Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yakni planning yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas meliputi satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas meliputi satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini sanggup diartikan persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan berguru yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan silabus memiliki perbedaan, meskipun dalam hal tertentu memiliki persamaan. Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk merampungkan suatu kompetensi secara utuh, artinya di dalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga asumsi waktunya belum tahu niscaya berapa pertemuan yang akan dilakukan.
Sementara itu, planning pelaksanaan pembelajaran yakni penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan selanjutnya sesudah pertemuan selesai.
1. Tujuan dan Fungsi RPP
Tujuan planning pelaksanaan pembelajaran yakni untuk :
(1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses berguru mengajar;
(2) dengan menyusun planning pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan bisa melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi aktivitas pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi planning pembelajaran yakni sebagai pola bagi guru untuk melakukan kegiatan berguru mengajar ( kegiatan pembelajaran ) semoga lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain planning pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai scenario proses pembelajaran. Oleh sebab itu, planning pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes ( fleksibel ) dan member kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.
2. Unsur-unsur yang Perlu Diperhatikan dalam Penyusunan RPP
Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyususnan planning pelaksanaan pembelajaran yakni :
a. Mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta bahan dan submateri pembelajaran, pengalaman berguru yang telah dikembangkan didalam silabus;
b. Menggunakan aneka macam pendekatan yang sesuai dengan bahan yang memperlihatkan kecakapan hidup (life skill) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari;
c. Menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung;
d. Penilaian dengan system pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.
3. Komponen-komponen RPP
Komponen-komponen planning pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan permendiknas Nomor 41 tahun 2007 perihal standar proses terdiri dari :
1. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi : satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal penerima didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diperlukan dicapai pada setiap kelas dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar yakni sejumlah kemampuan yang harus dikuasai penerima didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai acuan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi yakni sikap yang sanggup diukur dan/ atau diobservasi untuk mengambarkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi pola evaluasi mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil berguru yang diperlukan dicapai oleh penerima didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi ajar.
Materi asuh memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi waktu.
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran dipakai oleh guru untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran semoga pembelajaran semoga penerima didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran diubahsuaikan dengan situasi dan kondisi penerima didik, serta karakteristik dari setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik dipakai untuk penerima didik kelas 1 hingga kelas 3 SD/MI.
9. Kegiatan pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian penerima didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan, guru : (1) menyiapkan penerima didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; (2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan bahan yang akan dipelajari; (3) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan (4) memberikan cakupan bahan dan klarifikasi uraian kegiatan sesuai silabus.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, klarifikasi terperinci dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang sanggup dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, evaluasi dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
Demikian klarifikasi dan pengertian dari RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) sebagai perangkat pembelajaran. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Komentar untuk "Pengertian Dan Klarifikasi Rpp (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Sebagai Perangkat Pembelajaran"