenaga pendidik lantaran problem jauh dari keluarga, medan yang sulit, tidak betah tinggal dipedesaan dan terpencil.  Begitu juga dengan tenaga kependidikan, bahkan di pedesaan dan terpencil tidak ada tenaga kependidikan.
4.    Promosi kepangkatan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
Pengurusan promosi jabatan.pangkat bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan terutama di tempat terpencil sangat sulit. Karena medan yang sulit dan birokrasi yang berbelit.
5.    Mutasi fungsional dan struktural
Banyaknya tenaga pendidik yang potensial direkrut dalam jabatan struktural menyerupai camat, anggota dewan

D.   Pemecahan Masalah
Untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, diantaranya :
1.    Peningkatan honor dan kesejahteraan
Hak utama tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang harus memperoleh perhatian dalam kebijakan pemerintah yaitu hak untuk memperoleh penghasilan dan kesejahteraan dengan standar upah yang layak untuk kehidupannnya.  Kenaikan honor sanggup dilakukan secara menyeluruh dan sedikit demi sedikit supaya tidak menjadi iri bagi pekerjaan lainnya.  Jika kenaikan honor yang akan dinaikan cukup tinggi maka sanggup dilakukan dengan standar kompetensi yang tinggi pula.
2.    Alih kiprah profesi dan rekruitmen tenaga pendidik untuk menggantikan tenaga pendidik yang dialihtugaskan ke profesi lain atau yang mutasi.
Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak memenuhi standar kompetensi harus dialihtugaskan kepada profesi lain atau bila perlu dipensiundinikan. Syaratnya (1) telah diberikan kesempatan untuk mengikuti diklat dan pembinaan secara insentif, tetapi tidak mengatakan adanya perbaikan yang signifikan.  (2) tidak mengatakan adanya perubahan kompetensi dan juga tidak ada indikasi aktual untuk meningkatkan kompetensinya.
3.    Membangun sistem sertifikasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta sistem penjaminan mutu pendidikan.
Penataan sistem sertifikasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dihentikan tidak harus dilakukan untuk menjamin terpenuhinya banyak sekali standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan.  Jika sistem sertifikasi ini telah mulai berjalan, maka sistem kenaikan pangkat bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah waktunya disesuaikan.
4.    Membangun satu standar pembinaan karir.
Seiring dengan pelaksanaan sertifikasi tersebut, disusunlah satu standar pembinaan karir.  Sebagai pola : untuk menjadi kepala sekolah, guru harus mempunyai standar kompetensi yang diperlukan, dan harus melalui proses pencapaian yang telah baku

BAB III KESIMPULAN


Peningkatan mutu pendidikan tidak sanggup dilepaskan dengan upaya peningkatan mutu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.  Upaya peningkatan mutu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan harus dimulai dengan mengetahui dan memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.  Semoga dengan mengetahui permasalahan dan pemecahan yang dihadapi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sanggup mendorong peningkatan mutu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, sehingga tercapai insan Indonesia cerdas dan kompetitif dengan adil dan relevan untuk kebutuhan masyarakat global.

= Baca Juga =



Related : Permasalahan – Permasalahan Yang Dihadapi Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Serta Pemecahannya

0 Komentar untuk "Permasalahan – Permasalahan Yang Dihadapi Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Serta Pemecahannya"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)