Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum (Makalah)

BAB I PENDAHULUAN
          Pendidikan merupakan proses interaksi antara pendidik dengan siswa dalam upaya membantu siswa menguasai tujuan-tujuan pembelajaran. Proses pendidikan sanggup berlangsung baik dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Dalam lingkungan keluarga interaksi terjadi antara orang renta dengan anaknya, dilingkungan sekolah terjadi interaksi antara pendidik dengan siswa, sedangkan dilingkungan masyarakat terjadi interaksi antar warga masyarakat yang berbeda latarbelakangnya.

          Interaksi antara orangtua dengan anaknya di rumah berjalan tanpa adanya planning yang tertulis. Orangtua umumnya memepunyai keinginan biar anaknya menjadi anak yang saleh, pintar, sehat dan sebagainya. Mereka hanya bisa berencana tanpa tahu apa yang harus diberikan dan bagaimana memperlihatkan pendidikan supaya belum dewasa tersebut sesuai dengan keinginan mereka. Orangtua dalam mendidik anaknya sering tanpa dipersiapkan secara formal, lantaran interaksi antara orangtua dengan anak sering tidak disadari. Setiap dikala bertemu, bergaul, berdialog dan banyak perilaku-perilaku impulsif yang diberikan kepada mereka yang kemungkinan terjadi kesalahan-kesalahan dalam mendidik.
Pendidikan yang diberikan oleh orangtua tanpa dipersiapkan secara formal tetapi mereka menjadi pendidik lantaran statusnya sebagai ayah dan ibu. Karena sifatnya yang tidak formal, tidak memerlukan rancangan ynag nyata dan kadang tidak disadari maka pendidik dalam hal demikian disebut pendidik informal.
Pendidikan  yang lebih terperinci bersifat formal terdapat dalam lingkungan sekolah. Dilingkungan sekolah telah dipersiapkan guru sebagai pendidik oleh forum pendidikan guru. Sebagai seorang pendidik, guru telah dibina atau mempunyai kepribadian sebagai pendidik. Secara legitimasi guru telah diberi kewenangan oleh pejabat dengan surat keputusan untuk melaksanakan kiprah sebagai pendidik dengan planning dan persiapan yang matang. Mereka mengajar dengan tujuan yang jelas, materi yang telah disusun dalam pembelajaran yang dirancang secara cermat, guru melaksanakan pendidikan di sekolah secara formal. Ciri pendidik formal antara lain adanya kurikulum yang terperinci dan rinci, dilaksanakan secara formal, terencana, diawasi, dinilai, diberikan oleh guru yang mempunyai keterampilan dalam lingkungannya dengan hukum tertentu. Dari ciri-ciri tersebut sanggup ditarik kesimpulan bahwa pendidik formal ialah pendidik yang mempunyai rancangan pendidikan atau kurikulum tertulis yang tersusun secara sistematis, terperinci dan rinci, dilaksanakan secara formal, terencana, diawasi dan dinilai, diberikan oleh guru yang mempunyai ilmu dan keterampilan khusus di dalam bidang pendidikan, berlangsung dalam lingkungan tertentu dengan kemudahan dan alat serta aturan-aturan tertentu pula.
Menurut Nana Syaodih (1997:2), terdapat beberapa kelebihan pendidikan formal dibanding  pendidikan informal. pertama mempunyai lingkup pendidikan yang lebih luas bukan hanya training dari segi-segi moral tetapi juga ilmu pengetahuan dan keterampilan. Kedua pendidikan disekoalh sanggup memperlihatkan pengetahuan yang lebih tinggi, lebih luas dan mendalam. Ketiga Karena mempunyai kurikulum, maka pendidikan di sekolah dilaksanakan secara terencana, sistematis dan lebih disadari.
Dari uraian diatas sanggup kita pahami bahwa kurikulum dan pendidik merupakan syarat terjadinya pendidikan di sekolah formal, lantaran kurikulum merupakan potongan yang tidak terpisahkan dari pendidik atau pengajar di sekolah. Kedudukan kurikulum dalam pengajaran sangat penting lantaran kurikulum merupakan pedoman untuk tercapainya tujuan-tujuan pendidikan tertentu. Dalam kurikulum terdapat komponen-komponen kurikulum yang harus dikuasai oleh pengajar antara lain tujuan, materi ajar, alat, metode dan penilaian (Nana Syaodih, 1997:3).
Menurut pandangan usang kurikulum merupakan kumpulan mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari oleh siswa. Anggapan demikian kini sudah tidak berlaku lagi seiring dengan terus diadakannya pembaharuan dan pengembangan kurikulum. Kurikulum yang berkembang kini ialah kurikulum yang telah beralih dari menekankan pada isi menjadi lebih menekankan pada pengalaman belajar.
Konsep pengembangan kurikulum dikala ini yang lebih penting ialah konsep pengembangan perihal kurikulum sebagai substansi, sebagai subyek, dan sebagai bidang studi. Sebagai Substansi kurikulum merupakan suatu planning kegiatan mencar ilmu bagi siswa di sekolah atau sebagai suatu perangkat yang tujuan yang ingin dicapai. Kurikulum sebagai system ialah bahwa kurikulum merupakan potongan dari system persekolahan, system pendidikan, bahkan system masyarakat. Kurikulum sebagai suatu bidang studi merupakan bidang kajian para andal kurikulum dan andal pendidikan dan pengajaran.

