WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID –Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengusulkan beberapa poin perbaikan kualitas guru kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim. Salah satunya yakni pengangkatan guru harus menurut kompetensi dan kebutuhan kurikulum yang nanti ditetapkan oleh Kemendikbud.
“Uji Kompetensi Guru wajib dilaksanakan minimal sekali dalam 3 (tiga tahun),” kata Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim di Jakarta.
IGI juga tegas meminta mantan bos Gojek itu dalam lima tahun ke depan tak lagi merekrut guru honorer. Sistem ini sebaiknya dihapuskan. Sehingga tidak ada lagi guru yang mengisi ruang kelas dengan status kepegawaian yang tidak jelas.
BACA JUGA :NADIEM MAKARIM BARU MENDIKBUD, SRI MULYANI SAMPAIKAN KABAR BURUK SOAL BOS GOJEK, ANAK SD BINGUNG
“Harus terang statusnya, apakah PNS (Pegawai Negeri Sipil), PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak), dan GTY (Guru Tetap Yayasan). IGI juga minta pendapatan guru minimal setara dengan Upah Minimum yang ditetapkan pemerintah menurut minimal kelayakan hidup,” ujar Ramli.
Untuk kurikulum ke depan, tidak ada lagi bimbingan teknis. Mekanisme ini diganti dengan video tutorial dengan kewajiban uji secara acak terhadap pemahaman kurikulum. Sehingga anggaran bimtek sanggup dialihkan untuk rekrutmen atau penambahan guru.
Sementara itu, IGI juga mengusulkan biar anggaran peningkatan kompetensi guru dihapuskan. Kewajiban peningkatan kompetensi guru sanggup diserahkan kepada organisasi profesi guru menurut teladan kompetensi yang dibutuhkan.
“Anggaran Pelatihan Guru sanggup dialihkan untuk rekrutmen guru," jelasnya.
Organisasi profesi guru tinggal diberikan legalitas dalam melaksanakan upaya peningkatan kompetensi guru, sehingga pemerintah cukup melaksanakan uji terhadap standar kompetensi guru yang diinginkan. "Organisasi profesi guru harus segera mendapat pengukuhan sehabis melalui verifikasi dan sepenuhnya training guru diserahkan kepada organisasi profesi guru dalam pengawasan pemerintah,” paparnya.
BACA JUGA : LULUS, GAJINYA NAMBAH…! PENDAFTARAN PENDIDIKAN PROFESI GURU DIBUKA, INI SYARAT DAN JADWAL LENGKAPNYA
BACA JUGA : LULUS, GAJINYA NAMBAH…! PENDAFTARAN PENDIDIKAN PROFESI GURU DIBUKA, INI SYARAT DAN JADWAL LENGKAPNYA
Serta pemerintah yang dalam hal ini Kemendikbud juga harus mengatur kembali penentuan sekolah di daerah-daerah tertinggal, terpencil dan terdepan. Sesuai dengan kondisi sekolah, bukan menurut data Kemendes PDTT (Kementerian Desa Pembangunan Daerah Terpencil).
Sebelumnya,Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim terus melanjutkan maraton audiensi dan diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan di dunia pendidikan. Kali ini yakni giliran para pegiat pendidikan, terutama organisasi dan komunitas guru.
Sumber : medcom.id
Demikian info dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di WWW.INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID, Kami senantiasa memperlihatkan info dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.
0 Komentar untuk "Igi Minta Nadiem Hapuskan Sistem Honorer Pada Guru, Jadi?"