Kemendikbud Akan Kaji Ulang Kurikulum Pendidikan

WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID –KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan penilaian terkait kurikulum pendidikan. Hal itu menindaklanjuti instruksi presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi menuturkan tinjau ulang kurikulum akan dilakukan sesuai visi dan misi presiden. Namun sebelum itu, Kemendikbud akan meminta semua masukan dari pemangku kepentingan di antaranya pendidikan tinggi, akademisi, para pendidikan, dan para guru.

"Karena arahannya gres kemarin. Nanti akan dibahas bersama. Harus kita pastikan semua jadwal mengarah dengan visi dan misi presiden," ucapnya saat ditemui di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.

BACA JUGA :GEBRAKAN BESAR ? NADIEM MAKARIM RANCANG SISTEM BELAJAR BERBASIS APLIKASI, MINTA WAKTU 100 HARI

Ia menuturkan perubahan kurikulum membutuhkan waktu pembahasan apalagi sehabis pendidikan tinggi dilebur dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, imbuhnya, akan mengurus kurikulum mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi. Semua jenjang pendidikan tersebut, kata Didik, harus saling berkaitan. "Harus ada benang merahnya," ucapnya.

Seluruh kementerian, ucap Didik, diberikan waktu hingga 11 November 2019 untuk menuntaskan susunan anggaran yang akan menjadi rencana strategis kementerian selama satu tahun mendatang.


Kemendikbud masih akan fokus meneruskan jadwal prioritas presiden ialah wajib berguru 12 minimal tahun, membangun pendidikan Indonesia dari pinggiran, membuat lapangan pekerjaan, penguatan karakter, serta revitalisasi vokasi dan kejuruan.

Anggaran pendidikan 2020 yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp35,7 triliun. Dari total alokasi itu, 24,9% untuk belanja pegawai ibarat pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) non-PNS.

Selain itu, sebanyak 31,5% untuk belanja barang, antara lain proteksi pemerintah yang dipakai untuk perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Untuk belanja modal 4,1% dan 39,5% untuk belanja proteksi sosial, di antaranya untuk Program Indonesia Pintar (PIP).

Pagu Rp35,7 triliun ini difokuskan untuk melanjutkan acara prioritas dan strategis dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan serta kompetensi murid.

Rincian acara dan nominal anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) Rp17,9 triliun, sarana pendidikan antara lain untuk revitalisasi Sekolah Menengah kejuruan sebesar Rp3,6 miliar.
Untuk pembayaran TPG non-PNS Rp212,3 miliar, sertifikasi guru Rp40 miliar, penyelenggaraan ujian nasional Rp8,4 triliun, dan ratifikasi satuan pendidikan Rp85 miliar.

Selain itu, belanja peningkatan sarana PAUD pun dialokasikan sebesar Rp720 juta, Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) Rp60 miliar, dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Rp60 miliar.

Belanja beasiswa, dialokasikan sebesar Rp8,15 miliar dengan rincian untuk beasiswa darmasiswa Rp650 juta dan beasiswa unggulan sekolah Indonesia di luar negeri Rp7,5 miliar.

Sumber :mediaindonesia.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID,  Kami senantiasa menunjukkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda supaya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Related : Kemendikbud Akan Kaji Ulang Kurikulum Pendidikan

0 Komentar untuk "Kemendikbud Akan Kaji Ulang Kurikulum Pendidikan"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)