BAB II PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

A.    KONSEP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum tidak hanya sekedar mempelajari mata pelajaran, tetapi lebih mengambangkan pikiran, menambah  wawasan, sera mengambangkan pengetahuan yang dimiliki. Kurikulum lebih mempersiapkan penerima siswa dalam memecahkan dilema individualnya maupun dilema yang dihadapi dalam lingkungannya. Oleh lantaran itu kurikulum merupakan perjuangan sekolah untuk menghipnotis siswa biar mereka sanggup mencar ilmu dengan baik di dalam kelas, di halaman sekolah, maupun di luar lingkungan sekolah sehingga mereka menjadi pribadi yang diharapkan.
Kurikulum yang baik ialah kurikulum yang sifatnya berkesinambungan. Kurikulum tersebut didesain sedemikian rupa sehingga tidak  menjadi jurang pemisah antara pendidikan dasar dengan pendidikan selanjutnya. Beberapa pengertian kurikulum, (Syaeful Sagala, 2009 : 233), sebagai berikut :
1.  Dalam UU No. 20 tahun 2003 dikemukakan bahwa, kurikulum ialah seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.
2.   Pengertian kurikulum berdasarkan pandangan usang bahwa, kurikulum ialah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk memperoleh ijazah. Kurikulum usang berorientasi pengalaman lampau tidak berdasarkan suatu filsafat pendidikan yang jelas, mengutamakan perkembangan pengetahuan akademik dan keterampilan terpusat pada mata pelajaran, teks book, dan dikembangkan oleh guru secara perorangan.
3.  Pendapat yang baru/modern perihal kurikulum bahwa kurikulum diartikan secara luas bukan saja terdiri dari mata pelajaran  tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggung jawab sekolah.
4.  Konsep kurikulum berdasarkan Tanner and Tanner   (1980), kurikulum sebagai modus mengajar, sebagai pengetahuan yang diorganisasi, sebagai arena pengalaman, sebagai pengalaman yang terbimbing, meliputi kegiatan-kegiatan pembelajaran yang masih harus dikaji oleh guru, jalan meraih ijazah yang merupakan syarat mutlak dalam pendidikan formal.
Dari pengertian di atas sanggup disimpulkan bahwa pengertian kurikulum merupakan  seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan mencar ilmu mengajar.

