Mendikbud Tahu Siapa Penyebar Informasi Kurikulum 2006 Akan Diberlakukan Kembali Tahun 2020

Rapat Dengar Pendapat antara Komisi X dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan salah satunya membahas ihwal isu kurikulum 2006 (K-2006) atau kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang ramai disebut di media umum akan kembali diterapkan pada tahun aliran gres 2020/2020.

Para anggota dewan perwakilan rakyat yang hadir rata-rata mempertanyakan hal yang sama, menurut laporan dan kegelisahan para guru sehabis informasi pemerintah kembali akan memberlakukan K-2006 menyebar di jejaring sosial Facebook, Twitter dan media umum lainnya.

Menyikapi isu tersebut, Anies menegaskan isu tersebut tidak benar. Pemerintah tidak mempunyai rencana untuk kembali menerapkan K-2006 secara serentak pada 2020 mendatang.




“Itu informasi tidak benar, ketika ini informasi beredar tanpa ada akurasi dan kami akan menindak tegas penyebar informasi tersebut, akan dipidanakan,” kata Anies pada rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara I, dewan perwakilan rakyat MPR, Jakarta, Senin (14/12) petang.

Anies menuturkan, informasi yang beredar sebenarnya informasi tahun 2020 yang diedit dan diganti tanggal dan tahun, dan pihaknya telah mengetahui siapa yang menyebarkan. Penyebar isu tersebut motifnya komersial semoga website dan blog mereka ramai dikunjungi pembaca sehingga iklan semakin banyak.

Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menegaskan, pelaku penyebar isu tersebut akan ditindak tegas dikarenakan telah berbagi fitnah dan tindakan tidak terpuji berbagi infromasi tanpa melaksanakan tinjauan.


Sumber: beritasatu.com


= Baca Juga =



Related : Mendikbud Tahu Siapa Penyebar Informasi Kurikulum 2006 Akan Diberlakukan Kembali Tahun 2020

0 Komentar untuk "Mendikbud Tahu Siapa Penyebar Informasi Kurikulum 2006 Akan Diberlakukan Kembali Tahun 2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)