Kesejahtraan Tenaga Honorer, Pemerintah Anggarkan Rp 7,589 M

WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID –Walaupun tahun ini tidak ada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tetapi pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer. Meski belum seluruh Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sanggup terakomodasi semua.

Jumlah yang mendapat peningkatan pendapatan menurut Analisasi Jabatan (Anjab) dan Beban Kerja (BB). Untuk tahun ini GTT data basis atau guru pengganti sebanyak 833 orang mendapat gaji sebulan Rp 700 ribu. Dengan pagu anggaran sebesar Rp 7.589.400.000.

”Sementara masih 764 orang GTT/PTT/GTY/PTY yang gres mendapat insentif Rp 300 ribu per bulan,” kata Asisten Administrasi Kepegawaian dan Keuangan (Asek III) Pemkab Gunungkidul Ir Anik Indarwati MSi.

Untuk jumlah guru tidak tetap plafonnya 1.431 orang yang dianggarkan sebesar Rp 5.151.600.000, tetapi per Oktober ini yang diajukan gres 764 orang. Sementara pemerintah juga sudah menawarkan peningkatan kesejahteraan guru tidak tetap yang masuk katagori dua (K2) jumlahnya 49 guru masingmasing mendapat insentif tiap bulan sebesar Rp 1.571.000.


Dalam hal ini pemerintah menganggarkan 54 orang, tetapi kemungkinan 5 orang sudah diangkat menjadi Apatarur Sipil Negara (ASN) atau bekerja di daerah yang lain, kini tinggal 49 orang, pagu anggarannya Rp 1.102.842.000. ”Melihat angka-angka tersebut sudah banyak upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan honorer,” tambahnya.

Mereka yang mendapat pelengkap pendapatan, lewat analisa jabatan dan beban kerja, sementara yang belum lolos, sanggup mendaftar CPNS yang akan dibuka mulai 11 November bulan depan. Sementara bagi, yang tidak memenuhi persyaratan mendaftar, sanggup ikut seleksi P3K yang kemungkinan akan dibuka pada tahun-tahun yang akan datang.

Sebagaimana diberitakan untuk rekrutmen pegawai tahun ini tidak ada gugusan untuk P3K. Sehingga hanya ada satu registrasi calon ASN. Berkait dengan Tenaga Harian Lepas (THL) proteksi gaji sudah diatur sedemikian rupa sehingga proporsional. ”Artinya, tenaga THL yang memiliki skil khusus dan dibuktikan dengan akta mendapat gaji lebih tinggi dibanding yang lain.” ujarnya. 

Sumber : krjogja.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa menawarkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Related : Kesejahtraan Tenaga Honorer, Pemerintah Anggarkan Rp 7,589 M

0 Komentar untuk "Kesejahtraan Tenaga Honorer, Pemerintah Anggarkan Rp 7,589 M"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)