B.   DIVERSIFIKASI KURIKULUM
          Dalam implementasi kebijakan otonomi tempat kewenangan pemerintah berdasarkan PP No. 25 tahun 2000 perihal kebijakan kurikulum ialah memutuskan standar nasional, kemudian dijelaskan GBHN 1999 pemerintah melaksanakan pembaharuan system pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi  kurikulum untuk melayani keberagaman penerima didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara profesional. Diversifikasi kurikulum tersebut antara lain :
1.    Kurikulum Nasional
UUSPN NO. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 9 menyatakan bahwa kurikulum ialah seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Prinsip-prinsip umum kurikulum dan pengajaran memperlihatkan kesempatan kepada siswa untuk mempraktekan sikap sesuai dengan tujuan, pengalaman mencar ilmu memperlihatkan kesempatan bagi siswa untuk mengadapai isi pelajaran, siswa memperoleh kepuasan dalam mendapatkan pelajaran, siswa dilibatkan secara nyata dalam pengalaman mencar ilmu sehingga memperlihatkan hasil yang nyata. Dengan demikian pada prinsipnya kurikulum di desain untuk diterima siswa dengan baik. Untuk memenuhi kurikulum yang bermutu dalam rangka pemberdayaan penddikan, kebijakan kurikulum haruslah memberi ruang kreativitas tinggi kepada instansi yang berkaitan dengan pendidikan di daerah, sekolah-sekolah maupun LPTK. Kreativitas tersebut meliputi pengaturan kurikulum dan mengelaborasinya menjadi materi ajar, penilaian mencar ilmu mengacu pada standar yang dipersyaratkan, penyelesaian studi semua jenjang sekolah sempurna waktu, standar materi pada setiap buku pelajaran pokok pada semua bidang studi, dan pengembangan teknologi komunikasi serta informasi. Kurikulum nasional akan memberi arti yang penting bagi sekolah disuatu daerah, kalau tempat itu bisa memberi ruang kreativitas yang tinggi pada tim andal yang dimilikinya bersmaa sekolah.
2.    Muatan Lokal
Kewenangan pemerintah provinsi berdasarkan PP No. 25 tahun 2000 perihal pengembangan kurikulum diarahkan untuk menggali potensi adalan tempat secara optimal. Cara yang efektif untuk pengembangannya ialah dengan menyusun menjadi mata pelajaran muatan lokal (mulok) di sekolah. Kantor pendidikan tingkat provinsi perlu membentuk tim andal profesional untuk menyusun kurikulum muatan lokal yang siap diajarkan dan dimanfaatkan disemua tempat lingkungan provinsi dimana satuan pendidikan tersebut berada. Pemerintah provinsi bersama Kabupaten/Kota menyediakan tenaga andal kurikulum untuk mempermudah desain pengembangan yang sesuai dengan potensi lokal, terlebih lagi kurikulum muatan lokal.
3.    Kurikulum Berbasis Kompetensi
Dalam perkembangannya untuk mempersiapkan para siswa menghadapi tantangan masa depan, Depdiknas menerbitkan model kurikulum berbasis kompetensi yang merupakan refleksi pemikiran atau pengkajian ulang penilaian terhadap kurikulum pendidikan dasar 1994 beserta pelaksananya. Kurikulum berbasis kompetensi ialah kurikulum yang ditujukan untuk membuat tamatan yang kempeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kompetensi berdasarkan McAshan, (1981 : 45) dalam Syaeful Sagala diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasasi oleh seseorang yang telah menjadi potongan dari dirinya, sehingga ia sanggup melaksanakan perilaku-perilkau kognitif, afektif dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Kurikulum berbasis kompetensi memberi citra bahwa para siswa yang telah mengikuti kegiatan mencar ilmu menguasai konsep pengetahuan, bisa menganalisis kebutuhan memakai pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya di sekolah sesudah mengikuti banyak sekali materi pelajaran. Kompetensi yang dimaksud mempunyai tiga dimensi yakni mempunyai nilai dan sikap menghargai dan menyenangi materi pelajaran, penguasan onsep dengan menguasai ilmu pengetahuan  sehingga bisa berpikir secara rasional, kemampuan dan kecakapan berkomunikasi, serta bisa mmecahkan dilema secara sistematis dalam hidupnya, kecakapan mengaplikasikan dengan memakai teknologi dan pengukuran yang sempurna dalam kehidupanya.
C.   LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum merupakan wahana mencar ilmu mengajar yang dinamis sehingga perlu dikembangkan dan dinilai secara terus menerus dan berkelanjutan sesuai dengan perkembangan yang ada di masyarakat. Pengembangan kurikulum ialah suatu proses yang menentukan bagaimana kurikulum akan berjalan. Pengembangan kurikulum berdasarkan Hilda Taba (1926 :6) ialah proses yang meliputi banyak hal diantaranya:
1.     Kemudahan suatu analisis tujuan;
2.     Rancangan suatu program;
3.     Penerapan serangkaian pengalaman yang berhubungan;
4.     Peralatan dalam penilaian proses.
Singkatnya pengembangan kurikulum ialah perbuatan komplek yang menyangkut banyak sekali jenis keputusan, yaitu tujuan yang akan dicapai, materi pelajaran yang terukur, waktu yang disediakan,media pendidikan yang diperlukan, kompetensi guru yang diperlukan, dan sarana mencar ilmu yang mendukung.
          Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya perubahan kurikulum. Faktor penyebab perubahan kurikulum tersebut antara lain :
1.    Faktor filosofis, yaitu kebijakan pemerintah dibidang pendidikan nasional yang digariskan oleh GBHN menuntu implementasi yang sesuai dengan formulasi dan evaluasi. Kebijakan yang dimaksud ialah kebijakan dalam Tap MPR No. IV/MPR?1973 perihal pendidikan dan training generasi muda.
2.    Faktor sosiologis, yaitu adanya penemuan dan gagasan-gagasan gres yang memasuki dunia pendidikan  menghipnotis system pendidikan nasional sebagai dampak dari training dan pembaharuan pendidikan, hasil analisis dan penelitian pendidikan nasional telah mendorong Departemen Pendidikan Nasional untuk melaksanakan perubahan kurikulum dan keluhan-keluhan masyarakat perihal mutu lulusan pendidikan mendorong forum pendidikan untuk melaksanakan perubahan dan pengembangan kurikulum yang diimplementasikan dalam proses pembelajaran. Dengan demikian praktek pelaksanaan pendidikan termasuk kurikulum perlu ditinjau kembali atau dilakukan perbaikan secara terus-menerus.
3.    Faktor psikologis, yaitu penemuan yang dilaksanakan dalam proses pembelajaran yang efisien dan efektif telah eksklusif kuat terhadap praktek pendidikan. Inovasi tersebut menggambarkan antara lain hasil proyek penulisaan buku pelajaran, hasil proyek perubahan kurikulum dan metode mencar ilmu (peningkatan kualitas lulusan), berlakuknya sistem pendidikan yang sanggup meningkatkan kualitas output pendidikan, dan motivasi metode mencar ilmu mengajar terutama mekanisme pengembangan system instruksional (PPSI).
Adapun faktor penentu dalam pengembangan kurikulum adalah:
1.     Landasan filosofis : Pendidikan ada dan berada dalam kehidupan masyarakat, sehingga apa yang dikehendaki oleh masyarakat untuk dilestarikan diselenggarakan melalui pendidikan dalam arti seluas-luasnya (Raka Joni, 1983 : 3)
2.     Landasan social budaya : Realita social budaya yang ada dalam masyarakat merupakan materi kajian pengembangan kurikulum untuk dipakai sebagai landasan pengembangan kurikulum.
3.     Landasan Pengetahuan teknologi dan Seni : Ilmu pengetahuan dan teknologi ialah nilai-nilai yang bersumber pada pikiran atau logika, sedangkan seni bersumber pada perasaan atau estetika. Mengingat pendidikan merupakan upaya penyiapan siswa menghadapi perubahan yang semakin pesat, termasuk didalamnya perubahan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, maka pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan pada pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS)
4.     Landasan kebutuhan masyarakat : pengembangan kurikulum juga harus ditekankan pada pengembangan individu yang meliputi keterkaitannya dengan lingkungan sosial setempat, maka pada hakekatnya pengembangan kurikulum ialah kebutuhan masyarakat yang dilayani melalui kurikulum yang dikembangkan
5.     Landasan perkembangan Masyarakat : Ciri utama masyarakat ialah selalu berkembang. Perkembangan ini bisa terjadi dengan cepat atau lambat bahkan sangat cepat. IPTEKS sangat mendukung perkembangan masyarakat. Perkembangan masyarakat akan menuntut tersedianya proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, maka diharapkan perancangan berupa kurikulum yang landasannya berupa perkembangan masyarakat itu sendiri.
Pengembangan kurikulum dan landasan pengembangan kurikulum merupakan dasar untuk mengkaji pembelajaran dan pengembangan kurikulum lebih lanjut.

