Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Badan Kepegawaian Negara sebagai pembina dan penyelenggara Manajemen Aparatur Sipil Negara, mempunyai fungsi dan kiprah antara lain untuk menyimpan warta Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang telah dimutakhirkan oleh Instansi Pemerintah, serta bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.
Untuk mendukung penyelenggaraan manajemen, penyimpanan, pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi maka dibutuhkan database Aparatur Sipil Negara yang akurat, terpercaya dan integrasi, perlu dilakukan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara online dan terintegrasi antar Instansi Pemerintah baik Pusat dan atau Daerah.
Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor XX Tahun 2020 wacana Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2020, pemanfaatan teknologi yang dimaksud dilakukan melalui Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) yang dibagun oleh Badan Kepegawaian Negara.
Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) berfungsi sebagai perangkat (tool) dalam dalam mendukung acara pendataan ulang PNS, sistem ini juga berfungsi sebagai sarana untuk membangun komunikasi antar semua pihak yang terkait dalam proses pendataan ulang PNS baik Instansi Pusat maupun Daerah.
Silahkan dibaca juga : Jadwal Pelaksanaan e-PUPNS Mulai Tanggal 1 September 2020 hingga 31 Desember 2020.
Ruang lingkup pengguna Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) ialah : Pegawai Negeri Sipil (PNS), Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah khususnya unit atau satuan kerja yang bertugas melaksanakan pelayanan kepegawaian, dan Badan Kepegawaian Negara, Pusat dan Kantor Regional.
Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) merupakan suatu sistem yang dibangun dengan terknologi berbasis web, dikala ini untuk pengguna sanggup mengakses dengan memakai web browser melalui alamat : http://pupns.bkn.go.id.
Untuk download buku petunjuk penggunaan sistem e-PUPNS tahun 2020 bagi Pengguna (User), Hepdesk, dan bagi Admin Instansi, silahkan klik pada links berikut ini :
1. Download Buku Petunjuk Pengguna Sistem e-PUPNS.
2. Download Buku Petunjuk Pengguna Sistem Helpdesk e-PUPNS
3. Download Buku Petunjuk Admin Instansi Sistem e-PUPNS.
Demikian share mengenai links download buku petunjuk bagi user, helpdesk, dan admin instansi dalam Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) BKN Tahun 2020 yang admin share dari situs http://www.bkn.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Komentar untuk "Buku Petunjuk / Juknis Penggunaan E-Pupns Bagi User, Helpdesk, Dan Admin Instansi"