Instruksi Presiden ( Inpres ) Nomor 9 Tahun 2020 Wacana Revitalisasi Smk

Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia


Presiden Repubuk Indonesia,

Dalam rangka penguatan sinergi antar pemangku kepentingan untuk merevitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya insan Indonesia, dengan ini menginstruksikan:
Kepada
1. Para Menteri Kabinet Kerja;
2. Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi; dan
3. Para Gubernur; Untuk


INTRUKSI PRESIDEN (INPRES) NO: 9 TAHUN 2020: REVITALISASI SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN


PERTAMA
1 mengambil langkah-langkah yang diharapkan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk merevitalisasi Sekolah Menengah kejuruan guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya insan Indonesia; dan
2. menyusun peta kebutuhan tenaga kerja bagi lulusan Sekolah Menengah kejuruan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masingmasing dengan berpedoman pada peta jalan pengembangan SMK.

Berikut ini isi lengkap Instruksi Presiden (Inpres) No: 9 Tahun 2020: Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 




Download Instruksi Presiden (Inpres) No: 9 Tahun 2020: Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (Klik Disini)


Related : Instruksi Presiden ( Inpres ) Nomor 9 Tahun 2020 Wacana Revitalisasi Smk

0 Komentar untuk "Instruksi Presiden ( Inpres ) Nomor 9 Tahun 2020 Wacana Revitalisasi Smk"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close