Sahabat Edukasi yang ketika ini sedang berbahagia…
NRG yaitu Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG).
NRG yaitu Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG).
Para guru tersebut wajib melaksanakan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melaksanakan verval atau pendaftaran ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid.
Bagi guru yang belum mempunyai NRG disediakan fitur untuk proposal NRG Baru. Berikut gambar alur NRG :
Berikut panduan Pengajuan NRG Baru (bagi Guru yang belum memiliki) :
1. Akses http://padamu.siap.web.id dan pilih Login PTK.
2. Pilih layanan PADAMU PTK.
3. Pada Dasbor PTK, pilih hidangan VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal.
4. Pilih opsi Belum, dan klik Benar & Lanjut.
5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Anda dengan benar (Pastikan Anda telah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam dan ijazah terakhir Anda untuk diunggah, file yang sanggup diunggah yaitu file dengan tipe gif, png, atau jpeg dengan maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut untuk menyimpan data.
Catatan untuk pilihan Jalur Sertifikasi :
a. Pengajuan NRG gres dengan tanggal sertifikasi hingga 2020 hanya sanggup memillih jalur PLPG
b. Pengajuan NRG gres dengan piagam sertifikasi keluaran tahun 2020 hanya sanggup menentukan jalur PPGJ
c. Pengajuan NRG gres dengan piagam sertifikasi PPG harus menentukan sub jalur menyerupai pada gambar terlampir di bawah ini
6. Konfirmasi data sertifikasi yang telah Anda isikan, kalau masih kurang sesuai, klik Edit Kembali. Jika telah sesuai klik Simpan.
7. Jika data berhasil diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Anda.
8. Berikut Contoh Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru (S26a).
9. Ajukan Surat Pengajuan NRG Baru (S26a) tersebut ke Dinas Pendidikan, Guru akan mendapatkan Surat Tanda Terima Pengajuan NRG Baru. Selanjutnya Dinas Pendidikan akan mengajukan ke LPMP untuk disetujui diterbitkan NRG. Jika sudah diterbitkan, NRG gres anda akan tampil pada layanan PADAMU PTK anda.
Untuk melihat panduan cara verval NRG bagi PTK yang telah mempunyai NRG di Padamu Negeri 2020 silahkan klik pada links berikut.
Demikian panduan cara pengajuan NRG bagi PTK yang belum mempunyai NRG di Padamu Negeri 2020 yang admin share dari laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
0 Komentar untuk "Cara Mengajukan Nrg Gres Di Padamu Negeri 2020"