Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor : 29030/B.B4/GT/2020 tertanggal 13 September 2020 wacana Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2020 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia. Dalam Surat tersebut secara tegas dijelaskan dalam point 5 bahwa penerima PLPG sertifikasi Guru 2020 dinyatakan lulus bila mencapai skor nilai 80.
Berikut ini isi lengkap Surat Edaran GTK Nomor : 29030/B.B4/GT/2020 tertanggal 13 September 2020 wacana Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2020
Berikut Link Download Surat Edaran Dirjen GTK untuk Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2020 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia. [Link DownloadSurat Edaran Kab-Kota sergur.pdf KLIK DISINI]
Anda ingin lulus Sertfikasi guru 2020.? Jika ya, dalam surat tersebut tersirat Cara semoga Lulus PLPG sertifikai guru menyerupai yang disampiakan dalam point ke 4 yang menyatakan bahwa penerima sertifikasi guru wajib mempersiapkan diri sebelum mengikuti PLPG dengan mempelajari substansi bahan sesuai dengan bidang studi yang akan disertifikasi. Materi tersebut telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan sanggup diunduh melalui laman http://sertifikasiguru.id.
Berikut cara mengakses Materi Sertifikasi guru melalui laman http://sertifikasiguru.id.
1) Gunakan peramban web Mozilla Firefox atau Google Chrome, kemudian kunjungi alamat web:http://sertifikasiguru.id;
2) Dalam halaman depan Sertifikasiguru.id klik tombol Daftar Sekarang untuk melaksanakan registrasi sebagai peserta;
3) Dalam formulir Pendaftaran Pengguna Baru isikan data-data berikut: Nama Lengkap, Email, Nama Pengguna (alphanumeric, dihentikan ada spasi, minimal 6 karakter), Kata Sandi (password - alphanumeric, dihentikan ada spasi, minimal 6 huruf ), Pilih Peran = sebagai Peserta, Kode Akses = 920496, kemudian centang pilihan "Saya oke dengan ketentuan yang berlaku" dan klik tombol Daftar sebagai Peserta Baru;
4) Lengkapi data diri dalam form yang tersedia kemudian klik tombol Selanjutnya untuk melanjutkan proses;
5) Unggah gambar profil dengan foto diri Anda (format file berupa JPEG, GIF dan PNG dengan ukuran tidak lebih dari 1 MB). Klik tombol Selesai untuk menuntaskan proses pendaftaran;
6) Untuk mulai belajar, klik Menu Belajar yang ada pada hidangan utama;
7) Dalam halaman Daftar Sumber Belajar, klik tombol Daftar pada Sumber Belajar yang ada untuk mulai belajar. Unduh bacaan-bacaan yang ada pada setiap Bab dan ukur pengetahuan Anda pada latihan soal yang disediakan.
Berikut Link Dowload panduan langkah demi langkah untuk mendaftar sebagai penerima di SertifikasiGuru.id. [PanduanPendaftaran Sumber Belajar.pdf KLIK DISINI]
0 Komentar untuk "Panduan Registrasi Sertifikasiguru.Id Bagi Akseptor Plpg Sertifikasi Guru 2020"