Sahabat Edukasi yang berbahagia…
UKG (Uji Kompetensi Guru) rencananya akan dilaksanakan secara nasional di tahun 2020 yang dikoordinir oleh Ditjen GTK (Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemdikbud.
Mengenai pelaksanaan UKG Tahun 2020 dijadwalkan akan berlangsung pada pertengahan bulan November 2020.
Hal tersebut menurut Surat Edaran resmi Dirjen GTK Nomor 2825/B/PR/2020 tertanggal 14 Agustus 2020 wacana Pelaksanaan UKG tahun 2020 yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota wacana Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2020.
Diuraikan pula dalam surat edaran tersebut bahwasannya UKG online maupun offline yang telah dilaksanakan pada tahun 2012 bagi guru dan kepala sekolah mempunyai nilai rata-rata sebesar 4,7. Sehingga dalam rangka memenuhi sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah yaitu rata-rata kompetensi guru tahun 2019 yang akan tiba mencapaia angka 8.00 (delapan).
Baca juga : Aplikasi Latihan Soal UKG Tahun 2020 Bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
Maka dari itu, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud akan melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada tahun anggaran 2020 ini terhadap 3.015.315 orang guru diseluruh Indonesia pada pertengahan bulan Nopember 2020.
Baca juga : Aplikasi Latihan Soal UKG Tahun 2020 Bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
Maka dari itu, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud akan melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada tahun anggaran 2020 ini terhadap 3.015.315 orang guru diseluruh Indonesia pada pertengahan bulan Nopember 2020.
Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2020 akan dilaksanakan secara online bagi sekolah kabupaten/kota yang sudah siap dan UKG secara offline bagi kabupaten/kota yang belum siap. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Komentar untuk "Surat Edaran Resmi Dirjen Gtk Wacana Pelaksanaan Ukg Tahun 2020"