D.   PRINSIP-PRINSIP PENGEMBAGAN KURIKULUM
Terdapat beberapa prinsip umum dalam pengembangan kurikulum. Prinsip-prinsip umum pengembangan kurikulum yang diuraikan oleh Nana Syaodih, (2009 : 150) ialah sebagai berikut :
1.    Prinsip Relevansi, artinya kesesuaian antara komponen tujuan, isi/pengalaman belajar, organisasi dan penilaian kurikulum, dan juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik dalam pemenuhan tenaga kerja maupun warga masyarakat yang diidealkan.
2.    Prinsip Fleksibilitas, kurikulum hendaknya mempunyai sifat elastis atau fleksibel. Kurikulum mempersiapkan siswa untuk kehidupan kini dan yang akan tiba dengan banyak sekali latar belakang dan kemampuan yang berbeda. Kurikulum yang baik ialah kurikulum yang solid yang dalam hal pelaksanaannya memungkinkan penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang siswa.
3.    Prinsip Kontinuitas, perkembangan dan proses mencar ilmu siswa berlangsung secara berkesinambungan, tidak terputus-putus atau terhenti. Oleh karenanya pengalaman-pengalaman belajar   yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas, dengan kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang pendidikan lainnya, juga antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan. Pengembangan kurikulum perlu dilakukan serempak bersama-sama, perlu komunikasi dan kolaborasi antara para pengembang kurikulum tingkat SD dengan SMPT, SMTA dan Perguruan Tinggi.
4.    Prinsip praktis, gampang dilaksanakan, memakai alat-alat sederhana dan biayanya juga murah. Betapapun bagusnya kurikulum bila menuntut keahlian dan peralatan serta biaya yang mahal maka kurikulum tersebut tidak mudah dan sukar dilaksanakan.
5.    Prinsif Efektivitas, walaupun kurikulum itu harus mudah, sederhana,dan murah tetapi keberhasilannya tetap harus diperhatikan baik secara kualitas maupun kuantitas. Keberhasilan kurikulum akan sangat menghipnotis terhadap keberhasilan  pendidikan.
E.   MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM
Terdapat depalan macam model pengembangan kurikulum, yaitu :
1.    The Administrative model (merupakan model lama) , dinamakan demikian lantaran inisiatif dan gagasan pengembangannya tiba dari para eksekutif pendidikan dan memakai mekanisme administrasi. Dengan wewenang administrasinya, eksekutif pendidikan (dirjen, direktur atau kepalan kantor wilayah pendidkan dan kebudayaan) membentuk suatu komisi atau tim pengarah dan pengembang kurikulum. Digunakan dalam system pengelolaan pendidian /kurikulum yang bersifat sentralisasi.
2.    The Grass rooth model, bersifat desentralisasi. Pada model ini seorang guru, sekelompok guru atau keseluruhan guru di suatu sekolah mengadakan upaya pengembangan kurikulum. Pengembangan atau penyempurnaan ini sanggup berkenaan dengan suatu komponen atau secara keseluruhan komponen kurikulum. Pengembangan kurikulum ini didasarkan atas pertimbangan bahwa guru ialah perencana, pelaksana, dan penyempurna dari pengajaran dikelas. Gurulah yang tahu kebutuhan kelas, oleh karenanya gurulah yang paling kompeten menyusun kurikulum bagi kelasnya.
3.    Beauchamp’s system,  Model ini dikembangkan oleh Beauchamp’s spesialis kurikulum. Beauchamp mengemukakan lima hal dalam pengembangan suatu kurikulum , yaitu :
a.    Menetapkan arena atau lingkup wilayah yang akan dicakup oleh kurikulum tersebut, apakah suatu sekolah, kecamatan, kabupaten, provinsi,maupun seluruh Negara.
b.    Menetapkan personalia, yaitu siapa saja yang turut serta terlibat dalam pengembangan kurikulum. Ada empat kategori yang turut berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum antara lain para andal pendidkian. Kurikulum yang ada pada pusat pengembangan kurikulum dan para andal bidang ilmu dari luar, para andal dari perguruan tinggi atau sekolah dari guru-guru terpilih, para profesional dalam system pendidikan, profesional lain dan tokoh-tokoh masyarakat.
c.    Organisasi dan mekanisme pengembangan kurikulum. Langkah ini berkenaan dengan mekanisme yang akan ditempuh dalam merumuskan tujuan umum dan khusus, menentukan isi dan pengalaman belajar, kegiatan penilaian dan dalam menentukan keseluruhan desain kurikulum.
d.    Implementasi kurikulum, yaitu melaksanakan kurikulum. Dalam implementasi ini bukan sesuatu  yang sederhana, alasannya membutuhkan kesiapan yang menyeluruh baik kesiapan guru-guiru maupun siswa, fasilitas, bahan, biaya, juga manajerial dari pimpinan sekolah.
e.    Evaluasi Kurikulum, terdapat empat hal ynag harus diperhatikan dalam penilaian kurikulum yaitu penilaian pelaksanaan kurikulum oleh guru, penilaian desain kurikulum, penilaian hasil mencar ilmu siswa dan penilaian dari keseluruhan system kurikulum. Data-data tersebut nanti akan digunakans sebagai penyempurna dalam system dan desain kurikulum berikutnya.
4.    The demonstrational model, Model ini diprakarsai oleh sekelompok guru  yang bekerjasama dengan para andal yang bermaksud mengadakan perbaikan kurikulum. Karena sifatnya ingin mengubah atau mengganti kurikulum yang ada, pengembangan kurikulum model ini sering menerima tantangan dari pihak-pihak tertentu.
5.    Taba’s inverted model, Terdapat lima langkah pengembangan kurikulum berdasarkan model taba yaitu :
a.          Mengadakan unit-unit eksperimen bersama guru-guru
b.          Menguji unit eksperimen
c.          Mengadakan revisi dan konsolidasi
d.          Pengembangan keseluruhan kerangka kurikulum
e.          Implementasi dan desiminasi
6.    Roger’s interpersonal relations model, Terdapat empat langkah pengembangan model kurikulum berdasarkan Rogers, yaitu :
a.  Pemilihan sasaran dari system pendidikan
b.  Partisifasi guru dalam pengalaman kelompok yang intensif
c.  Pengembangan pengalaman kelompokyang intensif untuk satu kelas atau unit pelajaran
d.  Partisifasi orang renta dalam kegiata kelompok
7.    The systematic action-research model, Pengembangan model kurikulum ini berdasarkan pada perkiraan bahwa perkembangan kurikulum merupakan perubahan sosial. Hal ini meliputi suatu proses yang melibatkan kepribadian orang tua, siswa, guru, struktur system sekolah, contoh kekerabatan pribadi kelompok dari sekolah dan masyarakat. Model ini menekankan pada tiga hal yaitu kekerabatan insan, sekolah dan organisasi masyarakat, serta wibawa dari pengetahuan profesional. Penyusunan kurikulum berdasarkan model ini dengan mekanisme action research dengan langkah yang pertama ialah mengadakan penelitin secara seksama perihal masalah-masalah kurikulum, berupa pengumpulan data yang menyeluruh, mengidentifikasi faktor-faktor kekuatan dan kondisi yang menghipnotis dilema tersebut. Langkah kedua ialah implementasi dari keputusan yang diambil dalam tiundakan pertama. Tindakan ini diikuti oleh penyiapan data-data bagi penilaian tindakan, sebagai materi pemahaman perihal dilema yang dihadapi, sebagai materi untuk menilai kembali dan mengadakan modifikasi, dan sebagai materi untuk menetukan tindakan lebih lanjut.
8.    Emerging technical models, Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai efisiens iefektivitas dalam bisnis, menghipnotis perkembangan kurikulum. Perkembangan kurikulum model ini  didasarkan atas :
a.  The behavioral Analisys Model, menekankan sikap atau kemampuan
b.  The System Analisys Model, berasal; dari efisiensi bisnis
c.  The Computer-Based Model, suatu model pengembangan kurikulum dengan memanfaatkan computer

