Mekanisme / Cara Memakai Kip Tahun 2020 Untuk Mendapat Manfaat Kartu Indonesia Pintar

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Bagaimana memakai Kartu Indonesia Pintar (KIP)? Jawaban dari pertanyaan ini terdapat dalam poster Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berafiliasi dengan Kementerian Agama. Dalam poster itu disebutkan beberapa langkah penggunaan KIP untuk memperoleh manfaat PIP.

Pertama, calon akseptor PIP membawa dan mengatakan KIP dengan membawa bukti pendukung berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal atau non formal di mana calon akseptor KIP terdaftar.
Screenshoot Brosur Cara / Prosedur Menggunakan KIP (Kartu Indonesia Pintar)
Bila tidak mempunyai KK, sanggup membawa Surat Keterangan RT/RW/Lurah/Kepala Desa/ yang menyatakan bahwa anak tersebut yaitu anggota keluarga dari pemegang KKS.

Kedua, forum pendidikan akan mencatat informasi anak ke dalam Daftar Calon Penerima PIP yang akan diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Ketiga, Kemendikbud dan Kemenag akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar ke lembaga/bank penyalur yang ditunjuk.

Keempat, dinas pendidikan/kantor Kemenag kabupaten/kota akan mengirim Surat Pemberitahuan dan Daftar Penerima Manfaat Program Indonesia Pintar ke sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lainnya.

Kelima, sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lainnya menginformasikan kepada peserta didik/orangtua mengenai lokasi dan waktu pengambilan dana derma menurut info dari Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kab/Kota dan/atau lembaga/bank penyalur.

Keenam, peserta didik atau orangtua sanggup mengambil dana derma Program Indonesia Pintar ke lembaga/bank penyalur dengan membawa KIP dan salah satu bukti pendukung, menyerupai Surat Pemberitahuan/Rapor/Identitas Diri lainnya (KTP atau Kartu Pelajar)

Bagi keluarga akseptor KKS yang anggota keluarganya belum memperoleh KIP (usia 6 – 21 tahun dan terdaftar di satuan pendidikan formal atau informasl) sanggup melapor ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal atau non formal lainnya untuk didaftarkan sebagai calon akseptor KIP dan manfaat jadwal , dengan membawa KKS/fotokopi KKS beserta bukti pendudkung menyerupai ersebut di atas. (M. Adib Minanurohim)

Unduh poster Cara Penggunaan KIP (Kartu Indonesia Pintar) Tahun 2020 silahkan klik di links berikut ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Sumber tumpuan artikel : Berikut Ini Cara Menggunakan KIP – Ditjen Dikdas

Related : Mekanisme / Cara Memakai Kip Tahun 2020 Untuk Mendapat Manfaat Kartu Indonesia Pintar

0 Komentar untuk "Mekanisme / Cara Memakai Kip Tahun 2020 Untuk Mendapat Manfaat Kartu Indonesia Pintar"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)