F.   GURU DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
1.    Guru sebagai pendidik profesional
Pendidikan merupakan interaksi antara pendidik dan siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Komponen utama pendidikan tersebut tidak bisa terpisahkan satu dengan lainnya lantaran merupakan triangle, kalau hilang salah satunya maka hilang pulalah hakikat pendidikan. Mendidik ialah pekerjaan profesional, oleh lantaran itu guru sebagai pelaku utama pendidikan merupakan pendidik profesional. Sebagai pendidik profesional guru tidak saja dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional tetapi juga harus mempunyai pengetahuan dan kemampuan profesional.
Terdapat tiga dimensi umum kemampuan sebagai pendidik yang harus dimiliki oleh guru antara lain ialah kemampuan profesional, kemampuan sosial dan kemampuan personal. Menurut PP No. 19 tahun 2005 perihal Standar Pendidikan Nasional, terdapat empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang distributor pembelajaran. Kompetensi tersebut antara lain kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
2.    Peranan guru dalam pengembangan kurikulum
Dari banyak sekali model pengembangan kurikulum yang telah diuraikan sebelumnya, sebagaian besar model melibatkan guru dalam pengembangan kurikulum. Keterlibatan guru dalam pengembangan kurikulum bukanlah kebetulan belaka tetapi lantaran guru ialah orang yang tahu persis situasi dan kondisi diterapkannya kurikulum yang berlaku. Selain itu guru bertanggungjawab atas terciptanya hasil mencar ilmu yang diinginkan (Raka Joni, 1983 : 26).
Berdasarkan kenyataan bahwa guru tahu situasi dan kondisi serta bertanggungjawab atas tercapainya hasil belajar, maka sudah sewajarnya guru berperan dalam pengembangan kurikulum. Peran guru dalam pengembangan kurikulum diwujudkan dalam bentuk-bentuk kegiatan :
a.    Merumuskan tujuan khusus pembelajaran berdasarkan tujuan-tujuan kurikulum diatasnya dan karakteristik siswa, mata pelajaran/bidang studi, dan karakterisrik situasi kondisi sekolah/kelas.
b.    Merencanakan kegiatan pembelajaran yang sanggup secara efektif membantu siswa mencapai tujuan yang ditetapkan.
c.    Menerapakan planning atau kegiatan pembelajaran yang dirumuskan dalam situasi pembelajaran yang nyata.
d.    Mengevaluasi hasil dan proses belajar.
e.    Mengevaluasi interaksi antara komponen-komponen kurikulum yang diimplementasikan.
Lima kegiatan tersebut merupakan kiprah guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi. Sedangkan pengembangan kurikulum yang bersifat desentralisasi, kiprah guru lebih besar, yakni meliputi pengembangan keseluruhan komponen-komponen kurikulum dalam perencanaan, mengimplementasikan kurikulum yang dikembangkan, mengevaluasi implementasi kurikulum, dan merevisi komponen-komponen kurikulum yang kurang memadai.

BAB III PENUTUP
Kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru berpangkal pada suatu kurikulum, dan dalam proses pembelajaran guru juga berorientasi pada tujuan kurikulum. Pada satu sisi guru ialah pengembang kurikulum dan pada sisi yang lain guru ialah pembelajar bagi siswa yang secara kreatif membelajarkan siswa sesuai dengan kurikulum sekolah. Hal itu memperlihatkan bahwa dalam kiprah pembelajaran dipersyaratkan biar guru memahami kurikulum.
Guru sebagai pembelajar mempunyai kewajiban mencari, menemukan, dan diharapkan memecahkan masalah, dilema mencar ilmu siswa, dengan langkah pengamatan prilaku mencar ilmu dalam kegiatan mencar ilmu mengajar, analisis hasil mencar ilmu untuk memberi makna pembelajaran yang berlangsung sesuai dengan yang direncanakan, dan melaksanakan tes hasil mencar ilmu untuk mengukur kemajuan mencar ilmu siswa.
Dalam melaksanakan tugasnya, guru harus menyadari betul perihal kiprah yang harus dilakukan bahwa beliau bukan hanya sekedar pengajar tetapi juga sebagai pendidik, bukan hanya sebagai penyampai informasi tetapi juga harus bisa melihat sejauh mana perubahan sikap yang terjadi pada siswa biar terlihat adanya peningkatan kualitas pada diri setiap siswa.

Perubahan dan pengembangan kurikulum, tidak hanya sekedar mengubah materi saja, tetapi ada hal yang lebih penting bagaimana merubah sikap guru-guru biar sanggup berkiprah dalam merespon perubahan itu. Agar tujuan yang telah ditetapkan tercapai apabila terjadi perubahan kurikulum hendaknya terjadi perubahan secara koprehensif termasuk materi, metode, sarana, dan hal lain yang ada kaitannya dengan kurikulum, belajar, dan pembelajaran sehingga dampak positif dari perubahan akan dirasakan keuntungannya oleh semua pihak.

DAFTAR PUSTAKA
Dimyati, Mudjiono, 2002. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta : Rineka Cipta.
E. Mulyasa, 2005. Kurikulum Berbasis Komptensi Konsep, karakteristik, dan Implementasi. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Masnur Muslich, 2007. Sertifikasi Guru menuju Profesionalisme Pendidik. Jakarta :  Bumi aksara.
Soetjipto, Raflis Kosasi, 2007. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta.
E. Mulyasa. 2008. Menjadi Guru Profesional. Bandung : Remaja Rosdakarya
Subry Sutikno.2008. Landasan Pendidikan. Bandung : Prospect.
Iskandar, 2009. Psikologi Pendidikan Sebuah Orientasi Baru. Jakarta : GP. Press.
Nana Syaodih, 2009. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung : Remaja Rosdakarya.

Syaeful Sagala, 2009. Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung : Alfabeta., 


= Baca Juga =



Related : Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum (Makalah)

0 Komentar untuk "Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum (Makalah)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)